Jaksa Agung Tegas soal Penangkapan Jaksa Banten, Tak Ada Perlindungan bagi Pelaku Pemerasan ITE

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merespons tegas penangkapan tiga oknum jaksa di Banten yang terjerat kasus pemerasan terkait perkara tindak pidana umum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kepala Korps Adhyaksa itu secara langsung memerintahkan jajarannya untuk tidak melindungi jaksa yang melakukan perbuatan tercela, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). Menurut Anang, Jaksa Agung sangat prihatin atas peristiwa ini, namun menjadikannya momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Instruksi Tegas Jaksa Agung untuk Bersihkan Institusi

Tidak Ada Toleransi bagi Perbuatan Tercela

Anang Supriatna menegaskan bahwa Jaksa Agung telah memberikan instruksi jelas agar tidak ada satu pun jaksa yang dilindungi jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Penangkapan ini, menurutnya, menjadi peringatan keras bagi seluruh insan Adhyaksa di Indonesia.

“Ini momentum untuk perbaikan ke depan dan menjadi contoh bagi yang lain, untuk jangan macam-macam, karena kita tidak akan melindungi dan kita akan memproses terhadap perbuatan-perbuatan tercela,” ujar Anang.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas dan marwah institusi penegak hukum yang selama ini diharapkan menjadi garda terdepan pemberantasan kejahatan.

Komitmen Reformasi Internal Kejaksaan

Kasus ini juga disebut sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam melakukan reformasi internal. Jaksa Agung ingin memastikan bahwa penegakan hukum dimulai dari internal lembaga sendiri, sehingga kepercayaan publik dapat terus terjaga.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

👉 Baca juga artikel tentang: Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Tegaskan Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra Bersifat Nasional

Identitas Jaksa dan Pihak Lain yang Ditangkap

Tiga Jaksa Aktif Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menetapkan tiga oknum jaksa sebagai tersangka, yakni:

  • HMK, Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
  • RV, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Tangerang
  • RZ, Kasubag Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan penanganan perkara pidana umum ITE. Kasus ini dinilai serius karena menyangkut penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Dua Pihak Sipil Turut Terseret

Selain jaksa, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua pihak lain sebagai tersangka, yakni:

  • DF, seorang pengacara
  • MS, penerjemah atau ahli bahasa (perempuan)

Keterlibatan pihak non-jaksa ini menunjukkan bahwa praktik pemerasan diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan beberapa peran dalam proses hukum.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Keprihatinan dan Dampak terhadap Citra Penegakan Hukum

Pukulan bagi Kepercayaan Publik

Penangkapan jaksa aktif tentu menjadi pukulan bagi citra penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan besar dalam penuntutan dituntut untuk menjaga integritas aparatnya.

Namun, sikap terbuka dan tegas Jaksa Agung dinilai sejumlah pihak sebagai langkah positif. Penindakan terhadap oknum internal justru memperlihatkan bahwa Kejaksaan Agung tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatnya sendiri.

Rekomendasi Cakwar.com: KPK Dalami Kasus Suap Jabatan dan Proyek di Ponorogo, Sekdir RSUD Diperiksa

Efek Jera bagi Aparat Lain

Kasus ini diharapkan memberikan efek jera bagi aparat penegak hukum lainnya. Instruksi Jaksa Agung yang menegaskan tidak ada perlindungan bagi pelaku tercela menjadi sinyal kuat bahwa reformasi penegakan hukum bukan sekadar slogan.

Proses Hukum Akan Terus Dikawal

Penanganan Transparan dan Profesional

Anang Supriatna memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung berkomitmen mengawal perkara ini hingga tuntas.

Media sosial:

Momentum Bersih-Bersih Korps Adhyaksa

Lebih jauh, kasus ini dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan sistem pencegahan agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Penutup

Penangkapan tiga jaksa di Banten atas kasus pemerasan ITE menjadi ujian serius bagi integritas Korps Adhyaksa. Sikap tegas Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menolak melindungi pelaku tercela menunjukkan komitmen nyata dalam membersihkan institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Untuk terus mengikuti berita hukum, kebijakan publik, dan informasi edukatif lainnya, jangan lupa mencari dan membaca referensi terpercaya hanya di cakwar.com.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions