TNI AD Ambil Tindakan atas Dugaan Pelecehan terhadap Penjual Es
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Serda Heri Purnomo, setelah yang bersangkutan terlibat dalam insiden yang dinilai melecehkan seorang penjual es kue bernama Sudrajat. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, Serda Heri tampak menuding Sudrajat menjual es kue atau es gabus berbahan spons, tanpa melakukan pemeriksaan resmi terlebih dahulu. Tindakan tersebut menuai kecaman karena disertai pemaksaan kepada penjual untuk memakan es dagangannya sendiri.
Menanggapi polemik tersebut, TNI AD memastikan bahwa langkah tegas telah diambil untuk menjaga profesionalisme dan citra institusi.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Pernyataan Resmi TNI AD: Evaluasi dan Hukuman Disiplin
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono, menegaskan bahwa Serda Heri Purnomo akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1).
Selain hukuman individu, TNI AD juga akan menggelar Jam Komandan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan etika kepada seluruh personel Kodim 0501/Jakarta Pusat agar kejadian serupa tidak terulang.
Artikel Lainnya:
Artikel Rekomendasi Cakwar.com :
Kronologi Kejadian yang Viral di Media Sosial
Tudingan Tanpa Uji Laboratorium
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berpakaian seperti aparat kepolisian menyebut es gabus yang dijual Sudrajat bukan lagi berbahan kue, melainkan spons. Ia bahkan memperagakan pembakaran bahan yang disebut meleleh, lalu menyimpulkan secara sepihak bahwa es tersebut berbahaya.
“Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ucap pria tersebut dalam video.
Lebih jauh, penjual es tersebut dipaksa untuk memakan dagangannya sendiri, tindakan yang dinilai publik sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap pedagang kecil..
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
👉Baca juga artikel tentang: Perry Warjiyo Minta Tinggalkan Sikap Wait and See, BI Optimistis Ekonomi Indonesia Menguat 2026–2027
Reaksi Publik dan Sorotan Media
Video tersebut memicu kemarahan warganet. Banyak pihak menilai tindakan aparat tidak manusiawi, merendahkan martabat pedagang, serta berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan terkait keamanan pangan.
Tekanan publik pun mendorong aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan objektif.
Polisi Lakukan Uji Sampel: Es Dinyatakan Aman
Hasil Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan dan pengambilan sampel es yang dijual Sudrajat. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya.
Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa—mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses—dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Kesimpulan ini sekaligus membantah tudingan bahwa es yang dijual mengandung bahan berbahaya seperti spons.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Pentingnya Prosedur dan Etika Aparat
Kasus ini menegaskan bahwa penilaian keamanan pangan harus dilakukan melalui prosedur resmi, bukan asum /<PRIVATE_PERSON> pribadi di lapangan. Aparat diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan berbasis bukti.
Permintaan Maaf dari Aparat yang Terlibat
Usai hasil uji laboratorium diumumkan, Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat luas.
Rekomendasi Cakwar.com: Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Korea Selatan, Mobil hingga Farmasi Jadi Sasaran
Permintaan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan polemik, meski proses penegakan disiplin tetap berjalan sesuai ketentuan internal masing-masing institusi.
Pelajaran dari Kasus Es Gabus Utan Panjang
Insiden ini menjadi pengingat penting tentang perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, sekaligus pentingnya etika aparat negara dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. Tuduhan tanpa dasar tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat memicu keresahan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi.
Langkah cepat TNI AD dan kepolisian dalam melakukan klarifikasi serta penindakan dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Media sosial:
Penutup
Kasus Babinsa Utan Panjang yang menuding penjual es gabus berbahan spons berakhir dengan sanksi disiplin dan klarifikasi resmi bahwa produk tersebut aman dikonsumsi. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya profesionalisme aparat dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Dapatkan terus berita hukum, peristiwa sosial, dan informasi edukatif terpercaya lainnya hanya di cakwar.com, agar Anda tidak ketinggalan isu penting yang sedang hangat dibicarakan.
Melesat dari Rp7 Miliar Jadi Rp109 Miliar, Harta Kekayaan Zita Anjani di LHKPN Terbaru Jadi Sorotan Publik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Isu mengenai transparansi finansial para pejabat negara selalu...
Read MorePembahasan RUU Pemilu Mulai Memanas: Tarik Ulur Antara Kepentingan Rakyat atau Elektoral Elite Politik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Sistem demokrasi di Indonesia kembali berada di persimpangan jalan yang krusial....
Read MoreRoy Suryo Ditangkap Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Pertanyakan Upaya Paksa Polisi June 19, 2026 Rahmat Yanuar Panggung politik dan penegakan hukum di tanah air kembali diguncang...
Read MoreKuota Terbatas! Segera Daftar Lowongan Kerja Padat Karya Jakarta 2026 Sebelum Ditutup June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi warga Ibu Kota yang sedang aktif mencari peluang penghasilan tambahan, Pemerintah Provinsi...
Read MoreiPad is Disabled atau Security Lockout? Ini Cara Memulihkannya Menggunakan iCloud June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi para orang tua, memberikan iPad kepada anak-anak sebagai sarana belajar atau menonton hiburan...
Read MoreLayar MacBook Muncul Garis-Garis Vertikal? Kenali Gejala dan Penyebab “Dustgate” June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi Anda pemilik laptop premium besutan Apple, mendapati layar MacBook muncul garis-garis vertikal atau tiba-tiba...
Read MoreiPhone Gagal Cas saat Ditaruh Menyamping? Ini Cara Mengatasi Bug StandBy Mode June 18, 2026 Rahmat Yanuar Bagi pemilik iPhone model modern, kehadiran fitur StandBy Mode tentu menjadi daya tarik...
Read MoreLayar Apple Watch Muncul Kotak Hijau dan Tidak Bisa Disentuh? Ini Cara Mematikannya June 18, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda dibuat panik karena layar Apple Watch mendadak bertingkah aneh? Bayangkan,...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions