Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini menjadi upaya hukum terbaru Tannos untuk mempersoalkan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut diajukan pada Rabu, 28 Januari 2026. Dalam permohonan kali ini, Paulus Tannos secara khusus menggugat keabsahan penetapan status tersangka yang disematkan oleh KPK.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian keterangan yang tercantum dalam laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa (3/2/2026).
Terdaftar dengan Nomor Perkara Resmi
KPK Jadi Pihak Termohon
Gugatan praperadilan Paulus Tannos tersebut tercatat dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, KPK bertindak sebagai pihak termohon, sementara Tannos menjadi pemohon.
Meski sudah terdaftar secara resmi, petitum atau isi lengkap permohonan gugatan belum ditampilkan secara rinci dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan. Namun, klasifikasi perkara menunjukkan bahwa fokus utama gugatan adalah legalitas penetapan tersangka, bukan lagi soal penangkapan atau penahanan.
Artikel Lainnya:
Langkah ini dinilai sebagai strategi hukum baru Paulus Tannos setelah upaya sebelumnya kandas di meja hijau.
Riwayat Gugatan Praperadilan Paulus Tannos
Gugatan Pertama Ditolak Hakim
Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjeratnya.
Sebelumnya, Tannos mengajukan praperadilan pertama pada 31 Oktober 2025. Gugatan tersebut bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan terhadap dirinya.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
👉Baca juga artikel tentang: Gaza Kembali Dibombardir Israel Meski Bergabung Dewan Perdamaian Trump, Puluhan Warga Sipil Tewas
Namun, pada 2 Desember 2025, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, memutuskan bahwa gugatan praperadilan tersebut tidak dapat diterima.
“Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Halida saat membacakan putusan.
Alasan Gugatan Tak Diterima
Hakim menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi unsur objek praperadilan. Alasannya, penangkapan dan penahanan Paulus Tannos dilakukan oleh otoritas Singapura, bukan oleh aparat penegak hukum Indonesia seperti KPK.
Menurut pertimbangan hakim, tindakan penangkapan oleh otoritas asing tidak termasuk dalam lingkup praperadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dengan dasar tersebut, hakim menyimpulkan bahwa PN Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili gugatan praperadilan yang diajukan Paulus Tannos saat itu.
Fokus Baru: Status Tersangka KPK
Strategi Hukum Berubah
Berbeda dengan gugatan sebelumnya, praperadilan kali ini menunjukkan pergeseran fokus strategi hukum dari pihak Paulus Tannos. Alih-alih mempersoalkan penangkapan, Tannos kini menyoroti sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Langkah ini lazim ditempuh oleh tersangka dalam kasus besar untuk menguji apakah prosedur penetapan tersangka telah memenuhi syarat hukum, seperti kecukupan alat bukti dan prosedur penyelidikan.
Jika praperadilan dikabulkan, status tersangka dapat dinyatakan tidak sah, meski hal tersebut tidak otomatis menghentikan penyidikan secara permanen.
Kasus e-KTP Masih Jadi Sorotan Publik
Perkara Korupsi Besar Nasional
Kasus korupsi pengadaan e-KTP merupakan salah satu perkara korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Sejumlah tokoh politik, pejabat, dan pengusaha telah terseret dan divonis dalam perkara ini.
Rekomendasi Cakwar.com: Mesir Kerahkan Drone Tempur Turki ke Perbatasan Sudan, Sinyal Perubahan Sikap terhadap RSF
Nama Paulus Tannos sendiri telah lama disebut dalam pusaran kasus e-KTP. Upaya hukum berulang yang dilakukannya menunjukkan bahwa perkara ini masih akan terus bergulir dan menyita perhatian publik.
Pengajuan praperadilan terbaru ini pun diprediksi kembali memicu perdebatan mengenai kewenangan KPK dan batasan praperadilan dalam sistem hukum Indonesia.
Media sosial:
Penutup
Pengajuan praperadilan kedua oleh Paulus Tannos menandai babak baru dalam upaya hukumnya melawan penetapan status tersangka oleh KPK. Publik kini menanti bagaimana sikap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menilai keabsahan proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Ikuti perkembangan terbaru kasus hukum, korupsi, dan berita edukatif lainnya hanya di cakwar.com. Dapatkan informasi yang tajam, akurat, dan mudah dipahami untuk memperkaya wawasan Anda.
Meta deskripsi Viral status pegawai dapur MBG Purbalingga soal “rakyat jelata”, berujung pemecatan. Pihak SPPG minta maaf dan evaluasi SOP pelayanan. March 17, 2026 Rahmat Yanuar Sebuah unggahan status WhatsApp...
Read MoreWarga AS Dievakuasi dari Tel Aviv, Kisah Tegang di Tengah Perang Iran vs Israel-AS March 17, 2026 Rahmat Yanuar Kedatangan sejumlah warga Amerika Serikat di Bandara Internasional Newark Liberty pada...
Read MoreSirene Serangan Iran Hentikan Rapat Parlemen Israel March 17, 2026 Rahmat Yanuar Mulai 1 Februari 2026, KompasTV resmi berpindah saluran siaran ke channel 11 pada perangkat televisi digital maupun Set...
Read MoreIran Luncurkan Rudal Sejjil dalam Operasi True Promise 4, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas March 17, 2026 Rahmat Yanuar Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase baru setelah Korps Garda...
Read MoreDaftar Harga iPhone Bekas Jelang Lebaran 2026: Mulai Rp3 Jutaan, Masih Jadi Buruan Konsumen March 12, 2026 Rahmat Yanuar iPhone Bekas Jadi Alternatif Populer Menjelang Lebaran Menjelang perayaan Idulfitri 2026,...
Read MoreMacBook Neo Resmi Diluncurkan: Laptop Murah Apple Mulai Rp10 Jutaan, Ini Spesifikasi dan Fitur Utamanya March 5, 2026 Rahmat Yanuar Setelah lebih dari satu dekade rumor beredar, Apple akhirnya menghadirkan...
Read MoreReview Jujur Kamera iPhone 17 Pro: Masih Terbaik untuk Video, Tapi Kalah Skor Foto dari Huawei? February 27, 2026 Rahmat Yanuar Setiap kali Apple meluncurkan iPhone generasi terbaru, satu hal...
Read MoreApple Pindahkan Produksi Mac Mini ke AS, Respons Tekanan Tarif Presiden Donald Trump February 26, 2026 Rahmat Yanuar Langkah strategis akhirnya diambil Apple. Raksasa teknologi asal Cupertino itu berkomitmen memindahkan...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions