Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengemuka di Surabaya, Jawa Timur. Seorang balita berinisial KRN (4) diduga kerap diberi makanan kucing oleh paman dan bibinya saat meminta jajan. Peristiwa ini terungkap setelah ayah kandung korban mendatangi kamar kos tempat anaknya tinggal dan menerima laporan dari tetangga sekitar.
Dua terduga pelaku, yakni Ufa Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat korban.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Terungkap Saat Ayah Datangi Kamar Kos
Peristiwa ini mulai terkuak saat Dandi, ayah kandung KRN, mendatangi kamar kos tempat anaknya tinggal untuk mengambil barang-barang milik sang buah hati. Saat berada di lokasi, ia menerima aduan dari tetangga kos yang menyebut bahwa KRN kerap diberi makanan kucing ketika meminta jajan.
“Pas saya tanya anak saya, dia mengatakan iya, sering diberi makanan kucing. Katanya malah sering makan bareng kucing peliharaannya adik saya,” ujar Dandi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Pengakuan tersebut membuat Dandi terkejut dan terpukul. Ia mengaku tidak menyangka anaknya mengalami perlakuan seperti itu di lingkungan keluarga sendiri. Dugaan perlakuan tidak layak terhadap balita ini pun segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Artikel Lainnya:
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dua terduga pelaku kini telah diamankan untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung guna mendalami motif serta memastikan apakah terdapat unsur kekerasan atau penelantaran anak dalam kasus ini.
Dalam perkara yang melibatkan anak di bawah umur, aparat biasanya juga melibatkan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk memastikan penanganan dilakukan secara sensitif dan sesuai prosedur hukum.
Selain pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kondisi kesehatan dan psikologis korban juga menjadi perhatian. Balita yang mengalami perlakuan tidak layak berpotensi mengalami dampak fisik maupun trauma psikologis.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Baca juga artikel tentang: Rumah di Tenjoayu Serang Disambar Petir hingga Terbakar, Pemilik Terpental Satu Meter Saat Hujan Deras
Dugaan Kekerasan dalam Lingkup Keluarga
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu terjadi di ruang publik. Justru dalam banyak kasus, pelaku berasal dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga sendiri.
Memberikan makanan yang tidak layak konsumsi manusia kepada anak dapat dikategorikan sebagai bentuk penelantaran atau perlakuan salah. Terlebih jika dilakukan berulang kali dan dalam kondisi anak meminta makanan yang semestinya.
Secara umum, anak usia balita membutuhkan asupan nutrisi seimbang untuk mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan otak. Konsumsi makanan yang tidak layak berisiko mengganggu kesehatan, mulai dari gangguan pencernaan hingga infeksi.
Dalam konteks hukum di Indonesia, perlindungan anak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, penelantaran, dan perlakuan salah.
Peran Lingkungan dan Kepedulian Sosial
Terungkapnya kasus ini juga tidak lepas dari peran tetangga kos yang berani melaporkan dugaan perlakuan tidak wajar tersebut kepada ayah korban. Kepedulian lingkungan sekitar sering kali menjadi kunci dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak.
Anak usia empat tahun umumnya belum mampu sepenuhnya menyadari atau melaporkan perlakuan yang tidak pantas secara mandiri. Karena itu, pengawasan dan perhatian dari orang dewasa di sekitar sangat penting.
Dalam banyak kasus, intervensi cepat dapat mencegah dampak yang lebih serius. Aparat penegak hukum pun biasanya bekerja sama dengan dinas sosial atau lembaga perlindungan anak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Pentingnya Edukasi Pengasuhan
Kasus balita di Surabaya ini juga membuka ruang diskusi tentang pentingnya edukasi pengasuhan dan kesadaran hak anak. Mengasuh anak bukan hanya soal menyediakan tempat tinggal, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar—termasuk makanan yang layak, kasih sayang, dan rasa aman—terpenuhi.
Orang tua atau wali memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjamin kesejahteraan anak. Perlakuan yang merendahkan atau membahayakan kesehatan anak dapat berujung pada proses hukum.
Pakar perlindungan anak kerap menekankan bahwa pola asuh yang tidak tepat bisa berdampak jangka panjang terhadap perkembangan mental dan emosional anak. Oleh sebab itu, dukungan sosial, edukasi parenting, serta pengawasan dari lingkungan menjadi elemen penting dalam mencegah kekerasan domestik.
Rekomendasi Cakwar.com: Putin Tegaskan Pengembangan Kekuatan Nuklir Rusia Jadi Prioritas Mutlak Usai Berakhirnya New START
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Ufa Fahrul Agusti dan Sellyna Adika Wahyuni masih berlangsung. Kepolisian akan mendalami keterangan saksi, termasuk tetangga kos dan keluarga korban, untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh.
Publik diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, kondisi KRN menjadi perhatian utama. Perlindungan dan pemulihan korban diharapkan menjadi prioritas agar balita tersebut dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan sehat.
Media sosial:
Penutup
Kasus dugaan balita di Surabaya yang kerap diberi makanan kucing oleh kerabatnya menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kepedulian lingkungan, respons cepat aparat, serta dukungan sosial menjadi faktor penting dalam mengungkap dan menangani dugaan kekerasan terhadap anak.
Proses hukum kini berjalan dan diharapkan memberikan keadilan sekaligus efek jera. Lebih dari itu, peristiwa ini semestinya mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya pengasuhan yang layak dan perlindungan terhadap anak-anak.
Untuk mengikuti perkembangan berita terbaru dan laporan mendalam lainnya, pembaca dapat mengunjungi artikel-artikel terkini di media digital cakwar.com.
Melesat dari Rp7 Miliar Jadi Rp109 Miliar, Harta Kekayaan Zita Anjani di LHKPN Terbaru Jadi Sorotan Publik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Isu mengenai transparansi finansial para pejabat negara selalu...
Read MorePembahasan RUU Pemilu Mulai Memanas: Tarik Ulur Antara Kepentingan Rakyat atau Elektoral Elite Politik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Sistem demokrasi di Indonesia kembali berada di persimpangan jalan yang krusial....
Read MoreRoy Suryo Ditangkap Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Pertanyakan Upaya Paksa Polisi June 19, 2026 Rahmat Yanuar Panggung politik dan penegakan hukum di tanah air kembali diguncang...
Read MoreKuota Terbatas! Segera Daftar Lowongan Kerja Padat Karya Jakarta 2026 Sebelum Ditutup June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi warga Ibu Kota yang sedang aktif mencari peluang penghasilan tambahan, Pemerintah Provinsi...
Read MoreiPad is Disabled atau Security Lockout? Ini Cara Memulihkannya Menggunakan iCloud June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi para orang tua, memberikan iPad kepada anak-anak sebagai sarana belajar atau menonton hiburan...
Read MoreLayar MacBook Muncul Garis-Garis Vertikal? Kenali Gejala dan Penyebab “Dustgate” June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi Anda pemilik laptop premium besutan Apple, mendapati layar MacBook muncul garis-garis vertikal atau tiba-tiba...
Read MoreiPhone Gagal Cas saat Ditaruh Menyamping? Ini Cara Mengatasi Bug StandBy Mode June 18, 2026 Rahmat Yanuar Bagi pemilik iPhone model modern, kehadiran fitur StandBy Mode tentu menjadi daya tarik...
Read MoreLayar Apple Watch Muncul Kotak Hijau dan Tidak Bisa Disentuh? Ini Cara Mematikannya June 18, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda dibuat panik karena layar Apple Watch mendadak bertingkah aneh? Bayangkan,...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions