Ada yang tidak biasa di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, Ombudsman RI menemukan sejumlah hunian dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, lengkap dengan sofa, televisi, kulkas, kamar, hingga fasilitas lainnya. Yang kemudian membuat persoalan semakin serius bukan hanya soal kemewahan fasilitas tersebut, tetapi juga status 13 bangunan yang ternyata belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara atau SIMAK BMN.
Temuan ini kemudian berkembang menjadi persoalan tata kelola aset, pengawasan lembaga pemasyarakatan, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan pertanyaan mengenai bagaimana bangunan tersebut bisa berdiri selama bertahun-tahun di kawasan lapas.
Pada 30 September 2026, Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kemenimipas menyepakati pembongkaran bangunan yang tidak tercatat tersebut setelah proses pemeriksaan, dokumentasi, dan inventarisasi dilakukan. Di sisi lain, anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar barang-barang yang berkaitan dengan pemeriksaan diamankan terlebih dahulu agar proses investigasi tidak terganggu.
Lalu, sebenarnya apa yang terjadi di Lapas Cibinong?
Mengapa ada 13 bangunan yang tidak tercatat sebagai BMN?
Dan apakah temuan tersebut sudah cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana?
Mari kita bedah secara perlahan.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Sidak Ombudsman Membuka Persoalan di Lapas Cibinong
Kisah ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan kawasan hunian di sekitar Lapas Cibinong yang tampak berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ombudsman menggambarkannya sebagai bangunan yang menyerupai homestay atau kluster rumah, dengan sejumlah fasilitas rumah tangga.
Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan serta beberapa kendaraan mewah di kawasan tersebut. Di salah satu bangunan yang dapat diperiksa, ditemukan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, sofa, dan fasilitas lainnya.
Persoalan lain muncul karena tim Ombudsman sebelumnya mengaku sempat mendapat penolakan ketika hendak masuk ke area blok warga binaan. Pada sidak kedua, akses pemeriksaan juga menjadi persoalan sebelum tim akhirnya dapat memeriksa sejumlah area.
Di sinilah isu tersebut berubah dari sekadar persoalan fasilitas menjadi pertanyaan yang lebih besar tentang tata kelola.
Sebab, apabila sebuah bangunan berada di lingkungan lembaga pemerintah, publik tentu berhak mengetahui siapa yang membangun, menggunakan, mengelola, dan bertanggung jawab atas keberadaannya.
13 Bangunan Tidak Tercatat dalam SIMAK BMN
Dalam perkembangan pemeriksaan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan bahwa di Lapas Cibinong terdapat 16 unit rumah dinas.
Dari jumlah tersebut, tiga unit tercatat dalam SIMAK BMN. Sementara 13 unit lainnya belum tercatat dalam sistem tersebut dan berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung. Bangunan-bangunan itu disebut dibangun secara swakelola secara bertahap pada periode 2021 sampai 2025.
Apa artinya?
SIMAK BMN merupakan bagian dari sistem pencatatan dan akuntansi aset negara. Karena itu, keberadaan bangunan yang tidak tercatat menimbulkan pertanyaan administratif yang tidak bisa dianggap sepele.
Pertanyaan dasarnya sangat sederhana: kalau bangunan tersebut berada di kawasan lembaga pemasyarakatan, siapa yang membangunnya dan dengan sumber dana apa?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting setelah hasil pemeriksaan sementara Kemenimipas pada 30 September menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak menggunakan APBN dan tidak tercatat sebagai BMN. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyebut pembangunan dilakukan secara swadaya.
Namun, status tidak tercatat sebagai BMN dan tidak menggunakan APBN belum dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan.
Masih ada pertanyaan mengenai legalitas pembangunan, sumber dana swadaya, siapa yang memprakarsai, siapa yang mengizinkan, siapa yang menggunakan, dan apakah ada keuntungan tertentu yang diperoleh pihak tertentu.
Kemenimipas Masih Mendalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kemenimipas sejak awal menyatakan akan melakukan investigasi terhadap temuan Ombudsman.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pihaknya perlu memastikan apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai memang digunakan sebagaimana peruntukannya atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Dalam perkembangan pemeriksaan, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang terkait ketentuan disiplin ASN, tetapi pihak yang bertanggung jawab belum diumumkan karena pemeriksaan masih berlangsung.
Ini penting untuk dipahami pembaca.
Indikasi penyalahgunaan wewenang bukan berarti seseorang sudah terbukti melakukan tindak pidana.
Pemeriksaan harus melihat dokumen, keterangan saksi, sumber dana, riwayat pembangunan, penggunaan bangunan, serta hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.
Karena itu, kesimpulan akhir seharusnya menunggu proses investigasi selesai.
Kemenimipas juga menyatakan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan setelah keterangan dan bukti dianalisis secara menyeluruh.
Rieke Diah Pitaloka Minta Barang Bukti Tidak Hilang
Sorotan lain datang dari anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Pada kunjungan Komisi XIII ke Lapas Cibinong 30 September 2026, Rieke mengingatkan agar pembongkaran tidak menghilangkan atau mengganggu barang-barang yang relevan dengan pemeriksaan.
Ia meminta fasilitas seperti AC, sofa, televisi layar lebar, dan barang lainnya terlebih dahulu difoto, dicatat, dan disegel sebelum pembongkaran.
Secara prinsip, perhatian terhadap barang bukti ini penting karena pembongkaran bangunan merupakan tindakan fisik yang dapat mengubah kondisi tempat.
Dokumentasi sebelum pembongkaran menjadi bagian penting untuk menjaga rekam jejak mengenai kondisi bangunan dan fasilitas yang ditemukan.
Namun, perlu dibedakan antara barang yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dengan barang yang secara hukum sudah ditetapkan sebagai barang bukti dalam perkara pidana tertentu.
Status tersebut bergantung pada proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Jadi, pernyataan Rieke lebih tepat dipahami sebagai dorongan agar proses pembongkaran dilakukan dengan tetap menjaga kebutuhan pembuktian dan investigasi.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Baca juga artikel tentang: Kenapa iPad Mengisi Daya Sangat Lambat?
Mengapa Bangunan Itu Harus Dibongkar?
Pada 28 September, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyatakan telah memerintahkan jajaran untuk menertibkan dan membongkar bangunan di lapas maupun rutan yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk kasus Cibinong, ia menjelaskan 13 bangunan yang tidak tercatat dalam SIMAK BMN masih didalami status administrasi, aset, dan pemanfaatannya. Ia menyatakan jika bangunan tersebut terbukti bukan bangunan yang bersumber dari APBN dan tidak sesuai ketentuan, maka pembongkaran dilakukan.
Pada 30 September, Kemenimipas dan Komisi XIII DPR menyepakati pembongkaran setelah pemeriksaan terhadap bangunan dan fasilitas dilakukan.
Komisi XIII menyebut bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset Kemenimipas dan pembangunannya tidak menggunakan APBN. Lokasinya juga berada di kawasan bantaran sungai yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Bahkan pada hari yang sama, laporan lapangan menunjukkan alat berat telah dikerahkan untuk proses pembongkaran.
Artinya, isu ini sudah bergerak dari tahap penemuan menuju penertiban fisik.
Tetapi pembongkaran bangunan bukan akhir dari persoalan.
Justru setelah bangunan dibongkar, pertanyaan mengenai asal-usulnya harus semakin terang.
Persoalan Besarnya Bukan Hanya Soal Sofa dan Televisi
Kalau persoalan ini hanya dilihat dari keberadaan sofa, kulkas, televisi atau AC, publik bisa kehilangan inti masalah.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana sebuah fasilitas dengan bentuk dan fungsi seperti itu bisa muncul di lingkungan lapas.
Ada setidaknya beberapa lapisan persoalan yang perlu diperiksa.
Pertama, persoalan administrasi aset
Jika 13 bangunan tidak tercatat sebagai BMN, perlu diketahui status administrasi dan legalitasnya.
Pemerintah harus bisa menjelaskan bagaimana proses pembangunan berlangsung dan siapa yang bertanggung jawab atas pencatatannya.
Kedua, persoalan pengawasan
Bangunan tersebut disebut dibangun bertahap sejak 2021 sampai 2025. Artinya, keberadaannya bukan sesuatu yang muncul dalam satu malam.
Karena itu, evaluasi tidak cukup berhenti pada petugas yang berada di lokasi.
Sistem pengawasan berjenjang juga perlu diperiksa.
Ketiga, persoalan pemanfaatan
Siapa yang menggunakan bangunan tersebut?
Untuk apa?
Apakah benar digunakan sebagai rumah dinas atau mess pegawai sebagaimana penjelasan awal Ditjenpas?
Atau terdapat pemanfaatan lain?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang sedang didalami oleh Kemenimipas.
Dugaan Komersialisasi Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diasumsikan
Salah satu isu yang muncul setelah temuan Ombudsman adalah dugaan bahwa fasilitas khusus tersebut mungkin memiliki nilai ekonomi bagi warga binaan tertentu.
Namun, dugaan komersialisasi tidak boleh langsung diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti.
Yang perlu dicari adalah dokumen, transaksi, aliran uang, komunikasi, keterangan saksi, serta bukti lain yang dapat menunjukkan apakah pernah terjadi pembayaran atau keuntungan tertentu.
Jika memang ditemukan transaksi, siapa penerima manfaatnya?
Apakah transaksi tersebut dilakukan oleh petugas, pihak luar, atau warga binaan?
Apakah ada struktur yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung?
Semua pertanyaan itu membutuhkan pembuktian.
Inilah alasan mengapa investigasi harus berjalan secara tertib dan tidak berhenti pada sensasi “penjara mewah”.
Mengapa Isu Ini Penting bagi Reformasi Pemasyarakatan?
Lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat menjalani hukuman.
Di dalam sistem pemasyarakatan, terdapat aspek pembinaan, keamanan, pelayanan, dan pemenuhan hak warga binaan sesuai aturan.
Karena itu, ketika muncul dugaan fasilitas khusus, publik secara alami akan bertanya tentang kesetaraan perlakuan.
Apakah seluruh warga binaan mendapatkan akses fasilitas sesuai aturan yang sama?
Apakah terdapat perlakuan khusus?
Jika memang ada perbedaan, apa dasar hukumnya?
Pertanyaan semacam ini penting karena kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan tidak hanya dibangun melalui penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga melalui transparansi.
Tempat service Device Terbaik di Surabaya:
Overcrowding Jangan Menjadi Pembenaran Munculnya Fasilitas Khusus
Lapas Cibinong juga disebut menghadapi persoalan kapasitas hunian yang tinggi.
Kondisi overcrowding memang menjadi salah satu persoalan struktural pemasyarakatan di Indonesia.
Tetapi kelebihan kapasitas tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan fasilitas khusus yang tidak jelas status dan peruntukannya.
Sebaliknya, persoalan overcrowding harus diselesaikan melalui kebijakan yang lebih sistematis, mulai dari pembinaan, pengelolaan narapidana, kebijakan pemidanaan, sampai kapasitas infrastruktur.
Kalau masalah dasarnya tidak diperbaiki, persoalan serupa berpotensi muncul kembali dalam bentuk berbeda.
Apa yang Harus Dilakukan Kemenimipas Setelah Pembongkaran?
Pembongkaran memang memberikan pesan bahwa bangunan yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh dibiarkan.
Namun, reformasi tidak boleh berhenti pada alat berat.
Ada beberapa langkah yang penting dilakukan.
Audit Aset Lapas Secara Menyeluruh
Kemenimipas dapat melakukan pemeriksaan fisik seluruh bangunan di lingkungan lapas dan rutan.
Hasilnya kemudian dicocokkan dengan dokumen aset dan SIMAK BMN.
Dengan cara ini, pemerintah dapat mengetahui apakah persoalan serupa hanya terjadi di Cibinong atau terdapat pola lain di tempat berbeda.
Periksa Sumber Dana dan Riwayat Pembangunan
Untuk 13 bangunan di Cibinong, sumber pendanaan dan proses pembangunannya perlu ditelusuri.
Siapa yang menginisiasi pembangunan?
Siapa yang menyediakan material?
Siapa yang mengerjakan?
Siapa yang mengetahui?
Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui dokumen dan keterangan yang dapat diverifikasi.
Perkuat Pengawasan Digital
Pengawasan lapas tidak seharusnya hanya mengandalkan inspeksi ketika masalah sudah mencuat.
CCTV, pencatatan akses, pemeriksaan aset, dan sistem pelaporan dapat diintegrasikan agar pengawasan lebih mudah dilakukan.
Teknologi memang bukan obat untuk semua persoalan.
Tetapi teknologi dapat memperkecil ruang bagi aktivitas yang tidak tercatat apabila sistem pengawasannya dirancang dengan benar.
Berikan Sanksi Jika Pelanggaran Terbukti
Jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan, atau tindak pidana, sanksi harus diberikan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Sebaliknya, orang yang belum terbukti melakukan pelanggaran tidak boleh langsung dinyatakan bersalah.
Prinsip ini penting agar reformasi pemasyarakatan berjalan tegas sekaligus tetap menghormati proses hukum.
Rekomendas Cakwar.com: Sidak Lapas Cibinong: Sofa, AC Hilang Setelah Ombudsman Masuk, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Apa Itu BMN dan Mengapa Pencatatannya Penting?
Bagi pembaca umum, istilah BMN mungkin terdengar seperti bahasa administrasi pemerintah yang rumit.
Sederhananya, Barang Milik Negara adalah barang yang diperoleh melalui sumber yang sah dan menjadi bagian dari kekayaan negara sesuai ketentuan.
Bangunan, tanah, kendaraan, peralatan, dan berbagai aset pemerintah membutuhkan pencatatan dan pengelolaan yang jelas.
Mengapa?
Karena aset negara bukan milik pribadi pejabat atau petugas.
Aset tersebut merupakan bagian dari kekayaan yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan.
Itulah sebabnya persoalan 13 bangunan di Cibinong tidak hanya menyangkut “rumah siapa”.
Persoalannya menyangkut tata kelola aset publik.
Pelajaran Penting dari Kasus Lapas Cibinong
Ada satu pelajaran yang cukup sederhana dari kasus ini.
Bangunan pemerintah tidak cukup hanya berdiri secara fisik. Status, sumber pembiayaan, peruntukan, dan pencatatannya juga harus jelas.
Demikian pula fasilitas di dalam lapas.
Ketika fasilitas khusus muncul, pertanyaan yang harus diajukan bukan sekadar “siapa yang menikmati?”
Tetapi juga:
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan membawa publik dari sekadar kehebohan menuju pemahaman yang lebih objektif.
Media Sosial:
iJOE – Spesialis Service Apple iPhone & MacBook
Forto Service HP Surabaya
Penutup: Jangan Berhenti pada Pembongkaran
Temuan hunian berfasilitas mewah di Lapas Cibinong telah membuka persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar bangunan dengan sofa, AC, televisi dan kulkas.
Ada persoalan pencatatan aset, pengawasan, pemanfaatan fasilitas, sumber pendanaan, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan kesetaraan perlakuan di dalam sistem pemasyarakatan.
Pada 30 September 2026, Kemenimipas dan Komisi XIII DPR RI telah menyepakati pembongkaran bangunan yang tidak tercatat setelah pemeriksaan dan inventarisasi dilakukan. Namun, investigasi mengenai bagaimana bangunan tersebut bisa berdiri dan dimanfaatkan masih menjadi bagian penting dari proses berikutnya.
Rieke Diah Pitaloka juga mengingatkan agar barang-barang yang berkaitan dengan pemeriksaan didokumentasikan, dicatat, dan diamankan sebelum pembongkaran. Sikap tersebut menunjukkan bahwa penertiban fisik perlu berjalan beriringan dengan kebutuhan pembuktian dan pemeriksaan.
Karena itu, publik sebaiknya menunggu hasil investigasi secara lengkap.
Jika memang ditemukan penyalahgunaan wewenang, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum.
Jika ternyata terdapat persoalan administratif, harus ada perbaikan tata kelola.
Dan jika ditemukan tindak pidana, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti.
Reformasi pemasyarakatan tidak selesai ketika bangunan roboh.
Justru setelah bangunan roboh, transparansi mengenai siapa yang membangun, siapa yang membiarkan, siapa yang menggunakan, dan apakah ada keuntungan yang diperoleh menjadi pekerjaan rumah berikutnya.
Semoga artikel ini memberikan edukasi bagi pembaca artikel cakwar.com.
Mau memahami isu hukum, kebijakan publik, pemerintahan, teknologi, dan berbagai berita terkini tanpa berputar-putar? Follow, bookmark, dan bagikan artikel cakwar.com agar semakin banyak pembaca mendapatkan informasi yang mudah dipahami dan berbasis fakta.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com.
Jika Apple atau Android Anda bermasalah apa pun variannya, iJOE / FORTO.id solusinya dan dapatkan berita terkini tentang handphone Android agar tidak ketinggalan informasi teknologi terbaru.
Informasi teknologi dan gadget juga dapat diikuti melalui media sosial FORTO.id / iJOE seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, sesuai kanal resmi yang digunakan iJOE / FORTO.id .
Pusat Perbaikan Perangkat & Service Terpercaya:
Layanan Utama: service apple surabaya, Service iPhone Surabaya, Service iPad Surabaya, Service MacBook Surabaya, Service iMac Surabaya, Service iWatch Surabaya dan Service AirPods Surabaya.
Media Sosial:
Alamat : Jl. Raya Menur No.2C, Surabaya
Telepon: 08113308355
Buka Senin – Sabtu
Jam: Buka 10.00 Tutup pukul 21.00
Provinsi: Jawa Timur
Layanan Utama: Perbaikan motherboard, ganti layar AMOLED, pemulihan baterai, hingga penanganan software brick untuk seluruh merek HP Android (Samsung, Xiaomi, OPPO, vivo, realme, ASUS, dll).
Media Sosial;
Alamat : Jl. Raya Manyar No.57, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60134
Telepon: 0853-8555-7757
Jam: Buka 10.00 Tutup pukul 21.00
Provinsi: Jawa Timur
Deskripsi
13 bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak tercatat dalam SIMAK BMN. Lalu siapa yang membangun dan bagaimana fasilitas tersebut bisa berdiri di kawasan lapas?
Temuan Ombudsman RI mengenai hunian dengan fasilitas seperti apartemen di Lapas Cibinong berkembang menjadi persoalan serius terkait tata kelola aset, pengawasan, pemanfaatan fasilitas, serta dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kemenimipas masih melakukan investigasi. Sementara itu, Komisi XIII DPR RI dan Kemenimipas pada 30 September 2026 menyepakati pembongkaran bangunan yang tidak tercatat setelah pemeriksaan dan inventarisasi dilakukan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar fasilitas seperti AC, sofa, televisi, dan barang terkait pemeriksaan terlebih dahulu didokumentasikan, dicatat, dan disegel sebelum pembongkaran agar proses investigasi tetap terjaga.
Baca pembahasan lengkap mengenai 13 bangunan non-BMN di Lapas Cibinong, investigasi Kemenimipas, sorotan DPR, dan persoalan tata kelola aset negara di cakwar.com.
Jangan hanya melihat bangunan yang dibongkar. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana bangunan tersebut bisa berdiri dan digunakan selama bertahun-tahun.
Hastag
#LapasCibinong #LapasMewah #Cibinong #Kemenimipas #DPRRI #RiekeDiahPitaloka #OmbudsmanRI #BMN #SIMAKBMN #Pemasyarakatan #ReformasiPemasyarakatan #KebijakanPublik #BeritaIndonesia #BeritaTerkini #Cakwar
Geger Hunian Mewah Lapas Cibinong: 13 Bangunan Tak Tercatat, DPR Minta Barang Bukti Diamankan Sebelum Dibongkar September 30, 2026 R.Y. Fajri Ada yang tidak biasa di kawasan Lapas Kelas IIA...
Read MoreHP Bisa Ngecas Cuma Kalau Kabel Digoyang? Stop Salahkan Kabelnya! Ini Ciri Port Charger HP Kamu Rusak September 30, 2026 R.Y. Fajri Pernah mengalami HP Android hanya mau mengisi daya...
Read MoreKenapa iPad Mengisi Daya Sangat Lambat? September 30, 2026 R.Y. Fajri Pernah merasa sudah mengecas iPad cukup lama, tetapi persentase baterainya seperti jalan di tempat? Baru naik beberapa persen, padahal...
Read MoreSidak Lapas Cibinong: Sofa, AC Hilang Setelah Ombudsman Masuk, Apa yang Sebenarnya Terjadi? September 29, 2026 R.Y. Fajri Ada kalanya sebuah cerita publik bermula dari benda yang sangat sederhana: sofa,...
Read MoreKenapa iPad Mengisi Daya Sangat Lambat? September 30, 2026 R.Y. Fajri Pernah merasa sudah mengecas iPad cukup lama, tetapi persentase baterainya seperti jalan di tempat? Baru naik beberapa persen, padahal...
Read MoreService Apple Surabaya: 7 Kesalahan Sepele yang Bikin MacBook Cepat Kotor dan Rusak, Plus Solusinya September 29, 2026 R.Y. Fajri MacBook kelihatan bersih saat baru dibeli, bodinya masih mulus, layar...
Read MoreCara Mengatasi iPad Ghost Touch Lengkap: Penyebab dan Solusi Sebelum Service iPad Surabaya September 28, 2026 R.Y. Fajri iPad tiba-tiba bergerak sendiri, membuka aplikasi tanpa disentuh, mengetik sendiri, atau bagian...
Read MoreService Apple Surabaya: Cara Menjaga Aksesori iMac Tetap Awet dan Tampak Baru September 26, 2026 R.Y. Fajri Punya iMac di meja kerja memang terasa menyenangkan. Layar besar terlihat rapi, desainnya...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions