Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah: Rencana Praperadilan Penyitaan Emas & Uang Tunai

Dinamika hukum kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, terus memanas.

Pasca penahanan Febrie di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/7/2026) malam, babak baru resmi dimulai.

Kini, tim kuasa hukum dari tersangka lain, Don Ritto, mengungkapkan adanya rencana gugatan praperadilan yang bakal diajukan oleh pihak-pihak tertentu.

Menariknya, gugatan ini bukan diajukan langsung oleh Don Ritto maupun Febrie, melainkan oleh pihak yang mengeklaim sebagai pemilik sah atas uang tunai dan puluhan kilogram emas yang disita penyidik pada penggeledahan marathon 8–10 Juli 2026 lalu.

Di tengah bergulirnya berita politik dan perkembangan hukum nasional yang begitu cepat, keandalan gawai sangat krusial agar Anda tetap terhubung dengan informasi tepercaya. Bagi warga Surabaya dan sekitarnya yang membutuhkan perbaikan gawai Apple kesayangan, pusat service apple surabaya atau service  HP android surabaya hadir memberikan layanan perbaikan transparan, cepat, profesional, dan bergaransi.

Mari kita bedah secara lengkap mengenai rencana gugatan praperadilan ini, dasar hukum penyitaan, pandangan ahli pidana, hingga tips praktis menjaga keandalan ekosistem perangkat digital Anda!

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Klaim Pengacara: Uang dan Emas Disita Disebut Tak Berkaitan Kasus

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyampaikan bahwa pihak-pihak yang mengeklaim kepemilikan aset tersebut merasa keberatan atas tindakan penyitaan oleh pihak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) dan Polda Metro Jaya.

Aset yang disita tersebut ditemukan di beberapa lokasi strategis, di antaranya Restoran De’Clan, Koin Money Changer di Cipete, hingga sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.

“Fakta-fakta terkait jumlah uang yang ditemukan dalam penyitaan dan penggeledahan oleh pihak Kortas baik di Restoran De’Clan, Money Changer, dan di Sentul, menurut klien kami dan bukti-bukti lain, tidak berkaitan atau berhubungan atau itu merupakan milik Pak Febrie.”Handika Honggowongso

Handika menduga bahwa keputusan penyitaan oleh Tim 9 yang dibentuk Kejagung diambil di bawah tekanan narasi publik yang dinilai bermuatan politis.

Meski demikian, pihak kuasa hukum belum merinci secara pasti tanggal pendaftaran gugatan praperadilan tersebut ke pengadilan.

Dasar Hukum Praperadilan Penyitaan: Legal Standing Pihak Ketiga

Rencana pengajuan praperadilan oleh pihak ketiga yang merasa dirugikan akibat penyitaan barang ternyata memiliki landasan hukum yang kuat dalam hukum acara pidana Indonesia.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menjelaskan bahwa ketentuan ini diatur secara tegas dalam Pasal 158 huruf d UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut menegaskan bahwa Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus keabsahan penyitaan terhadap benda atau barang yang diduga tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang disangkakan.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Baca juga artikel tentang: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kasus TPPU Tanpa Rompi Pink: Sorotan Publik, Asas Hukum

Poin Penting Legal Standing Penggugat:

  • Hubungan Hukum: Penggugat wajib memiliki hubungan hukum sah yang dapat dibuktikan atas benda yang disita.
  • Kerugian Riil: Pihak ketiga yang merasa jadi korban kekeliruan penyitaan memiliki legal standing penuh untuk mengajukan gugatan.
  • Uji Prosedur: Praperadilan berfokus menguji keabsahan tata cara penyitaan, bukan mengadili pokok perkara korupsi.

Beban Pembuktian Tambahan jika Gugatan Dikabulkan

Meski hak praperadilan terbuka lebar, Fickar Hadjar mengingatkan bahwa mengabulkan gugatan tidak serta-merta membuat masalah selesai bagi pihak penggugat.

Apabila hakim praperadilan nantinya mengabulkan gugatan dan memerintahkan pengembalian barang, pemilik tetap dibebani pembuktian logis soal alasan menyimpan harta fantastis tersebut di lokasi penggeledahan.

Penggugat harus bisa menjawab secara rasional mengapa uang tunai dalam jumlah besar dan emas batangan disimpan di rumah mewah kawasan Sentul yang diduga milik Febrie Adriansyah.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan pejabat tinggi di lembaga penegak hukum, Febrie dilarang keras terlibat dalam kegiatan bisnis independen, terlebih yang berkaitan dengan potensi konflik kepentingan atau suap.

Jika penggugat gagal membuktikan hubungan hukum dan alasan logis penempatan aset tersebut, penyidik berhak menetapkan barang-barang itu sebagai bagian dari hasil tindak pidana korupsi atau TPPU yang melibatkan Febrie.

 

 

Silang Pendapat dan Alibi Asal-Usul Aset

Sebelum munculnya wacana praperadilan ini, baik Febrie Adriansyah maupun Don Ritto secara tegas telah membantah bahwa aset-aset yang disita adalah milik mereka.

Masing-masing pihak memberikan penjelasan terkait asal-usul barang bukti tersebut:

  1. Uang di De’Clan & Money Changer

Handika mengeklaim bahwa dana yang disita dari Restoran De’Clan dan Koin Money Changer merupakan dana investasi hasil kerja sama dengan pengusaha untuk pembangunan pelabuhan/dermaga di Kalimantan Timur.

  1. Emas 74 Kg dan Uang di Rumah Sentul

Emas batangan seberat 74 kilogram dan sejumlah uang di rumah Sentul diklaim milik sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam yang membina sekitar 700 santri dari kawasan Indonesia Timur (Papua dan Maluku).

  1. Pernyataan Febrie Adriansyah

Febrie membenarkan bahwa rumah di Sentul adalah aset miliknya. Namun, ia membantah kepemilikan atas uang dan emas di dalamnya, serta menyatakan bahwa seluruh kegiatan di lokasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum peradilan yang sah.

Fickar menilai praperadilan justru akan menjadi momentum penting untuk membongkar teka-teki pemilik sebenarnya dari timbunan aset tersebut secara transparan di hadapan hukum.

Tempat service Device Terbaik di Surabaya: 

 

Menjaga Produktivitas dan Akses Berita dengan Service Apple Surabaya

Proses hukum yang rumit dan liputan berita harian yang bergerak cepat menuntut kita untuk selalu tanggap. Perangkat komunikasi seperti smartphone, tablet, dan laptop menjadi sarana vital untuk mengakses berita nasional, membaca dokumen perundang-undangan, hingga berdiskusi.

Bagi warga Kota Pahlawan yang gawai utamanya mengalami masalah teknis, pusat service iphone surabaya siap menangani perbaikan seperti penggantian layar, baterai drop, hingga kerusakan mesin (motherboard) secara transparan.

Jika Anda lebih suka membaca ulasan hukum dan berita politik lewat layar iPad yang lapang, tempat service ipad surabaya menyediakan perbaikan LCD dan battery replacement tepercaya.

Perangkat penunjang gaya hidup dan kerja harian seperti smartwatch serta earphone nirkabel juga dapat diperbaiki di pusat service iwatch surabaya dan spesialis service airpods surabaya.

Untuk menunjang mobilitas para pengacara, akademisi, jurnalis, hingga pebisnis di Surabaya, penyedia service macbook surabaya dan perbaikan service imac surabaya siap mengembalikan performa komputer desktop dan laptop Apple Anda seperti baru kembali.

Rekomendas Cakwar.com: MAKI Soroti Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Pink

3 Insight Praktis Mengawal Isu Hukum dan Perangkat Digital

Agar Anda dapat mencermati isu hukum secara jernih sekaligus menjaga performa perangkat harian, perhatikan 3 tips berikut:

  • Pahami Asas Praduga Tak Bersalah: Setiap perkembangan proses hukum, termasuk praperadilan, harus dicermati berdasarkan fakta peridangan, bukan sekadar asumsi publik.
  • Verifikasi Sumber Berita: Pastikan membaca ulasan berita dari portal tepercaya agar mendapatkan informasi yang berimbang dan teredukasi.
  • Perawatan Perangkat Berkala: Lakukan pembersihan port, pembaruan perangkat lunak, dan gunakan pengisi daya orisinal agar gawai Anda selalu siap menunjang produktivitas harian.

 

Media Sosial:

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions