Makin Ngaco, Royalti Musik Bikin Industri Kreatif Kebingungan

Di kalangan musisi dan penggemar, kata “royalti” sekarang layaknya kode rahasia yang bikin geleng kepala—bukan obrolan remake video trend, tapi soal cara artis dapat dollar dari karya mereka. Tapi apa kabar? Kini, bahasannya jadi heboh serius.

Puncaknya saat musisi besar seperti Ariel (Noah), Agnez Mo, Armand Maulana, Nadin Amizah, ikut dalam gugatan uji materi UU Hak Cipta ke MK. Mereka menuntut bahwa pengguna lagu cukup bayar royalti, tanpa perlu gabung izin langsung ke pencipta—selama lewat LMK (Lembaga Manajemen Kolektif). Intinya, mereka bosan sama sistem berbelit penuh drama.

Gak cuma di ranah legislatif, di lapangan juga riuh. Beberapa artis malah pilih jalur santai—bebasin lagu mereka untuk dibawakan siapa aja tanpa perlu izin atau mbayar. Charly, Rian D’Masiv, Rhoma Irama, dan Tompi masuk lineup ini. Salut? Bisa. Parah? Ada juga yang bilang gini sampai bikin bingung sistem hak cipta.

Beda pola, beda juga urusannya. Ariel sempat dikritik Ahmad Dhani karena “terlalu baik”. Ia sendiri menekankan: silakan bawain laguku, asal urusan royalti tetap lewat LMK, bukan ilegal. Prinsipnya: tetap adil, tapi gak ribet.

Di belantara birokrasi, muncul kritik tajam soal tata kelola LMKN yang kurang transparan. Kadri Mohammad menyebut distribusi royalti yang minim digitalisasi bikin trust issue antara pencipta lagu dan pengguna. Banyak pelaku usaha seperti kafe atau event organizer jadi gak yakin kalau royalti dibayar itu benar-benar sampai ke penulis lagunya. Akhirnya, banyak yang ogah bayar.

Melihat keributan ini, pemerintah langsung respon. Kemenparekraf bilang sudah di meja diskusi bareng WIPO untuk bikin sistem yang adil, transparan, dan modern. DPR juga ambil sikap: royalti buat diputar di ruang publik, tetap harus bayar, tapi waktunya sampai bisa fleksibel—bayarnya bisa pasca-event tergantung kondisi keuangan EO-nya.

Di sisi lain, Spotify kasih lampu hijau: royalti musisi lokal meningkat 14% di 2024, mostly dari pendengar luar negeri. Platform streaming ini jadi semacam ‘penyelamat’ bagi many indie musicians meski mekanisme LMK masih dianggap kurang meyakinkan.

Isu royalti musik bukan sekadar drama artis galau. Ini soal sistem yang sudah waktunya diganti: dari aturan hukum lama, tata kelola LMKN yang zamannya masih analog, sampai kebutuhan digitalisasi dan fairness.

Masyarakat kreatif berharap dapat solusi yang bikin semuanya enak: musisi dapat royalti adil; pengguna lagu (kafe, EO, promotor) bisa aman dari tuntutan hukum—semuanya tanpa drama. Kalau nggak, ya musisi bisa makin gremlek dan kita juga cuma duduk pasrah denger lagu streaming yang makin mahal.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions