Kalau ngomongin soal BPJS Kesehatan, topik yang paling sering bikin penasaran tentu soal iuran bulanan. Siapa yang bayar? Berapa besarannya? Dan bagaimana skemanya?
Nah, semua itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. Di perpres ini, dijelaskan secara detail mengenai ketentuan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terbagi berdasarkan kelompok peserta.
Biar nggak bingung, yuk kita bahas satu per satu.
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Kelompok ini adalah peserta yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah. Biasanya mereka berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu, sesuai data yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Jadi, untuk peserta PBI ini tidak perlu membayar iuran sendiri, karena sudah dibayarkan lewat anggaran negara.
Artikel Terkait :
Artikel Rekomendasi Cakwar.com :
2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Baca Artikel lainnya : Rekomendasi tempat service Apple terbaik di Surabaya
3. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri
Ini adalah kategori untuk peserta yang bekerja sendiri, freelancer, wirausaha, atau pekerja informal. Mereka membayar iuran secara mandiri sesuai kelas perawatan yang dipilih.
Besaran iuran berdasarkan kelas rawat:
4. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.
Dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.
Kenapa Skema Iuran Perpres 63/2022 Penting?
Perpres ini dibuat untuk memastikan ada pembagian tanggung jawab yang adil. Pemerintah menanggung kelompok miskin dan rentan, perusahaan ikut menanggung pekerja, sementara masyarakat yang mampu bisa membayar sesuai kelas layanan yang diinginkan.
Selain itu, skema ini menjaga keberlanjutan dana jaminan kesehatan agar BPJS Kesehatan tetap bisa melayani seluruh peserta di Indonesia.
Aturan Denda Layanan BPJS Kesehatan
Nah, bagian yang sering bikin orang was-was adalah soal denda. Berdasarkan Perpres 64/2020, kalau peserta menunggak iuran, maka kepesertaan tetap bisa diaktifkan setelah tunggakan dibayar. Tapi ada ketentuan soal denda layanan yang harus dipahami:
Jadi, peserta hanya perlu melunasi tunggakan iuran agar kartu aktif kembali.
Jika dalam waktu 45 hari setelah kartu aktif kembali peserta langsung menggunakan layanan rawat inap, maka akan dikenakan denda 5% dari biaya pelayanan kesehatan.
Jadi walaupun biaya perawatan besar, dendanya tetap dibatasi agar tidak terlalu memberatkan.
Seperti kata Cak War: “Sehat itu investasi. Bayar iuran BPJS tepat waktu jauh lebih murah dari pada bayar biaya rumah sakit kalau sakit mendadak.”
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi ATR/BPN, Keterlambatan Layanan Capai 73,49 Persen September 19, 2026 R.Y. Fajri Urusan tanah selalu menyentuh bagian paling mendasar dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ketika seseorang...
Read MoreLayar AMOLED Diganti IPS? Cek Dulu Dampaknya pada Baterai, Warna, dan HP Kamu September 19, 2026 R.Y. Fajri Bayangkan situasi yang kerap dialami banyak pemilik smartphone: HP Anda tidak sengaja...
Read MoreiMac Mati Mendadak Saat Digunakan? Ini yang Harus Dicek Sebelum Servis September 19, 2026 R.Y. Fajri Bayangkan situasi ini Anda sedang dikejar deadline pekerjaan—entah itu mengedit video, menyelesaikan desain grafis, atau...
Read MoreHP Android Pernah Kena Air? Ini Penyebab Korosi yang Bisa Bikin HP Rusak Bertahap September 18, 2026 R.Y. Fajri Pernahkah perangkat kesayangan Anda tidak sengaja tercebur atau tersiram cairan? Momen...
Read MoreiMac Mati Mendadak Saat Digunakan? Ini yang Harus Dicek Sebelum Servis September 19, 2026 R.Y. Fajri Bayangkan situasi ini Anda sedang dikejar deadline pekerjaan—entah itu mengedit video, menyelesaikan desain grafis, atau...
Read MoreMacBook Cepat Panas? Ini Penyebab dan Solusi yang Perlu Anda Ketahui September 18, 2026 R.Y. Fajri Pernahkah Anda sedang asyik mengetik dokumen atau menonton video streaming, lalu tiba-tiba bodi aluminium...
Read MoreKenapa Baterai MacBook Cepat Habis? Ini Penyebab dan Solusi yang Bisa Dicoba September 17, 2026 R.Y. Fajri Pernahkah Anda sedang asyik bekerja di coffee shop, dikejar deadline pekerjaan, tetapi indikator daya...
Read MoreiMac Lemot Parah? Ini 5 Upgrade Ampuh agar Mac Kembali Ngebut September 16, 2026 R.Y. Fajri Pernah gak sih kamu lagi buru-buru mau nyelesaiin pekerjaan, tapi iMac kesayangan malah cuma...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions