Di bawah ini ulasan santai tapi jelas soal Zamroni Aziz — pejabat yang tiba-tiba viral setelah rekaman dirinya melempar tiang mikrofon beredar luas. Saya rangkum 6 fakta penting yang harus pembaca tahu, lengkap dengan sumber berita supaya jelas mana fakta dan mana klaim/allegasi.
Rekomendasi Cak war: Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
6 Fakta Singkat (ringkasan cepat)
Artikel Terkait :
Artikel Rekomendasi Cakwar.com :
1. Profil singkat — biografi & jabatan
Zamroni tercatat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB. Profil resmi memuat data pendidikan (S1 Hukum Islam, S2 Magister Hukum), NIP, pangkat/golongan, dan riwayat jabatan yang menegaskan kariernya di lingkungan Kemenag sebelum memimpin Kanwil NTB. Ini info dasar yang bisa diverifikasi di laman resmi Kanwil Kemenag NTB.
2. Harta Kekayaan (LHKPN 2024) — berapa nilainya?
Beberapa media merangkum data LHKPN 2024 terkait Zamroni: total kekayaan dilaporkan sekitar Rp3,8–3,96 miliar (beragam pemberitaan memuat angka terperinci: tanah & bangunan, kendaraan bermotor, kas). Catatan penting: LHKPN adalah laporan yang wajib disampaikan pejabat — angka di atas adalah hasil pelaporan yang tercatat, bukan penetapan pajak/pidana. Untuk detail lengkap, pembaca bisa cek LHKPN yang dipublikasikan KPK atau laporan media yang memuat rekapnya.
3. Kronologi video viral — apa yang terlihat?
Video singkat yang viral (sekitar puluhan detik) memperlihatkan Zamroni melempar gagang/tiang mikrofon saat acara pelantikan Kepala Kemenag Dompu. Rekaman memicu beragam reaksi: sebagian melihatnya sebagai sikap tak sopan/arogan, sebagian lagi menunggu konteks. Setelah viral, Zamroni memberi klarifikasi dan ada permintaan maaf yang beredar. Laporan liputan wilayah dan portal nasional sudah memuat rekaman dan klarifikasi pihak terkait.
Rekomendasi tempat service iPhone terpercaya di Surabaya
4. Tuduhan gratifikasi & pungli — sudah dilaporkan ke Kejati
Nama Zamroni pernah masuk laporan masyarakat yang menuduh praktik gratifikasi dan pungli — contoh tuduhan yang beredar: permintaan uang kepada panitia haji (PPIH), pungutan untuk pindah tugas PPPK, dan jual-beli jabatan/ mutasi eselon III. Beberapa pemberitaan menulis bahwa laporan itu sampai ke Kejaksaan Tinggi NTB dan ditangani bidang pidana khusus. Penting: itu laporan masyarakat/dakwaan awal, bukan vonis; Kejati menyatakan masih dalam tahap penyelidikan saat beberapa laporan itu muncul.
5. Status kasus & proses penanganan hukum — apa kata Kejati?
Beberapa pernyataan resmi Kejati NTB (disebutkan oleh Kasi Penkum atau juru bicara) menyatakan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan sedang ditangani oleh Pidsus (penyelidikan). Kejati beberapa kali menegaskan akan menelusuri bukti sesuai prosedur hukum dan menegaskan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum. Namun, di lain pihak Kanwil Kemenag/pejabat terkait pernah menyatakan tidak menerima informasi adanya penyidikan aktif — ini menciptakan dua narasi yang harus ditelusuri lebih lanjut lewat pernyataan resmi Kejati dan perkembangan penyidikan.
6. Pembelaan dari Kanwil Kemenag NTB & permintaan maaf
Humas Kanwil NTB memberi penjelasan bahwa tindakan Zamroni yang terlihat di video adalah spontanitas karena tiang mikrofon menghalangi alur acara—bukan tindakan agresif yang terstruktur. Zamroni sendiri sempat menyatakan video yang beredar dipotong sehingga konteksnya berubah, dan dia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul. Komisi VIII DPR dan publik kemudian meminta penjelasan lebih jauh serta menyoroti etika pejabat publik.
Kenapa ini penting — dan apa yang harus diikuti publik?
Saran praktis (untuk pembaca & media)
Cak War merekomendasikan tempat service handphone android terpercaya di surabaya
Penutup — catatan Cak War
Peristiwa viral sering membuka “kotak pandora” yang selama ini tertutup — sekali nama publik menjadi sorotan, rekam jejak, LHKPN, dan laporan masyarakat jadi sorotan. Yang penting: proses hukum harus berjalan transparan dan cepat, publik perlu didorong mendapatkan informasi resmi, dan media harus hati-hati membedakan fakta serta klaim. Sampai ada keputusan hukum final, semua pihak sebaiknya berhati-hati dalam menyimpulkan.
Paviliun Indonesia di Osaka World Expo 2025: Bikin Jepang Terharu, Budaya Nusantara Mendunia September 27, 2025 Rahmat Yanuar Indonesia Tampil Memukau di Osaka World Expo 2025 Gelaran Osaka World Expo...
Read MoreReformasi Polri: Dua Tim, Satu Tujuan atau Benturan Kepentingan? September 27, 2025 Rahmat Yanuar Latar Belakang Reformasi Polri Reformasi di tubuh Polri kembali jadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk...
Read MoreDigimap Buka Kembali Toko di Grand Indonesia dengan Konsep Apple Premium Partner September 27, 2025 Rahmat Yanuar Digimap Hadir dengan Konsep Apple Premium Partner (APP) PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP)...
Read MoreFAM Ajukan Banding atas Sanksi FIFA terhadap 7 Pemain Naturalisasi Harimau Malaya September 27, 2025 Rahmat Yanuar Sanksi FIFA untuk Pemain Naturalisasi Malaysia Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) memastikan akan...
Read MoreDigimap Buka Kembali Toko di Grand Indonesia dengan Konsep Apple Premium Partner September 27, 2025 Rahmat Yanuar Digimap Hadir dengan Konsep Apple Premium Partner (APP) PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP)...
Read MoreiOS 26 Bikin iPhone Cepat Panas & Baterai Boros — Kenapa Bisa, Cara Cepat Atasi dari A sampai Z September 23, 2025 Rahmat Yanuar Singkatnya: kalau iPhone kamu jadi cepat...
Read MoreiPhone Overheat: Bahaya, Penyebab, dan Cara Mengatasinya Menurut Teknisi iJoe Service Apple Surabaya September 23, 2025 Rahmat Yanuar iPhone Overheat, Masalah Sepele tapi Berbahaya Buat pengguna iPhone, masalah overheat alias...
Read MoreiOS 26 Sudah Rilis di Indonesia? Daftar iPhone yang Kebagian September 16, 2025 Rahmat Yanuar Singkatnya: Apakah iOS 26 sudah dirilis di Indonesia? Iya — iOS 26 resmi diluncurkan oleh...
Read More© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions