6 Fakta Zamroni Aziz Viral Lempar Mikrofon

Di bawah ini ulasan santai tapi jelas soal Zamroni Aziz — pejabat yang tiba-tiba viral setelah rekaman dirinya melempar tiang mikrofon beredar luas. Saya rangkum 6 fakta penting yang harus pembaca tahu, lengkap dengan sumber berita supaya jelas mana fakta dan mana klaim/allegasi.

Rekomendasi Cak war: Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

6 Fakta Singkat (ringkasan cepat)

 

  1. Siapa dia: Zamroni Aziz adalah Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Profil resminya tercatat di situs Kanwil Kemenag NTB. 
  2. Catatan harta (LHKPN 2024): Menurut laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) 2024 yang dipublikasikan media, total kekayaan tercatat sekitar Rp3,9 miliar (laporan media merinci aset tanah, bangunan, kendaraan, dan kas). 
  3. Peristiwa viral: Video berdurasi singkat menunjukkan Zamroni melempar tiang mikrofon saat acara pelantikan Kepala Kemenag Dompu—momen ini memicu reaksi luas di medsos dan pemberitaan. Zamroni kemudian mengeluarkan penjelasan/klarifikasi. 
  4. Dugaan gratifikasi & pungli (laporan masyarakat): Nama Zamroni pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB atas dugaan gratifikasi, pungli (mis. terkait PPIH/haji, mutasi/pemindahan ASN/PPPK, dan jual-beli jabatan). Laporan itu memang sempat dikonfirmasi masuk ke Kejati dan ditindaklanjuti dalam ranah penyelidikan/pidana khusus.
  5. Status penanganan hukum: Kejati NTB beberapa kali menyatakan laporan itu ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan berada pada tahap penyelidikan—Kejaksaan menegaskan prinsip praduga tak bersalah sambil mengumpulkan bukti. Namun, ada pula pernyataan pihak Kanwil yang menolak klaim adanya penyidikan aktif; ini menimbulkan perbedaan narasi. 
  6. Klaim pembelaan & permintaan maaf: Kanwil Kemenag NTB dan Zamroni sempat memberi penjelasan—menyebut aksi itu bersifat spontan/“canda”, bahwa video beredar dipotong sehingga menyesatkan, serta Zamroni menyampaikan permintaan maaf publik atas kegaduhan yang timbul. Humas Kanwil juga memberi konteks bahwa mikrofon dikembalikan sebagai bagian interaksi acara. 

1. Profil singkat — biografi & jabatan

Zamroni tercatat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB. Profil resmi memuat data pendidikan (S1 Hukum Islam, S2 Magister Hukum), NIP, pangkat/golongan, dan riwayat jabatan yang menegaskan kariernya di lingkungan Kemenag sebelum memimpin Kanwil NTB. Ini info dasar yang bisa diverifikasi di laman resmi Kanwil Kemenag NTB.

2. Harta Kekayaan (LHKPN 2024) — berapa nilainya?

Beberapa media merangkum data LHKPN 2024 terkait Zamroni: total kekayaan dilaporkan sekitar Rp3,8–3,96 miliar (beragam pemberitaan memuat angka terperinci: tanah & bangunan, kendaraan bermotor, kas). Catatan penting: LHKPN adalah laporan yang wajib disampaikan pejabat — angka di atas adalah hasil pelaporan yang tercatat, bukan penetapan pajak/pidana. Untuk detail lengkap, pembaca bisa cek LHKPN yang dipublikasikan KPK atau laporan media yang memuat rekapnya. 

3. Kronologi video viral — apa yang terlihat?

Video singkat yang viral (sekitar puluhan detik) memperlihatkan Zamroni melempar gagang/tiang mikrofon saat acara pelantikan Kepala Kemenag Dompu. Rekaman memicu beragam reaksi: sebagian melihatnya sebagai sikap tak sopan/aro­gan, sebagian lagi menunggu konteks. Setelah viral, Zamroni memberi klarifikasi dan ada permintaan maaf yang beredar. Laporan liputan wilayah dan portal nasional sudah memuat rekaman dan klarifikasi pihak terkait. 

Rekomendasi tempat service iPhone terpercaya di Surabaya

4. Tuduhan gratifikasi & pungli — sudah dilaporkan ke Kejati

Nama Zamroni pernah masuk laporan masyarakat yang menuduh praktik gratifikasi dan pungli — contoh tuduhan yang beredar: permintaan uang kepada panitia haji (PPIH), pungutan untuk pindah tugas PPPK, dan jual-beli jabatan/ mutasi eselon III. Beberapa pemberitaan menulis bahwa laporan itu sampai ke Kejaksaan Tinggi NTB dan ditangani bidang pidana khusus. Penting: itu laporan masyarakat/dakwaan awal, bukan vonis; Kejati menyatakan masih dalam tahap penyelidikan saat beberapa laporan itu muncul.

5. Status kasus & proses penanganan hukum — apa kata Kejati?

Beberapa pernyataan resmi Kejati NTB (disebutkan oleh Kasi Penkum atau juru bicara) menyatakan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan sedang ditangani oleh Pidsus (penyelidikan). Kejati beberapa kali menegaskan akan menelusuri bukti sesuai prosedur hukum dan menegaskan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum. Namun, di lain pihak Kanwil Kemenag/pejabat terkait pernah menyatakan tidak menerima informasi adanya penyidikan aktif — ini menciptakan dua narasi yang harus ditelusuri lebih lanjut lewat pernyataan resmi Kejati dan perkembangan penyidikan. 

6. Pembelaan dari Kanwil Kemenag NTB & permintaan maaf

Humas Kanwil NTB memberi penjelasan bahwa tindakan Zamroni yang terlihat di video adalah spontanitas karena tiang mikrofon menghalangi alur acara—bukan tindakan agresif yang terstruktur. Zamroni sendiri sempat menyatakan video yang beredar dipotong sehingga konteksnya berubah, dan dia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul. Komisi VIII DPR dan publik kemudian meminta penjelasan lebih jauh serta menyoroti etika pejabat publik. 

Kenapa ini penting — dan apa yang harus diikuti publik?

  • Perbedaan fakta vs klaim: Media memberitakan baik rekaman video maupun laporan masyarakat soal dugaan korupsi; penting membedakan mana bukti sah (bukti elektronik, dokumen transfer, keterangan saksi) dan mana klaim masyarakat.
  • Peran penegak hukum: Kejati NTB menyatakan menindak lanjuti laporan—publik berhak menunggu proses hukum berjalan transparan. Kejelasan proses (apakah naik ke tahap penyidikan/penyidikan lengkap, penetapan tersangka, atau dihentikan) akan menentukan langkah selanjutnya.

Saran praktis (untuk pembaca & media)

  1. Pantau pernyataan resmi Kejati NTB untuk konfirmasi status hukum (penyelidikan/penyidikan/penetapan tersangka). 
  2. Hindari menyebarkan klaim belum terverifikasi yang bisa melukai pihak tak bersalah (ingat asas praduga tak bersalah).
  3. Jika punya bukti konkret, laporkan ke instansi berwenang (Kejaksaan/KPK/BPKP) — jangan hanya unggah di medsos.

 

Cak War merekomendasikan tempat service handphone android terpercaya di surabaya

Penutup — catatan Cak War

Peristiwa viral sering membuka “kotak pandora” yang selama ini tertutup — sekali nama publik menjadi sorotan, rekam jejak, LHKPN, dan laporan masyarakat jadi sorotan. Yang penting: proses hukum harus berjalan transparan dan cepat, publik perlu didorong mendapatkan informasi resmi, dan media harus hati-hati membedakan fakta serta klaim. Sampai ada keputusan hukum final, semua pihak sebaiknya berhati-hati dalam menyimpulkan. 

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions