Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang di Pasar Raya Padang memasuki babak baru. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa sosok yang dikenal dengan sebutan “Tuan Takur” telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Perkembangan ini menjadi sorotan publik, terutama para pedagang yang selama ini mengeluhkan praktik pemalakan di pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut.
Andre menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, satu orang berinisial M bersama dua orang lainnya yang diduga terkait kasus tersebut telah dipanggil dan diperiksa oleh Polresta Padang. Pemeriksaan ini dinilai sebagai langkah awal untuk mengungkap dugaan praktik pemerasan yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama.
Isu ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Dugaan pemerasan di Pasar Raya Padang menyentuh aspek ekonomi kerakyatan, rasa aman pedagang, hingga kredibilitas pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pasar tradisional.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Polisi Periksa Terduga Pelaku
Dalam keterangannya, Andre Rosiade menegaskan bahwa aparat penegak hukum telah bergerak. Ia menyebut pemeriksaan terhadap terduga pelaku merupakan sinyal positif bahwa laporan dan keluhan pedagang mulai ditindaklanjuti secara serius.
“Pedagang tidak perlu takut bersaksi. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari praktik pemalakan, baik oleh preman pasar maupun preman berdasi,” ujar Andre.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa dugaan praktik pemerasan tidak hanya dikaitkan dengan premanisme konvensional, tetapi juga kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang memiliki posisi formal. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status hukum para pihak yang diperiksa.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan aparat diharapkan dapat mengusut perkara ini secara transparan. Publik pun menanti apakah kasus ini akan berkembang ke tahap penyidikan atau berhenti pada klarifikasi awal.
Pasar Raya Padang dan Dinamia Pengelolaannya
Pasar Raya Padang merupakan salah satu pusat perdagangan terbesar di Sumatera Barat. Ribuan pedagang menggantungkan hidupnya di kawasan ini, mulai dari pedagang kebutuhan pokok, pakaian, hingga kuliner.
Sebagai pusat ekonomi rakyat, pasar tradisional idealnya menjadi ruang usaha yang aman dan tertib. Namun dalam praktiknya, sejumlah pasar di berbagai daerah kerap menghadapi persoalan klasik seperti pungutan liar, praktik pemalakan, dan konflik pengelolaan lapak.
Jika dugaan pemerasan di Pasar Raya Padang terbukti, hal ini bukan hanya persoalan individu, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan tata kelola. Karena itu, penyelesaian kasus ini dinilai penting untuk memulihkan rasa aman para pedagang.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
👉Baca juga artikel tentang: Hasil Drawing Ronde Kelima Piala FA 2026: Deretan Duel Panas Menuju Perempatfinal
Andre: Aparat Harus Tegas, Tak Pandang Bulu
Andre Rosiade juga menyinggung komitmen pemberantasan korupsi dan praktik penindasan terhadap masyarakat kecil. Ia menilai aparat harus berani menindak siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa memandang status atau jabatan.
“Sudah banyak koruptor besar ditangkap di era Presiden Prabowo. Apalagi hanya sebatas Tuan Takur yang diduga pegawai honorer di Dinas Perdagangan maupun preman pasar lainnya yang menjadi tukang palak para pedagang,” katanya.
Pernyataan ini merujuk pada semangat penegakan hukum yang menurutnya harus konsisten hingga ke level paling bawah. Meski begitu, Andre tetap menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang diperiksa tetap harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum tetap.
Seruan ini sekaligus menjadi tekanan moral bagi aparat penegak hukum agar tidak ragu menuntaskan perkara, apalagi jika melibatkan oknum aparatur.
Desakan untuk Wali Kota Padang
Tak hanya menyoroti aparat kepolisian, Andre juga meminta Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersikap tegas apabila ada aparatur yang terbukti terlibat dalam praktik pemerasan.
“Saudara Wali Kota Padang ditunggu nyalinya untuk memecat yang bersangkutan. Jangan kura-kura dalam perahu, karena ini sudah menjadi rahasia umum di Pasar Raya Padang,” ujarnya.
Desakan tersebut memperlihatkan bahwa kasus ini tak sekadar menyentuh ranah pidana, tetapi juga aspek etika pemerintahan dan disiplin aparatur. Jika benar ada oknum pegawai honorer atau aparatur dinas yang terlibat, maka sanksi administratif dinilai sama pentingnya dengan proses hukum pidana.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Padang terkait pernyataan Andre tersebut.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Pedagang Diminta Berani Bersaksi
Salah satu tantangan utama dalam pengungkapan kasus pemerasan di pasar tradisional adalah keberanian korban untuk bersaksi. Rasa takut akan intimidasi sering membuat pedagang memilih diam.
Andre secara terbuka mengimbau pedagang agar tidak ragu memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, negara memiliki kewajiban melindungi saksi dan korban.
Dalam sistem hukum Indonesia, perlindungan saksi sebenarnya telah diatur melalui mekanisme resmi. Namun implementasinya kerap menjadi sorotan. Karena itu, dukungan konkret dari aparat sangat diperlukan agar pedagang merasa aman untuk berbicara.
Jika para pedagang kompak memberikan kesaksian, proses pembuktian akan jauh lebih kuat. Sebaliknya, tanpa keterangan korban, perkara pemerasan kerap sulit dibuktikan secara hukum.
Rekomendasi Cakwar.com: Iran Tuduh Israel Sabotase Negosiasi Nuklir dengan AS, Ali Larijani: Kami Tak Kembangkan Senjata Nuklir
Momentum Pembenahan Tata Kelola Pasar
Kasus dugaan pemerasan di Pasar Raya Padang bisa menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar. Pengawasan retribusi, transparansi pengelolaan lapak, serta mekanisme pengaduan perlu diperkuat.
Di banyak daerah, digitalisasi pembayaran retribusi pasar mulai diterapkan untuk mengurangi potensi pungutan liar. Sistem non-tunai dinilai mampu mempersempit ruang praktik pemalakan karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik.
Selain itu, pembentukan satuan pengawas internal dan saluran pengaduan langsung juga menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan pemerintah daerah.
Upaya pembenahan tentu membutuhkan komitmen bersama, baik dari aparat, pemerintah daerah, maupun komunitas pedagang itu sendiri.
Media sosial:
Menanti Kepastian Hukum
Perkembangan kasus ini kini berada di tangan penyidik. Publik menunggu apakah pemeriksaan yang telah dilakukan akan berlanjut ke penetapan tersangka atau tidak.
Bagi pedagang, kepastian hukum menjadi kunci utama. Mereka membutuhkan jaminan bahwa aktivitas usaha dapat berjalan tanpa tekanan dan ancaman pemalakan.
Kasus dugaan pemerasan di Pasar Raya Padang bukan sekadar isu lokal. Ia menyentuh persoalan mendasar tentang perlindungan ekonomi rakyat kecil dan integritas aparatur.
Transparansi proses hukum akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik dapat terjaga. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kini berada di bawah sorotan.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang dan terpercaya. Untuk membaca artikel menarik lainnya seputar isu nasional, hukum, dan kebijakan publik, kunjungi media digital cakwar.com dan temukan beragam ulasan informatif yang relevan dengan kebutuhan Anda.
Hilal Ramadan Belum Terlihat di Surabaya, Uinsa: Posisi Masih di Bawah Ufuk February 17, 2026 Rahmat Yanuar Penentuan awal Ramadan kembali menjadi perhatian umat Islam di Indonesia. Hasil rukyatul hilal...
Read MoreMisteri Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Karawang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Pihak yang Mengarahkan February 17, 2026 Rahmat Yanuar Kecelakaan maut truk kontainer di Karawang yang menewaskan satu keluarga masih...
Read MoreBMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang 17 Februari 2026, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada February 17, 2026 Rahmat Yanuar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia...
Read MoreKeir Starmer Percepat Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Inggris Kaji Larangan di Bawah 16 Tahun February 17, 2026 Rahmat Yanuar Pemerintah Inggris bersiap mengambil langkah tegas terkait akses anak muda...
Read MoreBocoran iPhone 17e: Rilis 19 Februari 2026 dengan Harga Mulai 599 Dollar AS? February 16, 2026 Rahmat Yanuar Kabar mengenai iPhone 17e kembali mencuat dan memicu perbincangan di kalangan penggemar...
Read MoreiOS 26.3 Resmi Dirilis, Apple Permudah Transfer Data dari iPhone ke Android February 12, 2026 Rahmat Yanuar Apple kembali menghadirkan pembaruan sistem operasi lewat iOS 26.3 dengan sejumlah perubahan yang...
Read MoreSkor DxOMark 2025: Huawei Pura 80 Ultra Kalahkan iPhone 17 Pro untuk Kamera, Tapi Apple Unggul di Video February 12, 2026 Rahmat Yanuar Setiap kali Apple meluncurkan iPhone generasi terbaru,...
Read MoreApple Luncurkan iPhone 17e 19 Februari 2026, Seri Ekonomis dengan Chip A19 dan Apple Intelligence 2.0 February 11, 2026 Rahmat Yanuar iPhone 17e jadi lini ramah anggaran pertama Apple yang...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions