Babinsa Utan Panjang Dijatuhi Sanksi Disiplin Usai Tuduh Penjual Es Gabus Berbahan Spons

TNI AD Ambil Tindakan atas Dugaan Pelecehan terhadap Penjual Es

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Serda Heri Purnomo, setelah yang bersangkutan terlibat dalam insiden yang dinilai melecehkan seorang penjual es kue bernama Sudrajat. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, Serda Heri tampak menuding Sudrajat menjual es kue atau es gabus berbahan spons, tanpa melakukan pemeriksaan resmi terlebih dahulu. Tindakan tersebut menuai kecaman karena disertai pemaksaan kepada penjual untuk memakan es dagangannya sendiri.

Menanggapi polemik tersebut, TNI AD memastikan bahwa langkah tegas telah diambil untuk menjaga profesionalisme dan citra institusi.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Pernyataan Resmi TNI AD: Evaluasi dan Hukuman Disiplin

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono, menegaskan bahwa Serda Heri Purnomo akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.

“Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1).

Selain hukuman individu, TNI AD juga akan menggelar Jam Komandan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan etika kepada seluruh personel Kodim 0501/Jakarta Pusat agar kejadian serupa tidak terulang.

Kronologi Kejadian yang Viral di Media Sosial

Tudingan Tanpa Uji Laboratorium

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berpakaian seperti aparat kepolisian menyebut es gabus yang dijual Sudrajat bukan lagi berbahan kue, melainkan spons. Ia bahkan memperagakan pembakaran bahan yang disebut meleleh, lalu menyimpulkan secara sepihak bahwa es tersebut berbahaya.

“Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ucap pria tersebut dalam video.

Lebih jauh, penjual es tersebut dipaksa untuk memakan dagangannya sendiri, tindakan yang dinilai publik sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap pedagang kecil..

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

👉Baca juga artikel tentang: Perry Warjiyo Minta Tinggalkan Sikap Wait and See, BI Optimistis Ekonomi Indonesia Menguat 2026–2027

Reaksi Publik dan Sorotan Media

Video tersebut memicu kemarahan warganet. Banyak pihak menilai tindakan aparat tidak manusiawi, merendahkan martabat pedagang, serta berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan terkait keamanan pangan.

Tekanan publik pun mendorong aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan objektif.

Polisi Lakukan Uji Sampel: Es Dinyatakan Aman

Hasil Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan dan pengambilan sampel es yang dijual Sudrajat. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya.

Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa—mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses—dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.

Kesimpulan ini sekaligus membantah tudingan bahwa es yang dijual mengandung bahan berbahaya seperti spons.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Pentingnya Prosedur dan Etika Aparat

Kasus ini menegaskan bahwa penilaian keamanan pangan harus dilakukan melalui prosedur resmi, bukan asum /<PRIVATE_PERSON> pribadi di lapangan. Aparat diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan berbasis bukti.

Permintaan Maaf dari Aparat yang Terlibat

Usai hasil uji laboratorium diumumkan, Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat luas.

Rekomendasi Cakwar.com: Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Korea Selatan, Mobil hingga Farmasi Jadi Sasaran

Permintaan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan polemik, meski proses penegakan disiplin tetap berjalan sesuai ketentuan internal masing-masing institusi.

Pelajaran dari Kasus Es Gabus Utan Panjang

Insiden ini menjadi pengingat penting tentang perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, sekaligus pentingnya etika aparat negara dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. Tuduhan tanpa dasar tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat memicu keresahan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi.

Langkah cepat TNI AD dan kepolisian dalam melakukan klarifikasi serta penindakan dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.

Media sosial:

Penutup

Kasus Babinsa Utan Panjang yang menuding penjual es gabus berbahan spons berakhir dengan sanksi disiplin dan klarifikasi resmi bahwa produk tersebut aman dikonsumsi. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya profesionalisme aparat dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.

Dapatkan terus berita hukum, peristiwa sosial, dan informasi edukatif terpercaya lainnya hanya di cakwar.com, agar Anda tidak ketinggalan isu penting yang sedang hangat dibicarakan.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions