Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, tiba-tiba jadi pusat perhatian ketika namanya disebut dalam dugaan kasus pidana oleh Satuan Siber TNI. Rabu, 8 September 2025 lalu, seorang jenderal TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya. Ia menyatakan bahwa timnya menemukan “beberapa fakta dugaan tindak pidana” yang melibatkan Ferry, berdasarkan patroli siber mereka.
Yang bikin situasi ini terasa kontroversial adalah Ferry sendiri tidak tahu apa-apa. Ia kebanjiran pertanyaan dari wartawan dan sejumlah orang, tapi mengaku benar-benar tidak menerima informasi soal detil apa yang jadi indikasi pelanggaran. Dalam unggahan Instagram Story, Ferry malah santai saja, bilang “Apa itu pak, hasilnya kasih tahu dong.” Dan dia menegaskan duduk di Jakarta, tidak berniat “ngacir” ke luar negeri.
Artikel Terkait : Mengenal Dr. Ferry Joko Juliantono, Aktivis Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie
Artikel Rekomendasi Cakwar.com : Flexgate MacBook: Kerusakan Umum yang Bikin Layar Gelap atau Bergaris
Lalu saat muncul dalam klarifikasi video, Ferry berbicara dengan gaya khasnya, bicara seolah sedang main FIFA dan bilang ia siap menghadapi proses hukum kalau memang ada. Yang lebih menarik, ia menyampaikan pesan bahwa ide tidak bisa dibuang, dibunuh, atau dipenjara, dan senjata paling tajam adalah gagasan. Pilihan kata yang out of the box tapi tepat menggambarkan sikap berani tanpa jadi korban.
Dari sisi TNI, pertemuan di Polda Metro itu disampaikan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus konsultasi hukum. Jenderal Juinta menegaskan bahwa kunjungannya bersama pejabat Hukum TNI bertujuan untuk berkonsultasi mengenai indikasi yang ditemukan. Namun sayangnya, dia tidak mengungkapkan pokok dugaan maupun detail apa yang ditemukan dari patroli siber mereka. Proses ini masih berupa pra-penyidikan, dan memang diserahkan ke aparat penegak hukum selanjutnya untuk menuntaskan.
Ini jadi bikin publik berkeliruan antara netral dan risau. Banyak yang bertanya, apakah ini bentuk penegakan hukum atau sebenarnya tekanan politik? Dalam ruang digital, ramai yang menyebut ini sebagai upaya membungkam suara kritis. Ferry sendiri sempat sangat vokal dalam menolak Revisi Undang-Undang TNI. Dari situ sampai muncul kekhawatiran ia mendapat ancaman atau pembunuhan karakter hingga orang dekatnya ikut jadi terpengaruh.
Lebih jauh lagi, Ferry pernah menyuarakan bahwa RUU TNI adalah ancaman serius bagi republik dan supremasi sipil. Dia menyoroti bahwa militer tidak seharusnya meluas ke ranah sipil karena mereka tidak dididik untuk melayani publik, tapi untuk berperang. Dalam pandangannya, doktrin militer yang menekankan eliminasi dan pertahanan tidak cocok untuk konteks sipil. Kritiknya tajam dan berani, sampai kemudian publik ramai mempertanyakan: bagaimana itu bisa berujung tuduhan pidana?
Menarik juga menyimak respon warganet. Beberapa menyelipkan kalimat sarkastik seperti, “Ide tidak bisa dipenjara, tapi bisa dijadikan masalah hukum.” Suara ini mencerminkan ketidakpercayaan atau minimal skeptisisme terhadap proses yang belum transparan ini. Namun di sisi lain, publik juga memberi ruang atas afirmasi hukum, kalau memang ada proses hukum, ya harus berjalan, siapa pun yang terlibat.
Situasi ini juga membuka diskursus lebih luas soal keseimbangan kekuatan sipil dan militer di Indonesia. Seberapa jauh militer boleh ikut campur dalam ranah sipil? Apa batas pengawasan, dan bagaimana mekanisme transparansinya? Ferry Irwandi sendiri pernah mengkritisi UU Kejaksaan yang memberikan imunitas berlebihan, dengan analogi serupa, ia menyentil bahwa suara kritis terhadap militer pun seharusnya dihargai, bukan diteduhkan lewat proses hukum setengah terbuka.
Sekarang, semua bergantung pada proses hukum selanjutnya. Publik menunggu kejelasan: apa dugaan konkret terhadap Ferry Irwandi? Apakah akan benar-benar disidang atau akan hilang dalam “kabut hukum”? Semua pertanyaan ini masih harus terjawab secara terbuka.
Satu hal yang jelas: kisah ini memicu diskusi lebih luas soal ruang kritik di era digital serta batas campur militer dalam politik. Dan dari Ferry, kita diingatkan bahwa gagasan mungkin rentan di dunia nyata, tapi idealnya kekuatan pikiran tidak boleh dipenjara.
Melesat dari Rp7 Miliar Jadi Rp109 Miliar, Harta Kekayaan Zita Anjani di LHKPN Terbaru Jadi Sorotan Publik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Isu mengenai transparansi finansial para pejabat negara selalu...
Read MorePembahasan RUU Pemilu Mulai Memanas: Tarik Ulur Antara Kepentingan Rakyat atau Elektoral Elite Politik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Sistem demokrasi di Indonesia kembali berada di persimpangan jalan yang krusial....
Read MoreRoy Suryo Ditangkap Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Pertanyakan Upaya Paksa Polisi June 19, 2026 Rahmat Yanuar Panggung politik dan penegakan hukum di tanah air kembali diguncang...
Read MoreKuota Terbatas! Segera Daftar Lowongan Kerja Padat Karya Jakarta 2026 Sebelum Ditutup June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi warga Ibu Kota yang sedang aktif mencari peluang penghasilan tambahan, Pemerintah Provinsi...
Read MoreiPad is Disabled atau Security Lockout? Ini Cara Memulihkannya Menggunakan iCloud June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi para orang tua, memberikan iPad kepada anak-anak sebagai sarana belajar atau menonton hiburan...
Read MoreLayar MacBook Muncul Garis-Garis Vertikal? Kenali Gejala dan Penyebab “Dustgate” June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi Anda pemilik laptop premium besutan Apple, mendapati layar MacBook muncul garis-garis vertikal atau tiba-tiba...
Read MoreiPhone Gagal Cas saat Ditaruh Menyamping? Ini Cara Mengatasi Bug StandBy Mode June 18, 2026 Rahmat Yanuar Bagi pemilik iPhone model modern, kehadiran fitur StandBy Mode tentu menjadi daya tarik...
Read MoreLayar Apple Watch Muncul Kotak Hijau dan Tidak Bisa Disentuh? Ini Cara Mematikannya June 18, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda dibuat panik karena layar Apple Watch mendadak bertingkah aneh? Bayangkan,...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions