Penegasan Ketua Komisi III DPR RI soal Perlindungan Aktivis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa aturan dalam KUHP dan KUHAP baru justru sangat relevan untuk melindungi aktivis dan masyarakat yang menyampaikan kritik. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran publik yang menilai pembaruan hukum pidana berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.
Menurut Habiburokhman, kritik pada dasarnya selalu disampaikan dalam bentuk ujaran, baik lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, pemaknaan terhadap suatu kritik tidak bisa dilepaskan dari sikap batin atau niat orang yang menyampaikan ujaran tersebut.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
“Sebab, kritik pasti disampaikan dalam bentuk ujaran, dan untuk memahami makna substansi ujaran yang disampaikan, maka harus dinilai atau didiskusikan bagaimana sikap batin orang yang menyampaikan ujaran tersebut,” kata Habiburokhman, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Vedrizka Anabelzami, Minggu (11/1/2026).
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa KUHP dan KUHAP baru akan menjadi alat represif terhadap kebebasan berpendapat.
Artikel Lainnya:
Artikel Rekomendasi Cakwar.com :
KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Lebih Kontekstual
Penilaian Tidak Sekadar dari Bunyi Ujaran
Habiburokhman menjelaskan bahwa dalam KUHP dan KUHAP baru, penegak hukum tidak boleh menilai suatu pernyataan secara tekstual semata. Aparat wajib memahami konteks, tujuan, dan maksud dari orang yang menyampaikan kritik.
Jika seseorang menyampaikan ujaran dengan tujuan kritik terhadap kebijakan publik atau pejabat negara, maka unsur pidana tidak bisa serta-merta dikenakan. Pendekatan ini dinilai jauh lebih adil dibandingkan sistem lama yang kerap hanya berfokus pada bunyi kalimat tanpa menggali niat pembicara.
Pendekatan berbasis niat atau sikap batin ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi aktivis, jurnalis, akademisi, maupun masyarakat umum yang menyampaikan kritik secara konstruktif.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
👉 Baca juga artikel tentang: Trump Tarik AS dari Puluhan Organisasi Internasional, Gedung Putih Sebut Tak Sejalan Kepentingan Nasional
Peran Restorative Justice dalam Perlindungan Kritik
Kesempatan Menjelaskan Maksud Ujaran
Salah satu poin penting yang ditekankan Habiburokhman adalah penerapan mekanisme restorative justice. Ia menyebut, jika pelaku ujaran menyampaikan kritik, maka yang bersangkutan memiliki kesempatan besar untuk menjelaskan maksud dan argumentasinya.
“Kalau si pelaku menyampaikan ujaran dengan maksud menyampaikan kritik, maka tinggal dia sampaikan argumentasi dan dia punya kesempatan yang besar untuk menjelaskan maksudnya pada saat pelaksanaan mekanisme restorative justice,” jelasnya.
Restorative justice menitikberatkan pada dialog, pemulihan, dan pemahaman bersama, bukan semata-mata penghukuman. Dengan mekanisme ini, potensi konflik antara pengkritik dan pihak yang dikritik dapat diselesaikan secara lebih manusiawi dan proporsional.
Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Kritik
Jaminan dari Politikus Gerindra
Habiburokhman yang juga merupakan politikus Partai Gerindra memastikan bahwa dengan sistem hukum baru ini, praktik kriminalisasi terhadap kritik tidak akan terjadi lagi. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat tidak perlu lagi takut menyampaikan pendapat selama dilakukan dengan niat baik dan argumentasi yang jelas.
“Jadi, Insya Allah ya teman-teman enggak akan ada lagi yang disebut-sebut kriminalisasi,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal penting bahwa pembuat undang-undang memahami kekhawatiran publik dan berupaya membangun sistem hukum yang seimbang antara penegakan hukum dan perlindungan demokrasi.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Respons Publik dan Tantangan Implementasi
Pengawasan Tetap Dibutuhkan
Meski penjelasan Habiburokhman memberikan angin segar bagi kebebasan berekspresi, sejumlah pengamat menilai bahwa tantangan terbesar terletak pada implementasi di lapangan. Pemahaman aparat penegak hukum terhadap konsep sikap batin dan restorative justice menjadi kunci keberhasilan perlindungan kritik.
Pengawasan dari masyarakat sipil, media, dan lembaga independen tetap diperlukan agar semangat perlindungan aktivis dalam KUHP dan KUHAP baru benar-benar terlaksana, bukan hanya tertulis di atas kertas.
Rekomendasi Cakwar.com: Era Keemasan Gerhana Dimulai: Gerhana Matahari Total dan Cincin Api Lebih Sering Terjadi Mulai 2026
Makna KUHP dan KUHAP Baru bagi Demokrasi Indonesia
Pembaruan KUHP dan KUHAP sejatinya merupakan langkah besar dalam reformasi hukum nasional. Jika dijalankan sesuai prinsip yang disampaikan Habiburokhman, regulasi ini dapat menjadi fondasi kuat bagi demokrasi, di mana kritik dipandang sebagai bagian penting dari kontrol publik, bukan ancaman.
Perlindungan terhadap niat baik, ruang dialog melalui restorative justice, serta penegasan anti-kriminalisasi menjadi elemen krusial dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
Media sosial:
Penutup
Penegasan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bahwa KUHP dan KUHAP baru melindungi aktivis kritik memberikan harapan baru bagi kebebasan berekspresi di Indonesia. Dengan penilaian berbasis konteks dan mekanisme restorative justice, kritik tidak lagi dipandang sebagai tindak pidana, melainkan sebagai bagian dari demokrasi.
Melesat dari Rp7 Miliar Jadi Rp109 Miliar, Harta Kekayaan Zita Anjani di LHKPN Terbaru Jadi Sorotan Publik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Isu mengenai transparansi finansial para pejabat negara selalu...
Read MorePembahasan RUU Pemilu Mulai Memanas: Tarik Ulur Antara Kepentingan Rakyat atau Elektoral Elite Politik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Sistem demokrasi di Indonesia kembali berada di persimpangan jalan yang krusial....
Read MoreRoy Suryo Ditangkap Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Pertanyakan Upaya Paksa Polisi June 19, 2026 Rahmat Yanuar Panggung politik dan penegakan hukum di tanah air kembali diguncang...
Read MoreKuota Terbatas! Segera Daftar Lowongan Kerja Padat Karya Jakarta 2026 Sebelum Ditutup June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi warga Ibu Kota yang sedang aktif mencari peluang penghasilan tambahan, Pemerintah Provinsi...
Read MoreiPad is Disabled atau Security Lockout? Ini Cara Memulihkannya Menggunakan iCloud June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi para orang tua, memberikan iPad kepada anak-anak sebagai sarana belajar atau menonton hiburan...
Read MoreLayar MacBook Muncul Garis-Garis Vertikal? Kenali Gejala dan Penyebab “Dustgate” June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi Anda pemilik laptop premium besutan Apple, mendapati layar MacBook muncul garis-garis vertikal atau tiba-tiba...
Read MoreiPhone Gagal Cas saat Ditaruh Menyamping? Ini Cara Mengatasi Bug StandBy Mode June 18, 2026 Rahmat Yanuar Bagi pemilik iPhone model modern, kehadiran fitur StandBy Mode tentu menjadi daya tarik...
Read MoreLayar Apple Watch Muncul Kotak Hijau dan Tidak Bisa Disentuh? Ini Cara Mematikannya June 18, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda dibuat panik karena layar Apple Watch mendadak bertingkah aneh? Bayangkan,...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions