Kasus Affan Kurniawan: Bripka Rohmat Brimob Dijatuhi Sanksi Demosi dalam Sidang Etik Polri

Kasus kematian Affan Kurniawan (21 tahun), seorang driver ojek online, terus menjadi sorotan publik. Affan tewas pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, setelah terlindas kendaraan taktis saat aksi massa di kawasan Pejompongan, Jakarta. Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat luas karena dianggap sebagai bentuk kekerasan aparat yang fatal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Bripka Rohmat, anggota Korps Brimob Polri, dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi, yaitu penurunan jabatan dalam struktur keanggotaan Polri.

🔹 Apa Itu Sanksi Demosi?

Demosi berarti penurunan jabatan atau pemindahan ke posisi yang lebih rendah dari sebelumnya. Dalam konteks Polri, hal ini menunjukkan bahwa seorang anggota dianggap tidak lagi layak menduduki jabatan tertentu karena melakukan pelanggaran serius.

Meski begitu, berbeda dengan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), hukuman demosi masih memungkinkan seorang anggota tetap aktif di institusi Polri.

🔹 Jalannya Sidang Etik

Dalam sidang etik, majelis menilai bahwa tindakan Bripka Rohmat telah:

  1. Melanggar SOP pengendalian massa, karena penggunaan kendaraan taktis tidak sesuai prosedur.
  2. Mengabaikan keselamatan warga sipil, yang berujung pada kematian Affan.
  3. Mencoreng nama baik institusi Polri di mata publik.

Atas dasar itu, majelis memutuskan menjatuhkan hukuman demosi dengan masa tertentu, disertai kewajiban Bripka Rohmat untuk meminta maaf secara terbuka.

🔹 Reaksi Publik dan Netizen

Keputusan ini langsung menuai kritik. Banyak pihak menilai hukuman demosi terlalu ringan jika dibandingkan dengan beratnya akibat, yakni hilangnya nyawa seorang anak muda.

Di media sosial, berbagai komentar bermunculan:

  • “Nyawa rakyat kecil nggak bisa ditukar cuma dengan demosi.”
  • “Kalau rakyat salah hukumannya berat, kalau aparat salah hukumannya enteng.”
  • “Keadilan harus ditegakkan, jangan setengah hati.”

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas driver ojol juga menyerukan agar kasus ini tidak berhenti di sidang etik, tetapi harus dilanjutkan dengan proses hukum pidana yang transparan.

🔹 Pesan dari Cak War

Menurut analisa Cak War, kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas Polri di mata rakyat.

“Warga Suroboyo, warga Indonesia, pengin lihat hukum tegak lurus. Jangan sampai ada kesan kalau aparat kebal hukum. Nyawa Affan nggak bisa dibayar cuma dengan penurunan jabatan. Harus ada proses pidana yang jelas dan transparan,” ujar Cak War.

🔹 Harapan ke Depan

Kasus Affan Kurniawan diharapkan menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi Polri, khususnya dalam penggunaan kendaraan taktis dan standar pengendalian massa. Publik menuntut agar tragedi serupa tidak terulang lagi, dan setiap aparat yang melanggar SOP ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Sanksi demosi terhadap Bripka Rohmat memang jadi langkah awal, tapi masyarakat masih menunggu pertanggungjawaban pidana yang lebih adil. Kasus kematian Affan Kurniawan tidak boleh dianggap selesai hanya dengan sidang etik, karena keadilan sejati baru tercapai jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions