Pernahkah Anda merasa bingung mengapa sebuah aturan hukum yang menyangkut hajat hidup orang banyak bisa berubah hanya dalam hitungan jam? Bagi kita masyarakat biasa, kecepatan para wakil rakyat di Senayan dalam mengesahkan sebuah regulasi sering kali terasa membingungkan sekaligus mengkhawatirkan.
Dramatisasi hukum ini kembali terjadi dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (9/6/2026). Langkah kilat parlemen yang resmi mengetok palu legislasi baru memicu gelombang kritik pengesahan UU Polri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat.
Banyak pihak merasa bahwa fungsi DPR sebagai lembaga penyeimbang kekuasaan (checks and balances) kini telah bergeser jauh. Masyarakat sipil merasa hak mereka untuk didengar dalam merumuskan undang-undang sengaja dikesampingkan demi mengejar target kelompok tertentu.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Melihat fenomena “kejar tayang” ini, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) langsung melayangkan opini menohok. Mereka menilai ada kemunduran moralitas politik yang sangat telanjang dipertontonkan oleh para angggota dewan.
Mengapa Proses Pengesahan UU Polri Menuai Kritik Tajam dari Pengamat?
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mereduksi kekuasaannya sendiri secara drastis. Lembaga tinggi negara tersebut dianggap telah menurunkan derajatnya hanya menjadi pesuruh kelompok kepentingan di balik pengesahan kilat regulasi ini.
Menurut Lucius, DPR saat ini nampak menjadi lembaga yang tak begitu penting lagi bagi ekosistem demokrasi. Hal itu terjadi karena mereka dinilai hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh pihak yang mengendalikan partai politik.
“DPR mereduksi kekuasaan mereka menjadi semacam pesuruh. Manifestasi DPR sebagai suruhan atau pelayan dari kepentingan yang mengendalikan DPR begitu telanjang dipertontonkan melalui rapat paripurna,” kata Lucius secara blak-blakan.
Lucius menyoroti proses pembahasan naskah regulasi yang berlangsung super singkat antara Komisi III DPR dan pihak pemerintah. Menurutnya, ada pola replikasi buruk yang sengaja diulang-ulang oleh para politisi di Senayan belakangan ini.
Kesuksesan DPR mengebut sejumlah undang-undang kontroversial sebelumnya—seperti RUU TNI, RUU IKN, dan RUU BUMN—kini dijadikan modal. Pola kilat tanpa dinamika tersebut ditiru mentah-mentah untuk meloloskan aturan baru kepolisian ini.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Baca juga artikel tentang: Hp Android Sering Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Banyak? Ini Penyebab dan Solusinya
Tuntutan Partisipasi Publik yang Hanya Dijawab Secara Enteng
Hal lain yang menjadi sorotan utama Formappi adalah matinya ruang diskusi yang sehat bersama masyarakat. Tuntutan publik mengenai meaningful participation (partisipasi bermakna) nyatanya hanya dijawab secara formalitas belakangan ini.
DPR terkesan menganggap kewajiban mendengar suara rakyat sudah gugur hanya dengan menggelar beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Padahal, kualitas dari rapat-rapat tersebut dinilai jauh dari kata inklusif.
“RDPU seolah-olah merepresentasikan suara publik yang beragam. Ini kebiasaan buruk dari DPR yang merasa bahwa tuntutan publik semakin tak penting lagi untuk didengar,” tegas Lucius menyayangkan sikap parlemen.
Ia juga mengkritik kedangkalan proses pengambilan keputusan di dalam Rapat Paripurna yang dinilainya sangat hambar. Saking terburu-burunya, pimpinan sidang bahkan merasa tak perlu mengagendakan pembacaan pandangan dari masing-masing fraksi secara detail.
Ketua Komisi III juga dinilai tidak menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai pasal krusial mana saja yang diubah beserta alasannya. Puncak dari keanehan ini adalah ketika seluruh anggota dewan serempak meneriakkan kata “Setuju”.
“Bagaimana bisa anggota-anggota itu berteriak serempak pada sesuatu yang nampaknya mereka belum baca, apalagi paham,” ujarnya sangsi.
Tempat service Device Terbaik di Surabaya:
Kejar Tayang dalam Hitungan Jam: Kapan Anggota Dewan Membacanya?
Pertanyaan logis yang kemudian muncul di benak kita adalah: kapan para anggota dewan memiliki waktu untuk menelaah naskah undang-undang tersebut? Pasalnya, lini masa pengerjaan draf ini memang luar biasa mepet.
Naskah undang-undang baru ini diketahui baru saja selesai dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi III pada Selasa pagi. Namun, berselang beberapa jam kemudian, draf tersebut langsung dibawa ke sidang Paripurna untuk disahkan tanpa ada jeda waktu bagi anggota untuk berpikir jernih.
Menurut Formappi, teriakan koor “setuju” dari para politisi di ruang sidang merupakan manifestasi nyata dari posisi DPR yang sedang diperalat. Mirisnya, para wakil rakyat tersebut nampak tidak merasa memiliki tanggung jawab moral sama sekali kepada publik.
Padahal, akibat keputusan instan tersebut, masyarakat luas bisa saja menjadi korban ketidakadilan di masa depan. Hal ini bisa terjadi karena produk legislasi yang dihasilkan sama sekali tidak pernah mempertimbangkan aspirasi murni dari rakyat bawah.
Rekomendasi Cakwar.com: Kamera iPhone Bergetar dan Berisik saat Buka Instagram? Ini Penyebab dan Solusinya
Membedah Dua Pasal Krusial yang Disisipkan pada Menit-Menit Terakhir
Sebagai informasi tambahan untuk pembaca, drama revisi undang-undang ini memang menyimpan beberapa perubahan regulasi yang sangat fundamental.
Berikut adalah dua poin perubahan paling krusial yang disepakati oleh Panja Komisi III dan Pemerintah hanya beberapa jam sebelum palu sidang diketok:
Dalam aturan yang baru, batas usia pensiun untuk perwira tinggi bintang empat atau setingkat Kapolri mengalami kelonggaran ekstrem. Aturan lama membatasi perpanjangan masa jabatan maksimal hanya satu tahun setelah menyentuh usia 60 tahun.
Kini, ketentuan tersebut ditambah dengan frasa “atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden”. Aturan ini memberikan hak prerogatif yang sangat besar bagi Presiden untuk mempertahankan masa dinas seorang Kapolri melalui instrumen Keppres.
Melalui ketentuan Pasal 28A, undang-undang baru ini secara resmi membuka pintu lebar-lebar bagi anggota kepolisian aktif untuk mengisi jabatan sipil di kementerian. Hebatnya, mereka bisa menjabat tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.
Pengisian pos jabatan di ranah sipil ini dapat dilakukan melalui dua skema utama, yaitu berdasarkan surat permintaan resmi dari kementerian yang bersangkutan, atau melalui penugasan langsung dari Presiden.
Media sosial:
Insight Praktis: Apa yang Bisa Kita Lakukan Sebagai Warga Negara?
Melihat tren pembentukan hukum yang semakin minim melibatkan masyarakat, kita sebagai warga negara tidak boleh tinggal diam dan bersikap apatis. Berikut beberapa langkah praktis yang bisa kita lakukan:
Langkah parlemen yang mengebut pengesahan undang-undang ini tentu akan menjadi catatan sejarah penting dalam perjalanan demokrasi kita di tahun 2026 ini. Menjaga hukum tetap berpihak pada keadilan rakyat adalah tugas kolektif kita bersama.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com. “Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com,” dan “jika apple anda bermasalah apapun variannya forto solusinya dan dapatkan berita terkini tentang handphone android agar tidak ketinggalan informasi teknologi terbaru” jika pembaca mencari informasi berita terkini tentang politik dalam dan luar negeri, pendidikan, teknologi, wisata, olah raga, kuliner, musik, militer dan lain-lain. informasi berita terkini tentang politik dalam dan luar negeri, pendidikan, teknologi, wisata, olah raga, kuliner, musik, militer dan lain-lain.
Dompet Terasa Diperas! Kenaikan BI Rate dan Dampak Berlapis Ekonomi Siap Mengintai Pengeluaran Rumah Tangga Anda June 10, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda mengecek saldo rekening atau catatan belanja bulanan...
Read MoreGaduh Dapur Umum! Demo MBG Watch di Badan Gizi Nasional Tuntut Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara June 10, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda membayangkan sebuah program sosial berskala raksasa...
Read MoreAir Mata Haru di Istana: Di Balik Pelantikan Pimpinan Badan Gizi Nasional yang Baru oleh Presiden Prabowo June 10, 2026 Rahmat Yanuar Mengawal program sosial skala raksasa seperti Makan Bergizi...
Read MoreMAKI Cium Aroma Korupsi? Boyamin Saiman Desak Moratorium Proyek Dapur Umum BGN yang Diduga Disusupi Parpol June 10, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda membayangkan bagaimana jadinya jika program sosial raksasa...
Read MoreSolusi Layar MacBook Mendadak Mati saat Dibuka Lebar? Jangan Langsung Ganti LCD, Kenali Masalah Flexgate! June 10, 2026 Rahmat Yanuar Bayangkan Anda sedang bersiap-siap untuk menyelesaikan tenggat waktu pekerjaan atau...
Read MoreKamera iPhone Bergetar dan Berisik saat Buka Instagram? Ini Penyebab dan Solusinya June 10, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda berada di momen epik yang ingin segera diabadikan melalui Instagram Stories,...
Read MoreCatatan Apple Notes Tidak Muncul di MacBook atau iPad? Ini Solusi Terbaik Masalah Apple Notes Tidak Sinkron June 9, 2026 Rahmat Yanuar Bayangkan Anda sedang terburu-buru mencatat ide bisnis cemerlang...
Read MoreGurita Korupsi Dapur MBG: MAKI Bongkar Oknum Pejabat Eselon II yang Diduga Kuasai Lebih dari 100 Dapur Umum! – Copy June 9, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda berada di situasi...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions