Menteri Hukum Supratman Tegaskan WNI Tak Boleh Jadi Tentara Asing, Kasus Kezia Syita Akan Diverifikasi

Kasus Kezia Syita di Army National Guard AS Jadi Sorotan

Jagat media sosial tengah diramaikan oleh sosok seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) bernama Kezia Syita yang diketahui bergabung sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat (AS). Penampilan Kezia yang mengenakan hijab saat berseragam militer AS memicu beragam reaksi publik, mulai dari kekaguman hingga perdebatan mengenai status kewarganegaraannya.

Menanggapi viralnya kabar tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan penegasan penting terkait aturan hukum yang berlaku bagi warga negara Indonesia.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Pernyataan Menteri Hukum: Harus Ada Verifikasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa keterlibatan Kezia Syita dalam militer Amerika Serikat harus diverifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, pemerintah tidak bisa serta-merta mengambil kesimpulan tanpa kejelasan fakta hukum.

“Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya. Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin Presiden,” ujar Supratman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan ini menegaskan bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang ketat terkait status kewarganegaraan dan loyalitas militer.

Aturan Hukum: Risiko Kehilangan Kewarganegaraan

WNI Dilarang Bergabung dengan Tentara Asing

Supratman menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, WNI dilarang menjadi bagian dari tentara asing tanpa izin resmi dari Presiden Republik Indonesia.

“Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” tegasnya.

Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga kedaulatan negara serta mencegah konflik loyalitas yang dapat merugikan kepentingan nasional.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

👉Baca juga artikel tentang: Liverpool Menang Meyakinkan di Kandang Marseille, Mohamed Salah Kembali Perkuat The Reds

Hijab dan Seragam Militer AS Tuai Reaksi Warganet

Salah satu hal yang paling menyita perhatian publik adalah penampilan Kezia Syita yang tetap mengenakan hijab saat menjalani tugas dengan seragam militer Amerika Serikat. Hal ini memunculkan beragam respons di media sosial.

Sebagian warganet menyampaikan rasa kagum atas representasi perempuan Muslim di institusi militer asing. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan aspek hukum, nasionalisme, dan konsekuensi kewarganegaraan dari keputusan tersebut.

Perdebatan ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap isu identitas, hukum, dan kebangsaan di era media sosial.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Gaji Anggota Army National Guard AS

Selain status kewarganegaraan, publik juga menyoroti aspek kesejahteraan anggota Army National Guard. Dalam sistem militer Amerika Serikat, besaran gaji prajurit ditentukan berdasarkan pangkat dan masa dinas.

Untuk anggota pemula di Garda Nasional, pendapatan rata-rata berada di kisaran USD 35 ribu per tahun. Penghasilan tersebut diterima selama masa pelatihan serta penugasan aktif sesuai jadwal dinas yang ditentukan.

Faktor ini turut menjadi bahan diskusi warganet, terutama terkait perbandingan kesejahteraan militer di dalam dan luar negeri.

Rekomendasi Cakwar.com: Rupiah Melemah ke Rp16.945 per Dolar AS, BI Perkuat Stabilisasi di Tengah Ancaman Gejolak Global

Pemerintah Tekankan Prinsip Kehati-hatian

Kasus Kezia Syita menjadi pengingat penting bagi WNI yang beraktivitas di luar negeri agar memahami konsekuensi hukum dari setiap keputusan yang diambil. Pemerintah menegaskan akan bersikap hati-hati dan objektif dalam menangani persoalan ini.

Verifikasi menyeluruh akan dilakukan sebelum pemerintah mengambil langkah hukum apa pun, guna memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan aturan dan keadilan.

Media sosial:

Kesimpulan

Polemik bergabungnya Kezia Syita sebagai anggota Army National Guard AS mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa WNI dilarang menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, dengan risiko kehilangan kewarganegaraan dan pencabutan paspor.

Kasus ini kini menunggu proses verifikasi resmi sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan. Publik pun diimbau untuk menunggu klarifikasi dan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Ikuti terus berita politik, hukum, dan informasi edukatif terpercaya lainnya dengan mengunjungi cakwar.com, sumber wawasan untuk memahami isu nasional dan global secara mendalam.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions