Oknum Guru SDN Jelbuk 02 Jember Ditarik dari Tugas Usai Telanjangi Puluhan Siswa, Kasus Diduga Mengarah ke Pelecehan

Dunia pendidikan kembali diguncang kasus yang memicu keprihatinan publik. Seorang oknum guru wali kelas V di SDN Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, berinisial FT, dijatuhi sanksi administratif dan ditarik dari tugasnya setelah melakukan tindakan yang dinilai berlebihan terhadap puluhan siswa.

Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut diduga menelanjangi 22 siswanya demi mencari uang yang diklaim hilang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB dan kini telah ditangani oleh Dinas Pendidikan setempat. Meski demikian, sejumlah wali murid mendesak agar kasus ini juga diproses secara hukum karena dinilai telah masuk kategori pelecehan terhadap anak.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Kronologi: Uang Hilang Berujung Pemeriksaan Tak Wajar

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat FT mengaku kehilangan uang sebesar Rp 75 ribu pada Jumat pagi. Sebelumnya, pada Senin (2/2/2026), ia juga mengklaim kehilangan uang Rp 200 ribu. Dugaan kehilangan berulang itu disebut memicu emosi yang bersangkutan.

Dalam kondisi tersebut, FT kemudian menggeledah tas milik 22 siswa di kelasnya. Namun, setelah pemeriksaan tidak menemukan uang yang dimaksud, tindakan guru tersebut justru meningkat.

Siswa laki-laki diperintahkan untuk menanggalkan seluruh pakaian mereka. Sementara itu, siswa perempuan diminta membuka pakaian hingga hanya mengenakan pakaian dalam. Proses tersebut berlangsung di dalam kelas yang disebut dalam kondisi terkunci.

Tindakan ini terhenti setelah sejumlah wali murid mendatangi sekolah karena anak-anak mereka tak kunjung pulang hingga siang hari.

“Karena sampai Jumat siang anak-anak tidak pulang, wali murid datang mengecek. Kami mendapat laporan dari siswa kelas VI yang melihat kejadian itu,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (9/2/2026).

Menurut penuturan tersebut, wali murid yang datang akhirnya mendobrak pintu kelas yang terkunci rapat. Peristiwa itulah yang kemudian membuka dugaan adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan di dalam ruang kelas.

Tekanan terhadap Wali Murid

Selain dugaan tindakan yang merendahkan martabat siswa, muncul pula informasi bahwa sejumlah wali murid sempat mendapatkan tekanan. Mereka disebut diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak melaporkan kejadian ini ke media.

Langkah tersebut memicu kecurigaan dan kekhawatiran bahwa kasus akan diselesaikan secara tertutup. Padahal, menurut sejumlah orang tua, transparansi sangat diperlukan demi memastikan perlindungan anak-anak mereka.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait isi surat perjanjian tersebut. Namun, fakta adanya permintaan tanda tangan memperkuat desakan agar penanganan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

👉Baca juga artikel tentang: Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil di Pasuruan Saat Duduk di Motor Parkir, Video CCTV Viral

Sanksi Administratif dan Penarikan Tugas

Dinas Pendidikan (Diknas) setempat telah mengambil langkah awal dengan menjatuhkan sanksi administratif kepada FT dan menariknya dari tugas mengajar. Status PPPK yang disandang guru tersebut membuat proses penindakan mengikuti mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Namun, bagi sebagian wali murid, sanksi administratif dinilai belum cukup. Mereka berpendapat bahwa tindakan menelanjangi siswa, baik laki-laki maupun perempuan, tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran disiplin.

Dalam perspektif hukum perlindungan anak, tindakan yang memaksa anak membuka pakaian tanpa alasan medis yang sah dan tanpa pendampingan yang semestinya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Karena itu, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat.

Dimensi Hukum dan Perlindungan Anak

Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia menegaskan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merendahkan martabat dan melanggar kesusilaan. Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat yang menimbulkan trauma.

Para ahli pendidikan dan psikologi anak kerap mengingatkan bahwa tindakan mempermalukan siswa di depan teman-temannya dapat berdampak panjang pada kondisi mental mereka. Rasa malu, takut, dan hilangnya kepercayaan terhadap guru bisa terbawa hingga dewasa.

Karena itu, jika benar terjadi pemaksaan membuka pakaian secara massal di dalam kelas, maka aspek hukum pidana patut dipertimbangkan. Penanganan oleh kepolisian dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Evaluasi Pengawasan dan Etika Guru

Peristiwa di SDN Jelbuk 02 juga menjadi cermin perlunya evaluasi terhadap pengawasan internal sekolah. Guru memiliki otoritas di ruang kelas, tetapi kewenangan tersebut dibatasi oleh kode etik profesi dan hukum yang berlaku.

Tindakan penggeledahan terhadap siswa pun seharusnya mengikuti prosedur yang jelas dan tidak melanggar hak anak. Jika terjadi dugaan pencurian, langkah yang diambil mestinya melibatkan kepala sekolah dan orang tua, bukan tindakan sepihak yang merendahkan martabat siswa.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang pembinaan tenaga pendidik, termasuk mereka yang berstatus PPPK. Penguatan pemahaman tentang hak anak, etika profesi, serta mekanisme penanganan konflik di sekolah menjadi kebutuhan mendesak.

Rekomendasi Cakwar.com: Presiden Prabowo Bertolak ke Washington, Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di Gedung Putih

Transparansi sebagai Kunci Kepercayaan Publik

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan sangat bergantung pada keterbukaan dalam menangani kasus sensitif seperti ini. Proses yang transparan bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Bagi siswa yang terdampak, pendampingan psikologis menjadi langkah penting. Sekolah dan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa anak-anak yang mengalami peristiwa tersebut mendapatkan dukungan yang memadai agar tidak menyimpan trauma berkepanjangan.

Sementara itu, publik berharap agar proses pemeriksaan berjalan objektif, tanpa tekanan, dan tanpa upaya menutup-nutupi fakta.

Media sosial:

Kasus dugaan penelanjangan siswa di SDN Jelbuk 02 Jember ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan anak di sekolah tidak boleh dianggap remeh. Tindakan disiplin tidak boleh melampaui batas kemanusiaan dan hukum.

Sekolah adalah tempat anak belajar, berkembang, dan merasa aman. Ketika ruang tersebut ternodai oleh tindakan yang tidak proporsional, maka evaluasi menyeluruh menjadi keharusan.

Penyelesaian yang tuntas dan transparan akan menjadi pesan penting bahwa dunia pendidikan berdiri di atas prinsip perlindungan dan penghormatan terhadap martabat anak. Jika ada unsur pidana, proses hukum perlu berjalan sebagaimana mestinya demi memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa.

Perkembangan kasus ini masih dinantikan publik. Yang jelas, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama di atas segalanya.

Untuk mengikuti isu-isu pendidikan, hukum, dan sosial lainnya yang dikupas secara mendalam dan berimbang, Anda dapat membaca artikel menarik lainnya di media digital cakwar.com.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions