Polisi Ungkap Praktik Tambang Emas Ilegal Skala Besar di Way Kanan
Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan setelah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap aktivitas tambang ilegal berskala besar di Kabupaten Way Kanan. Dalam operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian, terungkap bahwa kegiatan penambangan tersebut diduga menghasilkan keuntungan fantastis hingga Rp2,8 miliar per hari.
Operasi penindakan dilakukan pada Minggu, 8 Maret 2026, di sejumlah lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan bahwa penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Helfi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (11/3/2026).
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Penertiban Dilakukan di Tujuh Lokasi Tambang Ilegal
Operasi penertiban yang dilakukan oleh Polda Lampung menyasar sejumlah titik aktivitas tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.
Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, aparat menemukan tujuh titik lokasi tambang yang berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain:
Lokasi-lokasi tersebut diketahui menjadi pusat aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan peralatan mekanis dalam skala besar.
Selain mengamankan para pelaku, aparat kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah peralatan tambang yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Artikel Lainnya:
Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Berlangsung 1,5 Tahun
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar satu setengah tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku disebut telah membuka lahan tambang dengan luas mencapai sekitar 200 hektare.
Luas area tambang tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penambangan dilakukan secara terorganisir dan dalam skala yang cukup besar.
Kegiatan pertambangan ilegal seperti ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Beberapa dampak yang kerap muncul akibat aktivitas tambang ilegal antara lain:
Karena itu, penertiban aktivitas penambangan tanpa izin menjadi salah satu fokus aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Baca juga artikel tentang: Praperadilan Ditolak, KPK Masih Pertimbangkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Potensi Produksi Emas Capai 1,5 Kilogram per Hari
Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut menghasilkan produksi emas dalam jumlah yang cukup besar setiap harinya.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara, aktivitas tambang tersebut menggunakan sekitar 315 unit mesin untuk mengekstraksi emas dari tanah.
Dengan asumsi satu mesin mampu menghasilkan lima gram emas per hari, maka total produksi yang dihasilkan dari seluruh mesin diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari, atau sekitar 1,5 kilogram emas.
Jika dihitung berdasarkan harga emas yang berada di kisaran Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan dari aktivitas tambang ilegal tersebut bisa mencapai angka yang sangat besar.
“Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Helfi.
Angka tersebut menggambarkan besarnya potensi keuntungan yang dihasilkan dari praktik penambangan ilegal tersebut.Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun
Selain keuntungan besar yang diduga diperoleh para pelaku, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Berdasarkan estimasi yang dilakukan dalam proses penyelidikan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.
Kerugian tersebut dapat berasal dari berbagai faktor, antara lain:
Karena itu, praktik penambangan tanpa izin menjadi salah satu bentuk pelanggaran hukum yang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Ancaman Hukuman bagi Para Tersangka
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.
Secara khusus, para pelaku diduga melanggar Pasal 158 jo Pasal 35 yang mengatur tentang kegiatan pertambangan tanpa izin.
Berdasarkan ketentuan tersebut, para tersangka terancam:
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi pengelola atau pemodal kegiatan tambang.
Rekomendasi Cakwar.com: Analisis Video Serangan Sekolah di Iran: Bellingcat Temukan Indikasi Rudal Tomahawk dalam Insiden Mematikan di Minab
Tambang Ilegal Jadi Tantangan Pengelolaan Sumber Daya
Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kembali menyoroti tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Meski pemerintah telah memiliki berbagai regulasi terkait pertambangan, praktik penambangan tanpa izin masih kerap terjadi di sejumlah daerah.
Faktor ekonomi, tingginya harga komoditas emas, serta lemahnya pengawasan sering menjadi pemicu munculnya aktivitas tambang ilegal.
Karena itu, penegakan hukum yang konsisten serta pengawasan yang lebih ketat menjadi langkah penting untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
Media sosial:
Penutup
Pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Way Kanan oleh Polda Lampung menunjukkan besarnya potensi keuntungan yang beredar dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Dengan estimasi pendapatan mencapai Rp2,8 miliar per hari, praktik ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.
Penindakan terhadap para pelaku diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Untuk mengikuti perkembangan berita terbaru seputar hukum, ekonomi, dan isu nasional lainnya, Anda juga dapat membaca berbagai artikel menarik lainnya di media digital cakwar.com.
Melesat dari Rp7 Miliar Jadi Rp109 Miliar, Harta Kekayaan Zita Anjani di LHKPN Terbaru Jadi Sorotan Publik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Isu mengenai transparansi finansial para pejabat negara selalu...
Read MorePembahasan RUU Pemilu Mulai Memanas: Tarik Ulur Antara Kepentingan Rakyat atau Elektoral Elite Politik June 19, 2026 Rahmat Yanuar Sistem demokrasi di Indonesia kembali berada di persimpangan jalan yang krusial....
Read MoreRoy Suryo Ditangkap Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Pertanyakan Upaya Paksa Polisi June 19, 2026 Rahmat Yanuar Panggung politik dan penegakan hukum di tanah air kembali diguncang...
Read MoreKuota Terbatas! Segera Daftar Lowongan Kerja Padat Karya Jakarta 2026 Sebelum Ditutup June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi warga Ibu Kota yang sedang aktif mencari peluang penghasilan tambahan, Pemerintah Provinsi...
Read MoreiPad is Disabled atau Security Lockout? Ini Cara Memulihkannya Menggunakan iCloud June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi para orang tua, memberikan iPad kepada anak-anak sebagai sarana belajar atau menonton hiburan...
Read MoreLayar MacBook Muncul Garis-Garis Vertikal? Kenali Gejala dan Penyebab “Dustgate” June 19, 2026 Rahmat Yanuar Bagi Anda pemilik laptop premium besutan Apple, mendapati layar MacBook muncul garis-garis vertikal atau tiba-tiba...
Read MoreiPhone Gagal Cas saat Ditaruh Menyamping? Ini Cara Mengatasi Bug StandBy Mode June 18, 2026 Rahmat Yanuar Bagi pemilik iPhone model modern, kehadiran fitur StandBy Mode tentu menjadi daya tarik...
Read MoreLayar Apple Watch Muncul Kotak Hijau dan Tidak Bisa Disentuh? Ini Cara Mematikannya June 18, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda dibuat panik karena layar Apple Watch mendadak bertingkah aneh? Bayangkan,...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions