Polisi Ungkap Praktik Tambang Emas Ilegal Skala Besar di Way Kanan
Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan setelah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap aktivitas tambang ilegal berskala besar di Kabupaten Way Kanan. Dalam operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian, terungkap bahwa kegiatan penambangan tersebut diduga menghasilkan keuntungan fantastis hingga Rp2,8 miliar per hari.
Operasi penindakan dilakukan pada Minggu, 8 Maret 2026, di sejumlah lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan bahwa penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Helfi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (11/3/2026).
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Penertiban Dilakukan di Tujuh Lokasi Tambang Ilegal
Operasi penertiban yang dilakukan oleh Polda Lampung menyasar sejumlah titik aktivitas tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.
Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, aparat menemukan tujuh titik lokasi tambang yang berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain:
Lokasi-lokasi tersebut diketahui menjadi pusat aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan peralatan mekanis dalam skala besar.
Selain mengamankan para pelaku, aparat kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah peralatan tambang yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Artikel Lainnya:
Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Berlangsung 1,5 Tahun
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar satu setengah tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku disebut telah membuka lahan tambang dengan luas mencapai sekitar 200 hektare.
Luas area tambang tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penambangan dilakukan secara terorganisir dan dalam skala yang cukup besar.
Kegiatan pertambangan ilegal seperti ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Beberapa dampak yang kerap muncul akibat aktivitas tambang ilegal antara lain:
Karena itu, penertiban aktivitas penambangan tanpa izin menjadi salah satu fokus aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Baca juga artikel tentang: Praperadilan Ditolak, KPK Masih Pertimbangkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Potensi Produksi Emas Capai 1,5 Kilogram per Hari
Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut menghasilkan produksi emas dalam jumlah yang cukup besar setiap harinya.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara, aktivitas tambang tersebut menggunakan sekitar 315 unit mesin untuk mengekstraksi emas dari tanah.
Dengan asumsi satu mesin mampu menghasilkan lima gram emas per hari, maka total produksi yang dihasilkan dari seluruh mesin diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari, atau sekitar 1,5 kilogram emas.
Jika dihitung berdasarkan harga emas yang berada di kisaran Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan dari aktivitas tambang ilegal tersebut bisa mencapai angka yang sangat besar.
“Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Helfi.
Angka tersebut menggambarkan besarnya potensi keuntungan yang dihasilkan dari praktik penambangan ilegal tersebut.Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun
Selain keuntungan besar yang diduga diperoleh para pelaku, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Berdasarkan estimasi yang dilakukan dalam proses penyelidikan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.
Kerugian tersebut dapat berasal dari berbagai faktor, antara lain:
Karena itu, praktik penambangan tanpa izin menjadi salah satu bentuk pelanggaran hukum yang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Ancaman Hukuman bagi Para Tersangka
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.
Secara khusus, para pelaku diduga melanggar Pasal 158 jo Pasal 35 yang mengatur tentang kegiatan pertambangan tanpa izin.
Berdasarkan ketentuan tersebut, para tersangka terancam:
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi pengelola atau pemodal kegiatan tambang.
Rekomendasi Cakwar.com: Analisis Video Serangan Sekolah di Iran: Bellingcat Temukan Indikasi Rudal Tomahawk dalam Insiden Mematikan di Minab
Tambang Ilegal Jadi Tantangan Pengelolaan Sumber Daya
Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kembali menyoroti tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Meski pemerintah telah memiliki berbagai regulasi terkait pertambangan, praktik penambangan tanpa izin masih kerap terjadi di sejumlah daerah.
Faktor ekonomi, tingginya harga komoditas emas, serta lemahnya pengawasan sering menjadi pemicu munculnya aktivitas tambang ilegal.
Karena itu, penegakan hukum yang konsisten serta pengawasan yang lebih ketat menjadi langkah penting untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
Media sosial:
Penutup
Pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Way Kanan oleh Polda Lampung menunjukkan besarnya potensi keuntungan yang beredar dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Dengan estimasi pendapatan mencapai Rp2,8 miliar per hari, praktik ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.
Penindakan terhadap para pelaku diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Untuk mengikuti perkembangan berita terbaru seputar hukum, ekonomi, dan isu nasional lainnya, Anda juga dapat membaca berbagai artikel menarik lainnya di media digital cakwar.com.
Perang Iran Selesai Secara Mendadak? Trik “Ganti Status” Donald Trump yang Bikin Parlemen AS Meradang! May 1, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah nggak sih kamu merasa ada sesuatu...
Read MoreAlarm Keras Buat Orang Tua! Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Terungkap, Ternyata Tak Berizin! May 1, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernahkah kamu merasa sangat khawatir saat...
Read MoreKado Manis May Day 2026! Presiden Prabowo Janjikan Bangun 1 Juta Rumah Buruh dan Fasilitas Daycare Gratis May 1, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah nggak sih kamu merasa...
Read MoreTertawa Bersama! Momen Akrab Seskab Teddy Indra Wijaya dan Pangkopassus Letjen Djon Afriandi Patahkan Isu Hoaks Penamparan May 1, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah dengar pepatah “Satu foto...
Read MoreKamera iPhone 14 Pro Rusak? Jangan Panik! Ini Penyebab, Solusi, dan Tips Rahasia Perawatannya agar Tetap Jernih May 1, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernahkah kamu sedang ingin mengabadikan...
Read MoreBukan Cuma Buat Gaya! Kenali Masalah iPad yang Sering Muncul dan Solusi Jitu Biar Perangkatmu Tetap Awet May 1, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Siapa di sini yang sudah...
Read MoreSpeaker iPhone 11 Suara Pecah atau Hilang Total? Jangan Panik, Ini Solusi Jitu Mengatasinya! April 30, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Lagi asyik dengerin lagu favorit di Spotify atau...
Read MoreiPhone 11 Cepat Panas dan Baterai Boros? Jangan Panik, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya di Sini! April 30, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Siapa di sini yang masih setia...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions