Polisi Bongkar Modus eTilang Palsu Catut Kejaksaan Agung, 5 Tersangka Ditangkap dan 135 Link Phishing Ditemukan

Praktik penipuan digital kembali memakan korban. Kali ini, modus eTilang palsu yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung berhasil diungkap aparat kepolisian. Para pelaku menyebarkan tautan phishing melalui SMS blast massal, menjerat korban yang mengira menerima tagihan resmi denda pelanggaran lalu lintas.

Kasus ini bukan sekadar penipuan biasa. Di balik layar, polisi menemukan jaringan terorganisir yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) dari luar negeri. Sebanyak lima tersangka telah diamankan, ratusan tautan palsu diblokir, dan penyelidikan masih terus dikembangkan.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Awal Terungkapnya Kasus eTilang Palsu

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus ini bermula dari laporan yang masuk melalui Kejaksaan Agung. Laporan tersebut menyoroti adanya situs mencurigakan yang menyerupai laman resmi pembayaran e-tilang milik institusi tersebut.

Dari penelusuran awal, aparat menemukan 11 link phishing yang tampilannya dibuat sangat mirip dengan situs resmi. Logo, tata letak, hingga format pembayaran dirancang untuk meyakinkan korban.

“Para pelaku menyebarkan tautan palsu melalui metode SMS blast dari lima nomor handphone ini, yang nantinya akan berkembang menjadi beberapa nomor handphone,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, Rabu (25/2/2026).

Modusnya sederhana tetapi efektif. Korban menerima SMS dari nomor tak dikenal yang berisi informasi denda pelanggaran lalu lintas dan tautan untuk melakukan pembayaran. Karena format pesan terlihat formal dan mencatut nama Kejaksaan Agung, banyak penerima pesan yang langsung mempercayainya.

Peran Lima Tersangka

Kepolisian mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Jawa Tengah dan Banten. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan ini:

  • WTP (29): Pelaku utama yang mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting.
  • FN (41): Penyedia jasa SMS blast sekaligus pengelola kartu SIM.
  • RW (40): Membantu operasional SMS blasting bersama FN.
  • BAP (38): Mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting.
  • RJ (29): Penyedia kartu SIM yang sudah teregistrasi.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh WNA asal China. Himawan menyebut tersangka WTP, FN, dan RW bergerak di bawah kendali dua akun Telegram bernama Lee SK dan Daisy Qiu.

Selain itu, ada nama lain yang disebut, yakni Chen Jiejie, yang disebut telah berhubungan dengan salah satu tersangka sejak 2023 dan aktif bekerja sama sejak Februari 2025.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Para WNA tersebut diduga mengirimkan perangkat sim box ke Indonesia sebanyak dua kali, yakni pada September dan Desember 2025. Perangkat ini memungkinkan pengiriman SMS dalam jumlah besar dengan memanfaatkan banyak kartu SIM sekaligus.

Sistem dikendalikan dari jarak jauh di China, sementara operator di Indonesia memantau kinerja pengiriman melalui aplikasi bernama TVs untuk melihat jumlah SMS yang berhasil maupun gagal terkirim.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), penipuan, serta pencucian uang jika terbukti aliran dana melibatkan skema lanjutan.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 12 miliar. Hukuman ini mencerminkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan siber yang semakin masif.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus phishing di Indonesia memang menunjukkan tren peningkatan. Otoritas siber nasional berulang kali mengingatkan bahwa masyarakat harus waspada terhadap pesan mencurigakan, terutama yang menyertakan tautan dan meminta data sensitif.

Rekomendasi Cakwar.com: Mourinho Disorot Usai Komentar soal Vinicius Junior, John Obi Mikel Desak Minta Maaf atas Isu Rasisme

Imbauan Kepolisian: Jangan Mudah Percaya SMS Tautan

Himawan Bayu Aji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada SMS dari nomor tidak dikenal, apalagi yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan menyertakan link pembayaran.

“Selalu cek dan ricek keaslian website atau situs sebelum memasukkan data pribadi atau data perbankan. Jika ragu, segera konfirmasi ke customer service bank atau instansi terkait,” ujarnya.

Secara umum, lembaga resmi tidak pernah meminta data kartu kredit atau password melalui SMS. Selain itu, alamat website resmi biasanya menggunakan domain yang jelas dan aman, serta tidak mengandung susunan karakter aneh atau tambahan simbol mencurigakan.

Masyarakat juga disarankan untuk:

  • Tidak mengklik tautan dari pesan mencurigakan.
  • Memeriksa alamat domain secara detail.
  • Mengaktifkan notifikasi transaksi perbankan.
  • Segera memblokir kartu jika terjadi transaksi mencurigakan.

Kesadaran digital menjadi kunci utama. Di era serba daring, kelengahan sekecil apa pun bisa berujung kerugian finansial yang tidak sedikit.

Media sosial:

 

Refleksi: Kejahatan Siber Kian Canggih

Kasus eTilang palsu ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terus berevolusi. Pelaku tidak hanya memanfaatkan teknologi, tetapi juga psikologi korban—memainkan rasa takut akan sanksi hukum agar korban segera membayar tanpa berpikir panjang.

Kolaborasi lintas negara dalam jaringan ini juga menunjukkan bahwa penanganan kejahatan digital membutuhkan kerja sama internasional yang solid. Tanpa koordinasi yang kuat, pelaku dapat dengan mudah mengendalikan aksi dari luar negeri.

Penindakan tegas aparat patut diapresiasi, tetapi pencegahan tetap menjadi benteng pertama. Literasi digital masyarakat harus terus ditingkatkan agar tidak menjadi sasaran empuk.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain atau korban tambahan. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.

Bagi pembaca yang ingin mengikuti perkembangan terbaru seputar hukum, kriminal, dan isu digital lainnya, simak artikel menarik dan informatif lainnya di media digital cakwar.com. Tetap waspada, tetap kritis, dan jangan mudah tergiur atau terintimidasi pesan yang belum jelas kebenarannya.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions