Prabowo Sebut Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun

Kejagung Sita 6 Smelter Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita dan menyerahkan enam smelter terkait kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat praktik tambang dan smelter ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Smelter yang diserahkan antara lain milik PT Tinindo Internusa, PT Refined Bangka Tin, dan beberapa perusahaan afiliasi lainnya yang terlibat dalam rantai distribusi timah ilegal. Kejagung menyebut, penyerahan aset ini dilakukan untuk memastikan aset negara dapat segera dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik dan pemulihan keuangan negara.

“Kita ingin memastikan semua aset hasil kejahatan ekonomi kembali ke negara dan memberi manfaat untuk masyarakat,” ujar perwakilan Kejagung.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Prabowo Subianto: Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyoroti betapa besarnya dampak ekonomi dari praktik korupsi di sektor pertambangan. Saat meninjau smelter PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), Prabowo menyebutkan bahwa potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 300 triliun hanya dari enam perusahaan yang terlibat.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 triliun,” tegas Prabowo di hadapan awak media.

Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan ketimpangan ekonomi di daerah penghasil timah.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Tambang Ilegal

Hilangnya Pendapatan Negara

Setiap ton timah yang keluar tanpa izin resmi berarti kehilangan pajak dan royalti bagi negara. Dalam skala besar, praktik seperti ini membuat penerimaan negara menurun dan menghambat pembangunan di sektor lain.

👉 Baca juga artikel tentang  Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Korban Meninggal Tembus 52 Orang

 Service Apple Surabaya: IJOE PRICELIST UPDATE

Kerusakan Lingkungan

Tambang ilegal juga meninggalkan lubang-lubang tambang berbahaya dan mencemari ekosistem laut. Banyak nelayan di Bangka Belitung mengeluh hasil tangkapan menurun drastis akibat sedimentasi dan pencemaran limbah smelter.

Pemerintah Siapkan Langkah Pemulihan

Kemenkeu bersama Kejagung akan mengelola enam smelter hasil sitaan ini untuk pemulihan aset negara. Nantinya, sebagian fasilitas bisa dimanfaatkan kembali secara legal oleh BUMN atau mitra industri yang memenuhi kriteria lingkungan dan kepatuhan hukum.

Selain itu, pemerintah berencana membentuk Satgas Pengawasan Tambang Nasional, agar praktik tambang ilegal bisa dicegah sejak awal, bukan hanya ditindak setelah kerugian besar terjadi.

Cak War merekomendasikan: Forto – Premium Gadget Repair Service tempat service handphone android terpercaya di surabaya

📌 Baca juga artikel tentang: Kecelakaan Penerjun TNI AL: Praka Zaenal Mutaqim Gugur

Kesimpulan

Kasus korupsi timah di Bangka Belitung menjadi pengingat bahwa pengawasan sumber daya alam harus dilakukan secara ketat. Langkah Kejagung dan Kemenkeu patut diapresiasi sebagai langkah nyata melindungi aset negara, sementara pernyataan Presiden Prabowo Subianto membuka kesadaran publik tentang betapa besar potensi kerugian dari tambang ilegal.

Bagaimana menurut kamu, apakah langkah penyitaan smelter ini sudah cukup untuk menekan korupsi di sektor tambang? Tulis pendapatmu di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak orang peduli terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia!

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions