Praperadilan Roy Suryo Ditolak PN Jaksel dalam Kasus Ijazah Jokowi, Intip Ulasan Hukumnya

Dinamika hukum dan politik di tanah air kembali menyita perhatian publik. Langkah hukum yang ditempuh oleh pakar telematika Roy Suryo untuk menggugurkan status tersangkanya resmi menemui jalan buntu. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Putusan ketok palu tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dalam persidangan terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (20/7/2026). Dengan ditolaknya gugatan praperadilan nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini, maka status tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo dinyatakan sah dan proses hukum berlanjut.

Memantau informasi terkini seputar isu hukum nasional melalui gawai kesayangan memang paling nyaman dilakukan tanpa gangguan teknis. Jika perangkat kerja digital Anda di wilayah Jawa Timur mengalami kendala layar atau baterai, membawa gawai Anda ke pusat service apple surabaya atau service  HP android surabaya adalah langkah tepat untuk menjaga performa perangkat tetap optimal saat membaca berita terupdate.

 

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

 

Amar Putusan Hakim: Permohonan Ditolak dan Dinilai Mengulur Waktu

Dalam pembacaan amar putusannya, Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menyatakan secara tegas bahwa permohonan praperadilan dari kubu Roy Suryo tidak dapat dikabulkan. Hal ini berdampak langsung pada keabsahan Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/S-4/1899/XI/2025/Ditreskrimum tertanggal 7 November 2025 yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

Selain meneliti aspek substansi gugatan, hakim juga memberikan pertimbangan hukum khusus mengenai strategi penyusunan permohonan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum pemohon. Hakim menilai langkah Roy Suryo yang memecah pengajuan praperadilan menjadi beberapa permohonan terpisah berpotensi mengulur waktu proses penanganan perkara utama di tingkat penyidikan.

Dengan adanya putusan ketok palu praperadilan ini, kepolisian memiliki dasar hukum yang semakin kokoh untuk melanjutkan berkas penyidikan perkara hingga ke meja hijau sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Argumen Roy Suryo dan Kuasa Hukum yang Gugur di Persidangan

Sebelum putusan dibacakan, Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya, Ghafur Sangaji, terus menggaungkan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya mengandung unsur pemaksaan. Roy disangkakan melanggar Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan menghapus, menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

Roy membantah keras tuduhan tersebut dengan alasan dirinya tidak pernah melakukan akses ilegal apalagi merusak data elektronik mana pun. Ia mengklaim tindakannya sebatas melakukan analisis digital terhadap foto ijazah Jokowi yang sebelumnya sudah beredar luas di media sosial X oleh akun lain.

 

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Baca juga artikel tentang: Kamera VIVO Layar Hitam atau Force Close? Jangan Panik, Ini Penyebab dan 5 Cara Mengatasinya

“Karena Pasal 32 itu adalah kalau saya mengakses data itu, kemudian saya membuat kerusakan di data itu… Fakta yang lain saya tidak punya akun untuk melakukan itu,” ujar Roy sebelum putusan dibacakan.

Namun, pertimbangan penyidik yang didukung keputusan hakim praperadilan menilai proses penetapan tersangka sudah memenuhi prosedur hukum acara pidana yang sah.

Bagi para penikmat berita terkini yang aktif berdiskusi di media sosial menggunakan gawai pintar, keandalan layar dan mesin HP sangat penting. Jika ponsel pintar Apple Anda mendadak mengalami masalah touchscreen atau baterai boros, Anda bisa melakukan perbaikan instan di spesialis service iphone surabaya agar tidak ketinggalan tren informasi.

Peta Kasus Ijazah Jokowi: Pembagian Klaster dan Restorative Justice

Penyidikan kasus dugaan penyebaran informasi dan manipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi ini sebenarnya melibatkan deretan nama kawakan. Polda Metro Jaya awal mulanya menetapkan delapan orang tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster utama:

  • Klaster Pertama: Terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat pasal-pasal UU ITE, KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.
  • Klaster Kedua: Terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma yang khusus dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE.

Dalam dinamika perjalanan kasusnya, peta hukum perkara ini sempat berubah. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah menempuh jalur restorative justice. Sementara itu, Rismon Sianipar juga mengambil langkah serupa setelah mengakui adanya kekeliruan metodologi dalam penelitian analisis digital ijazah tersebut.

 

Tempat service Device Terbaik di Surabaya: 

 

Bagi Anda yang gemar membaca analisis draf hukum maupun berita isu sosial jangka panjang melalui perangkat tablet berlayar lebar. Jika tablet Anda bermasalah pada baterai atau layarnya pecah, segeralah membawanya ke pusat perbaikan service ipad surabaya.

Solusi Perawatan Ekosistem Gadget Digital Anda di Surabaya

Mengikuti berita politik, hukum, olahraga, hingga wisata kuliner dan musik memang paling mengasyikkan lewat gawai yang prima. Agar seluruh perangkat pendukung aktivitas digital Anda senantiasa berfungsi normal, berikut tips serta solusi perbaikan tepercaya yang bisa Anda manfaatkan:

Bagi Anda yang menggunakan jam tangan pintar untuk memantau notifikasi berita darurat sambil berolahraga. Bila jam tangan pintar Anda mati total atau baterainya cepat habis, tempat service iwatch surabaya siap memberikan perbaikan komponen yang cepat dan bergaransi.

 

Rekomendas Cakwar.com: Jangan Salah Kaprah! Benarkah Charger Non-Original Selalu Berbahaya untuk iPhone? Ini Faktanya & Solusi

Bagi pencinta audio yang sering mendengarkan siaran podcast hukum atau musik terkini saat bepergian. Jika earphone nirkabel Anda mengalami masalah mikrofon atau pengisian daya di dalam case tidak berjalan, Anda bisa datang langsung ke outlet service airpods surabaya.

Bagi mahasiswa, jurnalis, maupun profesional yang mengandalkan laptop untuk mengetik ulasan berita hukum atau menyelesaikan pekerjaan kantor. Jika laptop Anda mengalami panas berlebih (overheating) atau kipas berisik, segera lakukan perawatan di spesialis service macbook surabaya.

Begitu pula bagi Anda yang mengandalkan komputer meja All-in-One berlayar besar sebagai perangkat kerja utama di rumah. Bila terjadi kendala pada sistem operasi atau daya listrik mati mendadak, tempat perbaikan profesional service imac surabaya adalah solusinya.

 

Media Sosial:

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions