Halo Sobat cakwar.com! Masih mengikuti perkembangan drama panjang ijazah eks Presiden ke-7, Joko Widodo? Sepertinya tensinya nggak makin turun, malah makin panas nih. Kali ini, giliran pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, yang mengambil langkah berani dengan “menggedor” pintu Senayan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (1/5/2026), Refly mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI. Tujuannya jelas: mengadukan nasib kliennya, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan tersangka lainnya yang hingga kini masih terseret dalam pusaran kasus hukum ini.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Namun, ada cerita unik di baliknya. Refly mengaku kalau usahanya menjalin komunikasi dengan Ketua Komisi III, Habiburokhman, ternyata bertepuk sebelah tangan. Pesan singkat via WhatsApp hingga telepon pribadinya kini tak lagi direspons. Wah, ada apa ya?
Mengadu ke “Macan” Parlemen: Mengapa Harus Komisi III?
Buat kamu yang belum tahu, Komisi III DPR RI itu punya peran vital karena mereka membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan. Mereka adalah pengawas lembaga penegak hukum kelas kakap seperti Polri, Kejagung, hingga KPK.
Artikel Lainnya:
Refly berharap Komisi III tidak “adem ayem” melihat kasus yang sudah setahun menghiasi media massa ini. Ia merasa aneh jika kasus-kasus biasa diterima audiensinya, tapi kasus sepenting ini malah seperti diabaikan.
“Ini menurut saya aneh. Rekan-rekan media tahu kasus ini menghiasi media massa, tetapi kok DPR adem ayem saja,” tegas Refly. Harapannya sederhana, Roy Suryo cs ingin diberikan ruang untuk mengadukan kejanggalan hukum yang mereka rasakan langsung di hadapan para wakil rakyat.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Baca juga artikel tentang: Hujan Janji Prabowo di May Day 2026: Angin Segar Buat Buruh atau Sekadar “Omon-Omon” Tanpa Dana?
Bukan Restorative Justice (RJ), Tapi Penghentian Demi Hukum!
Nah, ini poin yang paling menarik dari pernyataan Refly Harun. Jika beberapa tersangka lain seperti Rismon Sianipar atau Eggi Sudjana sudah bebas status tersangkanya melalui jalur Restorative Justice (RJ), Roy Suryo dan Dokter Tifa justru memilih jalan yang berbeda.
Mereka tegas menolak meminta maaf dan tidak mau mengambil jalur RJ. Kenapa? Karena menurut Refly, kasus ini seharusnya dihentikan demi hukum lantaran proses penyelidikan dan penyidikannya dianggap melanggar aturan.
Refly menginginkan kasus ini disetop bukan karena kasihan atau karena kliennya “insaf”, tapi karena memang secara hukum kasus ini dinilai cacat prosedur sejak awal.
Tempat service Device Terbaik di Surabaya:
Klaster Tersangka: Siapa yang Masih Bertahan?
Hingga saat ini, peta hukum kasus ijazah Jokowi terbagi dalam dua klaster besar:
Klaster | Nama Tersangka | Status Terkini |
Klaster 1 | Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis | Bebas status tersangka (Via RJ tanpa minta maaf). |
| Kurnia Tri, Rustam Effendi, Rizal Fadillah | Masih berstatus hukum/tersangka. |
Klaster 2 | Rismon Sianipar | Bebas status tersangka (Via RJ & minta maaf). |
|
|
|
Refly dan timnya tidak hanya menyurati DPR, mereka juga telah melayangkan surat ke Komnas HAM untuk mencari perlindungan atas hak asasi kliennya dalam berpendapat dan mencari keadilan.
Rekomendasi Cakwar.com: Tatap Muka di Monas! Presiden Prabowo Catat Langsung 11 Tuntutan Buruh, Driver Ojol Dapat “Bonus” Besar
Insight Praktis: Apa yang Bisa Kita Amati?
Sebagai penonton di luar ring, ada beberapa hal yang patut kita perhatikan:
Media sosial:
Kesimpulan: Menanti Nyali Senayan dan Komnas HAM
Langkah Refly Harun ini seolah melempar bola panas ke arah Senayan. Sekarang pertanyaannya, apakah Komisi III DPR RI punya keberanian untuk memenuhi permintaan audiensi tersebut? Ataukah mereka akan tetap “adem ayem” seperti yang dituduhkan?
Rakyat tentu menunggu perkembangan ini. Jika hukum adalah panglima, maka pembuktian yang memadai dalam forum yang sah—seperti yang diminta Refly—adalah jalan keluar terbaik agar polemik ijazah ini tidak terus-menerus menjadi “hantu” dalam sejarah politik Indonesia. Kita lihat saja perkembangannya nanti!
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com.
HP Huawei Cepat Panas? Ini Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya August 6, 2026 Rahmat Yanuar Sedang asyik scrolling media sosial, berkirim pesan di aplikasi obrolan, atau sekadar mengambil beberapa foto...
Read MoreHP Realme Kena Air Tidak Bisa Dicas? Jangan Langsung Charge, Ini Solusinya August 6, 2026 Rahmat Yanuar HP Realme Anda tidak sengaja kecemplung air, kena tumpahan kopi hangat, atau kehujanan...
Read MoreFace ID iPhone Tidak Mengenali Wajah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya August 6, 2026 Rahmat Yanuar Buka HP di pagi hari sambil pasang muka bantal, eh iPhone malah nolak unlock...
Read MoreEks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi Asabri Tapi Masih Terima Gaji: Mengapa Begitu? July 24, 2026 Rahmat Yanuar Pernahkah Anda merasa elus dada saat membaca berita hukum di tanah air?...
Read MoreFace ID iPhone Tidak Mengenali Wajah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya August 6, 2026 Rahmat Yanuar Buka HP di pagi hari sambil pasang muka bantal, eh iPhone malah nolak unlock...
Read MoreiMac Kesayangan Makin Lemot? Waspadai 6 Kebiasaan Sepele Ini yang Bikin Performa iMac Drop July 24, 2026 Rahmat Yanuar Meringis melihat ikon rainbow ball (spinning beach ball) berputar-putar tanpa henti...
Read MoreCuma Buka Browser tapi MacBook Panas Membara? Ini 5 Pemicu Tersembunyi July 24, 2026 Rahmat Yanuar Lagi asyik santai sambil membuka beberapa tab di peramban web untuk membaca berita politik...
Read MoreBisa Bikin Lemot dan Baterai Boros! Ini Dampak Buruk Jarang Me-Restart iPhone Anda July 23, 2026 Rahmat Yanuar Coba ingat-ingat kembali, kapan terakhir kali Anda mematikan atau me-restart iPhone kesayangan...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions