Pengesahan Undang-Undang Kepolisian (UU Polri) yang baru oleh DPR RI terus memicu perbincangan hangat di berbagai lini massa. Salah satu poin regulasi yang paling banyak memicu tanda tanya dan diskusi kritis adalah pasal yang mengizinkan anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa perlu mengundurkan diri dari kedinasannya.
Bagi sebagian besar masyarakat, aturan ini tentu memicu rasa penasaran yang besar. Mengapa aparatur keamanan bersenjata kini diberikan lampu hijau secara legal untuk masuk ke ranah birokrasi pemerintahan sipil?
Mendengar riuhnya pertanyaan publik, Wakil Menteri Hukum (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, akhirnya buka suara. Ia membeberkan secara filosofis dan teoretis mengapa formula ini sengaja dimasukkan ke dalam draf undang-undang yang baru saja disahkan tersebut.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Mari kita ulas secara santai, jernih, dan mendalam mengenai alasan pemerintah di balik terbitnya aturan baru ini, serta daftar instansi sipil apa saja yang nantinya bisa diisi oleh para personel kepolisian.
Alasan Wamenkumham Eddy Hiariej: Langkah Antisipatif Menghadapi Masa Depan
Berbicara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026), Eddy Hiariej menegaskan bahwa pemberian wewenang bagi korps baju cokelat untuk duduk di kursi birokrasi sipil adalah bentuk langkah jangka panjang negara.
Aturan main ini secara legal tertuang dalam Pasal 28A UU Kepolisian yang baru. Melalui pasal ini, anggota polisi diberikan ruang resmi untuk bertugas di luar institusi Polri, baik berdasarkan permohonan resmi dari kementerian terkait maupun penugasan langsung dari Presiden.
Menurut Eddy, dunia hukum berkembang sangat dinamis seiring dengan berubahnya pola kejahatan. Aturan ini sengaja dirancang agar tata kelola pemerintahan tidak kaku ketika di kemudian hari ada kementerian sipil yang mendadak membutuhkan keahlian penegakan hukum khusus.
“Ini kan menghadapi perkembangan zaman. Saya kasih satu contoh konkret, tugas polisi di bidang penegakan hukum. Di mana ada kementerian yang punya penegakan hukum, anggota Polri dapat menduduki jabatan di kementerian tersebut,” ungkap Eddy menjelaskan logikanya.
Beliau menambahkan bahwa pembuatan sebuah undang-undang tidak boleh hanya berpikir untuk jangka pendek satu atau dua hari saja. Negara harus bergerak visioner mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di masa depan.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Baca juga artikel tentang: DPR Resmi Ketok Palu! RUU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang di Tengah Hujan Kritik Tajam Koalisi Sipil
“Perkembangan kejahatan itu kalau di kemudian hari misalnya ada undang-undang yang memberi suatu kementerian untuk melakukan penyidikan, masa undang-undangnya harus diubah lagi? Jadi kita berpikir ke depan,” terangnya secara logis.
Daftar Kementerian Tempat Polisi Aktif Menduduki Jabatan Sipil
Pemberian izin ini tidak serta-merta membuat anggota polisi bisa mendaftar di semua sektor dinas sipil secara sembarangan. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) RUU Polri di DPR telah menyepakati batasan-batasan ketat.
Penempatan personel polisi di struktur sipil harus tetap selaras dengan tiga fungsi utama kepolisian, yaitu pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan masyarakat. Berikut adalah rincian sektor kementerian dan lembaga yang bisa diisi:
Untuk fungsi menjaga stabilitas keamanan, personel kepolisian aktif diperbolehkan untuk menempati jabatan strategis pada instansi sipil yang mengurusi lingkar keamanan dalam negeri.
Beberapa instansi yang masuk dalam kategori ini di antaranya adalah kementerian yang menangani koordinasi bidang politik dan keamanan, urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, serta lembaga yang bergerak di bidang intelijen negara.
Tempat service Device Terbaik di Surabaya:
Di bidang ini, keahlian reserse dan penyidikan yang dimiliki oleh perwira Polri sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem keadilan di kementerian eksternal.
Anggota polisi aktif kini diperbolehkan menjabat secara legal di kementerian yang mengurusi bidang hukum, lembaga penanggulangan narkotika nasional (BNN), hingga lembaga yang memiliki tugas khusus dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (KPK).
Rekomendasi Cakwar.com: Aplikasi Hp Android Sering Keluar Sendiri? Ini Cara Mengatasi Force Close Terampuh
Fungsi terakhir berkaitan dengan jaminan keselamatan rakyat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat luas yang memerlukan pengawasan ketat.
Polisi aktif dapat ditempatkan pada lembaga yang menangani perlindungan saksi dan korban (LPSK), instansi pengawasan obat dan makanan (BPOM), hingga badan baru yang menangani urusan pemenuhan gizi nasional dan ketahanan pangan.
Media sosial:
Regulasi Detail dan Syarat Ketat Akan Diatur Lewat Peraturan Pemerintah (PP)
Meskipun pintu penugasan luar struktur sudah dibuka lebar lewat undang-undang, Eddy Hiariej mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir akan terjadinya tumpang tindih jabatan yang tidak terkontrol.
Undang-undang baru ini hanya bertindak sebagai payung hukum besar yang bersifat transformatif. Untuk urusan teknis, mekanisme seleksi, syarat kepangkatan, dan batasan operasional harian akan dikunci lewat instrumen hukum yang lebih spesifik.
Pemerintah berjanji akan segera merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) turunan sebagai kontrol penempatan instansi. Hal ini dilakukan agar profesionalisme anggota polisi tetap terjaga dan tidak mencederai netralitas birokrasi sipil di lapangan.
“Hal-hal yang lebih rinci itu memang menjadi materi muatan dari Peraturan Pemerintah, tidak kita atur secara detail di dalam undang-undang,” pungkas Eddy menutup penjelasannya.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com. “Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com,” dan “jika apple anda bermasalah apapun variannya forto solusinya dan dapatkan berita terkini tentang handphone android agar tidak ketinggalan informasi teknologi terbaru” jika pembaca mencari informasi berita terkini tentang politik dalam dan luar negeri, pendidikan, teknologi, wisata, olah raga, kuliner, musik, militer dan lain-lain. informasi berita terkini tentang politik dalam dan luar negeri, pendidikan, teknologi, wisata, olah raga, kuliner, musik, militer dan lain-lain.
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah: Rencana Praperadilan Penyitaan Emas & Uang Tunai July 25, 2026 Rahmat Yanuar Dinamika hukum kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan...
Read MoreGugatan Praperadilan Uang dan Emas Kasus Febrie Adriansyah: Pandangan Pakar Hukum July 25, 2026 Rahmat Yanuar Perkembangan penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang...
Read MoreMantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kasus TPPU Tanpa Rompi Pink: Sorotan Publik, Asas Hukum July 25, 2026 Rahmat Yanuar Perkembangan berita penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi pusat perhatian publik...
Read MoreMAKI Soroti Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Pink July 25, 2026 Rahmat Yanuar Kabar penegakan hukum di tanah air kembali menghiasi halaman utama berita nasional. Proses penahanan mantan...
Read MoreBaterai Apple Watch Cepat Boros? Waspadai 5 Kesalahan Sepele Saat Mengisi Daya Ini July 25, 2026 Rahmat Yanuar Baru beli Apple Watch belum ada sebulan, tetapi kapasitas maksimal baterai (Battery...
Read MoreBuset Dah! Face ID Nggak Kenal Muka Sendiri, Emang Gua Berubah Ya? Ini Pemicu dan Solusinya July 25, 2026 Rahmat Yanuar Buka HP di pagi hari sambil pasang muka bantal,...
Read MoreiMac Kesayangan Makin Lemot? Waspadai 6 Kebiasaan Sepele Ini yang Bikin Performa iMac Drop July 24, 2026 Rahmat Yanuar Meringis melihat ikon rainbow ball (spinning beach ball) berputar-putar tanpa henti...
Read MoreCuma Buka Browser tapi MacBook Panas Membara? Ini 5 Pemicu Tersembunyi July 24, 2026 Rahmat Yanuar Lagi asyik santai sambil membuka beberapa tab di peramban web untuk membaca berita politik...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions