Ramai Isu Suap Rp40 Miliar, Benarkah Mengarah ke Febrie Adriansyah?
Kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali memanas. Kali ini publik dikejutkan dengan isu aliran dana sebesar Rp40 miliar yang disebut-sebut berasal dari pengusaha bernama Tan Kian.
Wajar kalau banyak orang langsung bertanya-tanya, benarkah uang sebesar itu benar-benar mengalir ke tangan Febrie? Apalagi isu ini muncul tepat setelah gugatan praperadilan yang diajukan pihak Febrie kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, tim kuasa hukum Febrie langsung angkat bicara dan menegaskan bahwa isu ini masih sebatas keterangan sepihak, bukan fakta hukum yang sudah terbukti. Yuk, kita telusuri duduk perkara sebenarnya berdasarkan penjelasan lengkap yang disampaikan langsung oleh tim penasihat hukumnya.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ada Kesimpulan Hakim soal Aliran Dana
Penasihat hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, memberikan klarifikasi usai membesuk kliennya di Rumah Tahanan Negara Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (28/8/2026). Ia ingin meluruskan bagaimana isi putusan praperadilan sebenarnya dibaca oleh publik.
Menurutnya, setelah membaca ulang transkrip putusan secara menyeluruh, tidak ditemukan kesimpulan dari hakim praperadilan yang menyatakan Febrie menerima dana senilai Rp40 miliar dari Tan Kian. Ini menjadi poin penting yang ingin ia luruskan ke publik.
Febri menegaskan bahwa yang selama ini beredar hanyalah potongan keterangan sepihak dari pihak lain, bukan pernyataan resmi hakim yang sudah memutuskan soal kebenaran materiil kasus tersebut.
Membedah Isi BAP Tan Kian: Uang Mengalir ke Sosok Bernama Ferry
Lebih jauh, Febri Diansyah membedah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Tan Kian yang sebelumnya diajukan Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam sidang praperadilan. Menurutnya, ada perbedaan penting yang perlu diluruskan dari narasi yang berkembang di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dalam keterangan tersebut, Tan Kian menyebutkan telah memberikan sejumlah uang dengan nilai setara Rp40 miliar kepada seseorang bernama Ferry, bukan secara langsung merujuk pada kliennya. Perbedaan detail ini menurutnya sangat krusial dan sering luput dari pemberitaan.
Kalau ditelusuri lebih dalam, ada satu sosok saksi kunci dalam kasus ini yang saat ini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yaitu Ferry Hongkiriwang, yang juga dikenal dengan nama Ferry Boboho. Meski begitu, Febri sendiri tidak menjelaskan secara gamblang apakah sosok Ferry yang dimaksud dalam BAP tersebut adalah orang yang sama.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Baca juga artikel tentang: Redmi Note 7 Restart Terus? Ini Penyebab dan Solusi Lengkapnya
Hakim: Tidak Berwenang Memutus Kebenaran Materiil di Tahap Praperadilan
Untuk memahami duduk perkara ini lebih jernih, penting juga melihat bagaimana proses persidangan berjalan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, membacakan keterangan Tan Kian dalam sidang putusan pada Kamis (27/8/2026).
Dalam pembacaannya, hakim memaparkan bahwa pihak termohon menggunakan keterangan sejumlah saksi, termasuk Tan Kian, sebagai bagian dari konstruksi dua alat bukti untuk menetapkan status tersangka terhadap Febrie dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Keterangan itu turut menyinggung penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura yang nilainya setara Rp40 miliar, dikaitkan dengan penanganan persoalan hukum PT Asabri dan PT Jiwasraya.
Namun, satu hal yang perlu digarisbawahi, hakim secara tegas menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebenaran materiil dari keterangan saksi tersebut dalam tahap praperadilan. Proses pembuktian soal siapa yang benar-benar menerima uang, status hukum dana tersebut, dan tujuan penggunaannya, dinilai sudah masuk ke ranah pokok perkara, bukan lagi wilayah praperadilan.
Gugatan Ditolak, Febrie Tetap Bersikap Kooperatif
Meski gugatan praperadilan yang diajukan pihaknya akhirnya ditolak, dan tindakan upaya paksa dari penyidik Polri dinyatakan sah secara hukum, Febrie Adriansyah disebut tetap menunjukkan sikap yang tenang dan kooperatif menghadapi proses hukum ini.
Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya menerima dan menghormati putusan hakim tunggal tersebut dengan lapang dada. Sikap ini menurutnya wajar mengingat Febrie sendiri berlatar belakang sebagai penegak hukum, sehingga produk hukum apa pun hasilnya tetap harus dihormati.
Sikap kooperatif semacam ini menjadi catatan tersendiri di tengah proses hukum yang masih terus berjalan, sekaligus menunjukkan bahwa pihak Febrie memilih jalur hukum resmi untuk membela diri, bukan melalui opini publik semata.
Tempat service Device Terbaik di Surabaya:
Kilas Balik Perkara yang Menjerat Febrie Adriansyah
Supaya lebih memahami konteks kasus ini secara utuh, ada baiknya kita lihat kembali kronologi awal munculnya perkara ini. Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang yang melibatkan emas seberat 74 kilogram serta valuta asing senilai miliaran rupiah.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Febrie sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (24/7/2026) malam. Tidak lama setelah penetapan tersebut, ia langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik mengingat posisi Febrie yang sebelumnya menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan berbagai perkara pidana khusus berskala besar.
Rekomendas Cakwar.com: Ganti LCD HP Tapi Kok Beda? Ini Rahasia di Balik Panel LCD yang Jarang Diungkap Teknisi
Kesimpulan
Isu aliran dana Rp40 miliar yang menyeret nama Febrie Adriansyah ternyata masih menyisakan banyak ruang klarifikasi. Menurut kuasa hukumnya, keterangan yang beredar selama ini baru sebatas pengakuan sepihak dari Tan Kian, dan mengarah pada sosok bernama Ferry, bukan kesimpulan resmi dari hakim praperadilan.
Sementara itu, proses hukum terkait kebenaran materiil dari kasus ini masih akan berlanjut ke tahap pokok perkara. Publik pun masih menunggu bagaimana babak selanjutnya dari kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini akan berkembang.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com.
Jika apple anda bermasalah apapun variannya iJOE solusinya dan jika gadget android anda bermasalah apapun variannya FORTO.id solusinya, dapatkan berita terkini tentang apple atau handphone android agar tidak ketinggalan informasi teknologi terbaru.
Media Sosial:
iJOE – Spesialis Service Apple iPhone & MacBook
Forto Service HP Surabaya
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik, dan konten edukatif lainnya melalui kanal media sosial resmi iJOE di TikTok, Instagram, dan YouTube kami agar Anda selalu mendapatkan update harian yang tepercaya! Jika pembaca mencari informasi berita terkini tentang politik dalam dan luar negeri, pendidikan, teknologi, wisata, olah raga, kuliner, musik, militer dan lain-lain.
Deskripsi
Kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali memanas. Kali ini publik dikejutkan dengan isu aliran dana sebesar Rp40 miliar yang disebut-sebut berasal dari pengusaha Tan Kian.
Wajar kalau banyak orang langsung bertanya-tanya, benarkah uang sebesar itu benar-benar sampai ke tangan Febrie? Apalagi isu ini mencuat tepat setelah gugatan praperadilannya kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, tim kuasa hukum Febrie langsung angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa narasi yang beredar selama ini baru sebatas keterangan sepihak, bukan kesimpulan resmi dari hakim, dan justru mengarah pada sosok lain bernama Ferry. Ada juga penjelasan soal batas kewenangan hakim praperadilan yang ternyata tidak bisa memutus kebenaran materiil kasus ini.
Biar nggak salah paham dengan isu yang berkembang, yuk simak duduk perkara lengkapnya berdasarkan klarifikasi langsung dari tim penasihat hukum Febrie Adriansyah.
📖 Baca selengkapnya di cakwar.com
Kasus ini masih akan terus bergulir ke tahap berikutnya, dan penting untuk terus diikuti agar kamu tidak salah menangkap informasi. Simak perkembangan lengkapnya dan dapatkan update seputar isu hukum, kebijakan publik, serta berita terkini lainnya hanya di cakwar.com.
👉 Kunjungi: cakwar.com
Hastag
#FebrieAdriansyah #TanKian #KasusTPPU #KejaksaanAgung #PraperadilanFebrie #FerryHongkiriwang #BeritaHukum #KorupsiIndonesia #KPK #CakwarCom #BeritaTerkini #IsuSosial #HukumIndonesia #PolitikIndonesia #TransparansiHukum
Bantah Terima Rp40 Miliar, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bongkar Isi BAP Tan Kian August 28, 2026 R.Y. Fajri Ramai Isu Suap Rp40 Miliar, Benarkah Mengarah ke Febrie Adriansyah? Kasus dugaan...
Read MoreDPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Pengamat: Sebenarnya Kelamaan! August 28, 2026 R.Y. Fajri Demo di Depan Gedung DPR Berbuah Janji Politik Bayangkan kamu sudah bertahun-tahun menyaksikan...
Read MoreRedmi Note 7 Restart Terus? Ini Penyebab dan Solusi Lengkapnya August 28, 2026 R.Y. Fajri Lagi Asyik Pakai HP, Tiba-Tiba Restart Sendiri Terus-Menerus? Pernah nggak, lagi asyik-asyiknya scroll medsos atau...
Read MoreGanti LCD HP Tapi Kok Beda? Ini Rahasia di Balik Panel LCD yang Jarang Diungkap Teknisi August 28, 2026 R.Y. Fajri Sudah Ganti LCD, Tapi Kok Rasanya “Beda”? Pernah nggak,...
Read MoreiPhone Dicas Semalaman Tapi Baterai Masih 1%? Ini Penyebab Aslinya August 28, 2026 R.Y. Fajri Batexrai iPhone Tidak Naik Padahal Sudah Dicolok Semalaman Pernah nggak, kamu colok iPhone sebelum tidur...
Read More“AirPods Mendadak Mati Padahal Baru Dicas? Ternyata BUKAN Salah Charging Case!” August 28, 2026 R.Y. Fajri Pernah Buru-Buru Pakai AirPods, Eh Ternyata Baterainya Kosong? Coba jujur, siapa di sini yang...
Read MoreMacBook Layar Hitam? Jangan Panik, Cek Dulu Ini Masalah Software atau Hardware August 27, 2026 R.Y. Fajri Momen kepanikan paling mendebarkan bagi seorang pemilik laptop Apple adalah saat menekan tombol...
Read MoreAirDrop iPhone Tidak Berfungsi? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya August 27, 2026 R.Y. Fajri Pernahkah kamu berada dalam situasi mendesak saat ingin memindahkan dokumen penting atau foto liputan...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions