Kasus kematian Affan Kurniawan (21 tahun), seorang driver ojek online, terus menjadi sorotan publik. Affan tewas pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, setelah terlindas kendaraan taktis saat aksi massa di kawasan Pejompongan, Jakarta. Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat luas karena dianggap sebagai bentuk kekerasan aparat yang fatal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Bripka Rohmat, anggota Korps Brimob Polri, dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi, yaitu penurunan jabatan dalam struktur keanggotaan Polri.
🔹 Apa Itu Sanksi Demosi?
Demosi berarti penurunan jabatan atau pemindahan ke posisi yang lebih rendah dari sebelumnya. Dalam konteks Polri, hal ini menunjukkan bahwa seorang anggota dianggap tidak lagi layak menduduki jabatan tertentu karena melakukan pelanggaran serius.
Meski begitu, berbeda dengan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), hukuman demosi masih memungkinkan seorang anggota tetap aktif di institusi Polri.
🔹 Jalannya Sidang Etik
Dalam sidang etik, majelis menilai bahwa tindakan Bripka Rohmat telah:
Atas dasar itu, majelis memutuskan menjatuhkan hukuman demosi dengan masa tertentu, disertai kewajiban Bripka Rohmat untuk meminta maaf secara terbuka.
🔹 Reaksi Publik dan Netizen
Keputusan ini langsung menuai kritik. Banyak pihak menilai hukuman demosi terlalu ringan jika dibandingkan dengan beratnya akibat, yakni hilangnya nyawa seorang anak muda.
Di media sosial, berbagai komentar bermunculan:
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas driver ojol juga menyerukan agar kasus ini tidak berhenti di sidang etik, tetapi harus dilanjutkan dengan proses hukum pidana yang transparan.
🔹 Pesan dari Cak War
Menurut analisa Cak War, kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas Polri di mata rakyat.
“Warga Suroboyo, warga Indonesia, pengin lihat hukum tegak lurus. Jangan sampai ada kesan kalau aparat kebal hukum. Nyawa Affan nggak bisa dibayar cuma dengan penurunan jabatan. Harus ada proses pidana yang jelas dan transparan,” ujar Cak War.
🔹 Harapan ke Depan
Kasus Affan Kurniawan diharapkan menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi Polri, khususnya dalam penggunaan kendaraan taktis dan standar pengendalian massa. Publik menuntut agar tragedi serupa tidak terulang lagi, dan setiap aparat yang melanggar SOP ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Sanksi demosi terhadap Bripka Rohmat memang jadi langkah awal, tapi masyarakat masih menunggu pertanggungjawaban pidana yang lebih adil. Kasus kematian Affan Kurniawan tidak boleh dianggap selesai hanya dengan sidang etik, karena keadilan sejati baru tercapai jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Viral Tim UKP Pariwisata Minta Video Drone Gratisan, Canro Simarmata Kasih Jawaban Menohok: “Izin Drone Aja Mahal!” May 6, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah nggak sih kamu sudah...
Read MoreDensus 88 Bergerak Cepat! 8 Terduga Teroris JAD Ditangkap di Poso dan Parigi Moutong, Ternyata Rajin Propaganda di Medsos May 6, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Ada kabar terbaru...
Read MoreHakim Ragukan Motif “Dendam Pribadi” Prajurit BAIS TNI dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus: Inisiatif Sendiri atau Perintah? May 6, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Dunia hukum militer kita...
Read MoreGugatan Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di PN Solo: Antara Obsesi Pembuktian dan Anomali Hukum Perdata May 6, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah nggak sih kamu mendengar ada orang...
Read MoreKaca Kamera iPhone 14 Plus Retak? Jangan Sepelekan! Ini Risiko dan Solusi Repair Camglass Terbaik di Surabaya May 6, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah nggak sih lo lagi...
Read MoreMacBook Mulai Lemot dan Cepat Panas? Jangan Buru-buru Ganti Baru, Coba Tips “MacBook Hacks” Ini! May 6, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Ingat nggak masa-masa indah pas pertama kali...
Read MoreGanti LCD Tapi True Tone Hilang? Kenali iCopy, Alat Sakti Biar Layar iPhone Tetap Terasa Orisinal! May 4, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com**! Pernah nggak sih lo atau teman...
Read MoreSang Veteran Masih Gagah! Apakah iPhone 11 Masih Layak Pakai di Tahun 2026 atau Waktunya Masuk Museum? May 4, 2026 Rahmat Yanuar Sobat cakwar.com, pernah nggak sih lo lagi asyik...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions