Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Aliran Dana Narkoba Rp2,8 Miliar

Kasus dugaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba kembali menyeret aparat penegak hukum. Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima dana hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,8 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (16/2/2026). Informasi tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (19/2).

“Dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari AKP M (Malaungi) senilai Rp2,8 miliar,” ujar Eko.

Kasus ini menambah daftar panjang penanganan perkara narkotika yang tak hanya melibatkan jaringan pengedar, tetapi juga aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Kronologi Dugaan Aliran Dana

Menurut penjelasan Brigjen Eko Hadi Santoso, dana tersebut berasal dari AKP M atau Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Diduga, uang hasil kejahatan narkotika itu mengalir dari bawahannya kepada Didik selaku atasan langsung.

“Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 miliar,” jelas Eko.

Penyidik menduga sebagian besar uang hasil tindak pidana narkotika tersebut diserahkan secara bertahap. Proses penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara ini.

Dalam praktik tindak pidana narkotika, aliran dana kerap menjadi kunci untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

Jerat Hukum dan Ancaman Pidana

Atas dugaan perbuatannya, AKBP Didik Putra Kuncoro dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar serta peran dalam permufakatan jahat atau keterlibatan dalam jaringan. Ancaman hukumannya sangat berat.

“Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas Eko.

Ancaman maksimal ini menunjukkan bahwa perkara yang disangkakan masuk dalam kategori serius, terutama karena menyangkut jumlah dana yang signifikan dan dugaan keterlibatan aparat.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomendedPricelist iJoe Apple Service Surabaya

👉Baca juga artikel tentang: Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Rekayasa Ekspor CPO Jadi POME, 11 Orang Jadi Tersangka

Dampak terhadap Institusi

Penetapan mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka tentu menjadi sorotan publik. Aparat kepolisian memiliki peran sentral dalam pemberantasan narkoba, sehingga dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan kepolisian menimbulkan keprihatinan tersendiri.

Namun di sisi lain, proses hukum yang berjalan juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan tanpa pandang bulu. Institusi Polri dalam beberapa tahun terakhir berupaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi dalam penanganan pelanggaran anggota.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika dapat berdampak luas, tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap aparat.

Pemberantasan Narkoba dan Tantangannya

Peredaran narkotika di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan berbagai laporan penegakan hukum, jaringan narkoba kerap memanfaatkan celah, termasuk kemungkinan adanya oknum yang terlibat.

Nilai transaksi narkotika yang besar menjadikan sektor ini rawan praktik korupsi atau kolusi. Karena itu, penguatan integritas aparat dan sistem pengawasan internal menjadi krusial.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memang memberikan ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati, bagi pelaku kejahatan narkotika dalam skala besar. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan menekan peredaran gelap narkoba.

Namun penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada ancaman pidana, melainkan juga pada konsistensi dan integritas aparat dalam menjalankan tugas.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro masih berjalan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya aliran dana lain atau keterlibatan pihak tambahan.

Publik juga menantikan transparansi dalam penanganan perkara ini. Mengingat posisi tersangka sebagai pejabat kepolisian, proses hukum yang terbuka dan profesional menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Polda NTB bersama Bareskrim Polri disebut akan terus mengembangkan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan bukti baru.

Rekomendasi Cakwar.com: Arsenal Gagal Menang atas Wolves, Tekanan Perburuan Gelar Liga Inggris Kian Meningkat

Catatan Penting bagi Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi refleksi bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pengawasan menyeluruh, baik terhadap pelaku eksternal maupun internal. Penanganan yang tegas terhadap dugaan keterlibatan aparat justru dapat memperkuat integritas institusi dalam jangka panjang.

Dalam konteks yang lebih luas, pemberantasan narkotika bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Media sosial:

Penetapan tersangka terhadap mantan Kapolres Bima Kota menjadi bagian dari dinamika tersebut. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Perkembangan kasus ini masih akan terus bergulir. Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar penegakan hukum, isu nasional, dan berbagai berita terkini lainnya, Anda dapat mengikuti laporan mendalam dan aktual di media digital cakwar.com

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions