Scaling atau pembersihan karang gigi merupakan tindakan penting untuk menjaga kesehatan mulut. Karang gigi yang dibiarkan menumpuk dapat merusak jaringan gigi dan gusi, bahkan memicu peradangan yang lebih serius. Oleh karena itu, tindakan ini sering direkomendasikan oleh dokter gigi untuk mencegah masalah kesehatan mulut jangka panjang.
Menariknya, BPJS Kesehatan turut memberikan fasilitas penjaminan untuk scaling, tetapi dengan aturan dan syarat tertentu. Salah satunya adalah bahwa scaling hanya ditanggung dua tahun sekali dan harus berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan estetika.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
BPJS Kesehatan Menanggung Scaling Berdasarkan Indikasi Medis
Melalui akun resmi Twitter BPJS Kesehatan (@BPJSKesehatanRI), dijelaskan bahwa:
“Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali.”
Artinya, pasien yang mengalami peradangan gusi atau kondisi serupa dapat mendapatkan layanan scaling di fasilitas kesehatan sesuai prosedur yang telah ditentukan.
BPJS juga menegaskan:
“Pemeriksaan dapat dilakukan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terdaftar berdasarkan indikasi medis dan tidak bisa atas permintaan sendiri.”
Dengan demikian, tidak semua permintaan scaling akan disetujui. Hanya pasien dengan diagnosa medis yang membutuhkan perawatan inilah yang bisa memanfaatkan layanan tersebut secara gratis atau tanpa biaya tambahan.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
👉 Baca juga artikel tentang: Perang Rusia-Ukraina Makin Memanas: Ratusan Drone Hantam Kyiv, 8 Warga Tewas
Mengapa Scaling Tidak Bisa Atas Permintaan Sendiri?
Layanan Ditanggung Hanya untuk Kebutuhan Medis
Dalam panduan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menetapkan bahwa scaling yang ditanggung hanya yang bertujuan:
Sementara scaling untuk tujuan estetika – misalnya agar gigi terlihat lebih bersih dan putih – tidak ditanggung.
Hal ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran kesehatan secara tepat sasaran, yaitu pada kondisi yang benar-benar membutuhkan penanganan medis.
Bagaimana Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS?
Jika ingin mendapatkan scaling dengan BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkah yang harus Anda ketahui:
Pasien harus datang ke Puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai yang tertera pada kartu BPJS.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Dokter akan mengevaluasi kondisi mulut, termasuk:
Jika ditemukan indikasi medis, dokter akan merekomendasikan scaling.
Scaling dilakukan menggunakan alat khusus untuk menghilangkan plak dan karang yang menempel pada gigi dan gusi. Tindakan ini dapat dilakukan di FKTP, kecuali kasus tertentu yang memerlukan rujukan lanjutan.
Rekomendasi Cakwar.com: KPK Geledah Ponorogo: Dugaan Suap Jabatan dan Proyek Ungkap Bukti Baru
BPJS hanya menanggung scaling setiap dua tahun sekali. Artinya, jika Anda sudah menjalani scaling dengan BPJS tahun ini, maka Anda baru bisa mendapatkannya lagi dua tahun kemudian, selama ada indikasi medis.
Manfaat Scaling untuk Kesehatan Mulut
Selain mengikuti aturan BPJS, memahami manfaat scaling juga penting untuk menjaga kesehatan gigi. Beberapa manfaatnya antara lain:
Media sosial:
Melakukan scaling secara berkala, entah ditanggung BPJS atau mandiri, tetap menjadi langkah penting agar kesehatan mulut selalu terjaga.
Penutup
Scaling gigi merupakan tindakan medis penting yang kini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan dilakukan berdasarkan indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jika Anda ingin mengetahui informasi edukatif lainnya seputar kesehatan dan layanan publik, kunjungi cakwar.com untuk mendapatkan berita terbaru dan terpercaya.
Bikin Haru! Mutiara Annisa Baswedan Raih Gelar Master di Harvard University, Anies Baswedan Kenang Perjuangan Gendong Bayi Saat Kuliah May 30, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah gak sih...
Read MoreInstruksi Presiden Prabowo Soal Pengajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Sekolah Menuai Sorotan Tajam dari DPR RI! May 30, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah gak sih lo ngerasa...
Read MoreKasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Jalan di Tempat, Roy Suryo Sebut Sulit P21 Karena Bukti Utamanya Tidak Ada! May 30, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah gak sih lo...
Read MoreKPK Terus Usut Suap PN Depok Terkait Eksekusi Lahan PT Karabha Digdaya, Tiga Hakim Diperiksa Intensif! May 30, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah gak sih lo merasa geregetan...
Read MoreSiri di iPhone atau Apple Watch Tidak Merespons? Ini Cara Mengatasi Masalah Suara Apple yang Mendadak Tuli May 30, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah gak sih lo lagi...
Read MoreLayar MacBook Berbayang atau Ada Bekas Aplikasi? Ini Cara Mengatasi Image Retention Tanpa Harus Ganti LCD! May 30, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Bagi lo yang sehari-hari menggunakan gawai...
Read MoreCasing AirPods Dicas Tapi Baterai Tidak Nambah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya, Jangan Buru-Buru Beli Baru! May 29, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Pernah gak sih lo lagi asyik-asyik...
Read MoreGagal Copy-Paste dari iPhone ke Mac? Ini Cara Mengatasi Universal Clipboard yang Eror dan Macet! May 29, 2026 Rahmat Yanuar Halo Sobat cakwar.com! Bagi lo yang sehari-hari bekerja di dalam...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions