Polri Bekukan Sirene & Strobo Patwal Suara dan Lampu Mengganggu

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan membekukan sementara penggunaan sirene dan lampu strobo pada kendaraan pengawalan (patwal) sebagai respons atas keluhan publik yang viral di media sosial. Keputusan ini bertujuan meredakan gangguan suara dan sorotan soal perilaku arogan beberapa petugas pengawal di jalan. 

 

Rekomendasi Cak war: Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Kenapa tiba-tiba dibekukan? Ada gerakan sosialnya juga

Beberapa hari terakhir di media sosial viral gerakan bertagar dan slogan seperti “Stop Tot Tot Wuk Wuk” — warganet menolak penggunaan sirene/strobo yang dianggap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau menunjukkan sikap arogan pengawalan. Korlantas merespons masukan ini dan menilai perlu ada evaluasi menyeluruh. 

Ini sebenarnya diatur hukum — siapa yang boleh pakai?

Penggunaan sirene, rotator, atau strobo tidak bebas—diatur dalam UU dan PP. Secara garis besar, perangkat itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan prioritas (ambulans, pemadam kebakaran, unit penolong kecelakaan, dan kendaraan tugas tertentu termasuk pengawalan dalam kondisi darurat atau rombongan resmi). Penggunaan oleh kendaraan sipil atau untuk kepentingan non-darurat jelas dilarang. Itu sebabnya publik marah bila melihat strobo/sirene dipakai untuk membuka jalan rombongan pejabat tanpa urgensi nyata. 

Keluhan publik: suara mengganggu + perilaku arogan di jalan

Keluhan warga dua arah:

  • Gangguan suara — sirene yang dibunyikan di tengah kemacetan menambah kebisingan dan kebingungan pengendara lain.
  • Perilaku arogan — ada sejumlah video viral yang menunjukkan aksi patwal yang terlihat menyingkirkan kendaraan lain secara agresif atau berperilaku tak patuh rambu/marka; kejadian-kejadian itu memicu kritik dan permintaan sanksi.

Korlantas sendiri pernah meminta maaf dan menindak anggota patwal setelah insiden arogan yang viral sebelumnya. 

Rekomendasi tempat service iPhone terpercaya di Surabaya

Apa sebenarnya yang dibekukan Korlantas?

Bukan berarti seluruh fungsi pengawalan dihentikan—Korlantas menegaskan pengawalan tetap bisa dilakukan, tetapi penggunaan sirene dan strobo untuk membuka jalan akan dievaluasi dan sementara tidak digunakan seperti biasa sampai ada ketentuan pelaksanaan yang lebih jelas. Jadi: pengawalan ada, pemakaian bunyi/rotator yang non-prioritas dikurangi/ditangguhkan. 

Pro dan kontra keputusan pembekuan

Pro:

  • Meredam kegaduhan jalan dan meminimalkan bahaya karena manuver ugal-ugalan.
  • Menjawab aspirasi publik yang merasa terganggu dan tidak aman.
  • Menegaskan penerapan aturan: sirene/strobo untuk keadaan prioritas saja.

Kontra / risiko:

  • Pengawalan operasi resmi (mis. rombongan negara atau ambulans) harus punya mekanisme cadangan agar tetap aman bila sirene tak digunakan.
  • Butuh SOP baru yang jelas supaya petugas tahu kapan tepatnya boleh menyalakan sirene/rotator.

Langkah yang harus diambil supaya masalah tak muncul lagi (rekomendasi ala Cak War)

  1. Buat SOP pengawalan yang tegas dan transparan — kapan boleh pakai bunyi/rotator, siapa yang otorisasi, dokumentasi tiap pengawalan.
  2. Pelatihan etika & keselamatan untuk personel patwal — skill buka jalan aman, komunikasi lalu lintas, dan larangan perilaku arogan.
  3. Penegakan hukum bagi penyalahgunaan — razia dan sanksi tegas untuk kendaraan umum/pribadi yang memasang strobo ilegal.
  4. Publikasikan data pengawalan — rute, alasan prioritas, daftar petugas; bila publik melihat transparansi, kepercayaan bisa pulih.
  5. Kampanye edukasi publik — ajarkan hak-hak prioritas di jalan dan bagaimana merespons bila ada pengawalan.
  6. Gunakan teknologi sebagai alternatif — pengumuman lalu lintas via radio dan koordinasi traffic control untuk mengurangi kebutuhan bunyi yang mengagetkan.

Langkah ini harus cepat dijalankan supaya pembekuan tak cuma “obat sementara” tapi jadi perbaikan sistem jangka panjang. 

Cak War merekomendasikan tempat service handphone android terpercaya di surabaya

Penutup — sudut pandang Cak War

Keputusan Korlantas membekukan sirene dan strobo patwal adalah jawaban cepat terhadap keresahan publik. Ide bagus — tapi jangan berhenti di situ. Yang penting sekarang adalah perbaiki SOP, latih petugas, dan tegakkan aturan. Kalau pengawalan memang perlu, jalankan dengan cara yang tidak menakutkan atau membahayakan pengguna jalan lain.

Kalau itu baik, kenapa nggak dicontoh? Mari dorong Polri dan pemangku kepentingan lain supaya pengawalan aman, hormat terhadap aturan, dan tidak jadi alasan arogan di jalan raya.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions