Rokok Ilegal Naik Jadi 816 Juta Batang, Wamenkeu Suahasil Nazara Beberkan Temuan Terbaru

Jakarta, 14 Oktober 2025 — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membeberkan perkembangan signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025), ia mengungkapkan bahwa jumlah batang rokok yang berhasil dicegah dan disita meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Suahasil, total rokok ilegal yang dicegah dan disita oleh aparat Bea dan Cukai mencapai 816 juta batang per September 2025. Angka ini naik pesat dari 596 juta batang pada periode yang sama tahun 2024.

“Kalau lihat jumlah batang yang ditangkap atau dicegah, atau disita, mengenai rokok ilegal ini jumlah batangnya itu meningkat dari tahun lalu 596 juta batang per September 2024 menjadi 816 juta batang per September 2025,” ujar Suahasil Nazara.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Peningkatan Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai

Suahasil menjelaskan bahwa peningkatan jumlah rokok ilegal yang berhasil disita bukan semata karena peredaran semakin banyak, tetapi juga karena pengawasan yang semakin ketat dan penindakan yang lebih agresif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Bea Cukai terus melakukan operasi gempur rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia, terutama di sentra produksi tembakau dan jalur distribusi utama. Berbagai tim gabungan juga diterjunkan ke daerah-daerah rawan penyelundupan dan peredaran produk tanpa pita cukai.

“Kenaikan ini bisa dibaca dari dua sisi. Pertama, karena masih ada pelaku yang mencoba mengedarkan rokok ilegal. Tapi di sisi lain, ini juga bukti bahwa petugas kita makin sigap dan efektif dalam menindak pelanggaran cukai,” jelasnya.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bentuk komitmen Kementerian Keuangan dalam menjaga keseimbangan penerimaan negara serta persaingan usaha yang sehat di sektor hasil tembakau.

Dampak Ekonomi dari Rokok Ilegal

Rokok ilegal selama ini menjadi masalah serius bagi pemerintah karena menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor cukai. Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, peredaran rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu bisa menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah per tahun.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

👉 Baca juga artikel tentang  Menkeu Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Penasaran Arti Lencana Bergambar Anjing di Seragam Bea Cukai

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga berdampak buruk bagi pelaku usaha yang taat aturan. Produsen rokok resmi harus menanggung beban biaya cukai, sedangkan produsen ilegal menjual produk dengan harga lebih murah karena tidak membayar kewajiban pajak.

“Kalau kita biarkan, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak keadilan pasar dan persaingan usaha,” tegas Suahasil.

Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat kerja sama antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk mendeteksi dan melaporkan peredaran produk ilegal di lapangan.

Komitmen Pemerintah Cegah Kebocoran Penerimaan Negara

Upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara, terutama dari sektor cukai hasil tembakau yang berkontribusi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemenkeu bersama Bea Cukai juga terus meningkatkan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, agar memahami pentingnya membeli produk legal yang memiliki pita cukai resmi.

Selain melakukan penindakan, pemerintah juga menempuh pendekatan edukatif dengan menggandeng tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengurangi produksi rokok ilegal di wilayah-wilayah yang menjadi kantong industri tembakau rumahan.

“Kita ingin pemberantasan rokok ilegal bukan hanya dengan operasi, tapi juga melalui edukasi. Masyarakat perlu tahu bahwa membeli rokok ilegal sama dengan ikut merugikan negara,” tambah Wamenkeu Suahasil.

Cak War merekomendasikan: Forto – Premium Gadget Repair Service tempat service handphone android terpercaya di surabaya

Sinergi untuk Ekonomi yang Sehat dan Berkeadilan

Peningkatan pengawasan rokok ilegal menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan ekonomi yang sehat, adil, dan berdaya saing. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan penerimaan negara dari cukai dapat meningkat, sekaligus menekan praktik curang yang merugikan industri legal.

Pemerintah pun berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem pengawasan cukai, termasuk penggunaan teknologi dan analisis data dalam pelacakan distribusi produk hasil tembakau.

Kemenkeu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal kepada aparat berwenang. Semakin banyak laporan dari publik, semakin besar peluang pemerintah dalam memutus rantai distribusi rokok tanpa izin.

📌 Baca juga artikel tentang: Anak Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3,07 Triliun dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Penutup: Dukung Ekonomi Jujur, Cegah Rokok Ilegal Bersama Cakwar.com

Lonjakan jumlah rokok ilegal yang berhasil disita menjadi peringatan sekaligus bukti nyata bahwa pengawasan pemerintah terus diperketat. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, dan penerimaan negara bisa lebih optimal untuk pembangunan nasional.

Untuk mengikuti berita ekonomi, kebijakan publik, dan edukasi fiskal terkini, kunjungi Cakwar.com — portal berita yang menyajikan informasi aktual, kredibel, dan mencerahkan bagi pembaca Indonesia.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions