Dalam sejarah Islam, ribuan sahabat hidup bersama Rasulullah SAW dan menjadi bagian dari perjalanan dakwah yang penuh pengorbanan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari bangsawan, pedagang, hingga mantan budak yang kemudian dimuliakan oleh Islam.
Namun di antara sekian banyak sahabat tersebut, hanya satu nama yang disebut secara langsung oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an, yakni Zaid bin Haritsah.
Nama Zaid diabadikan dalam Surah Al-Ahzab ayat 37, sebuah ayat yang bukan hanya mengisahkan peristiwa pribadi dalam kehidupan sahabat Nabi, tetapi juga menjadi dasar perubahan penting dalam hukum sosial Islam.
Kisah Zaid bin Haritsah bukan sekadar biografi seorang sahabat. Ia merupakan bagian dari turunnya syariat yang menghapus tradisi jahiliah terkait konsep anak angkat dan kedudukan keluarga dalam masyarakat Arab saat itu.
Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya
Siapa Zaid bin Haritsah?
Zaid bin Haritsah bin Syurahil adalah salah satu sahabat Nabi yang memiliki kedekatan luar biasa dengan Rasulullah SAW.
Dalam sejumlah literatur sejarah Islam, termasuk buku biografi sahabat Nabi, Zaid dikenal sebagai mantan sahaya yang kemudian dimerdekakan oleh Rasulullah SAW. Setelah dibebaskan, ia menjadi bagian dari keluarga Nabi dan bahkan sempat diangkat sebagai anak angkat beliau.
Kedekatan emosional antara Zaid dan Nabi Muhammad SAW sangat kuat. Ia tumbuh besar bersama Rasulullah dan dikenal sebagai sahabat yang setia serta berperan dalam berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam.
Namun perjalanan hidup Zaid tidak dimulai dalam kondisi yang mudah.
Kisah Zaid yang Diculik dan Dijual di Pasar Ukaz
Menurut catatan sejarah Islam, masa kecil Zaid bin Haritsah diwarnai oleh peristiwa tragis.
Ia pernah diculik oleh sekelompok penunggang kuda dari Bani al-Qain bin Jisr ketika sedang bersama ibunya. Setelah diculik, Zaid dibawa jauh dari keluarganya dan akhirnya dijual sebagai budak di Pasar Ukaz, sebuah pasar terkenal di Jazirah Arab pada masa itu.
Dalam peristiwa tersebut, Zaid kemudian dibeli oleh Hakim bin Hizam, seorang pedagang yang memiliki hubungan keluarga dengan Khadijah binti Khuwailid.
Hakim lalu menghadiahkan Zaid kepada Khadijah. Ketika Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad SAW, Zaid pun diberikan kepada Rasulullah.
Alih-alih memperlakukannya sebagai budak, Rasulullah SAW kemudian memerdekakan Zaid dan memperlakukannya seperti anggota keluarga sendiri.
.Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
👉Baca juga artikel tentang: Netanyahu Ungkap Percakapan dengan Donald Trump soal Iran Sebelum Pemilu AS: “Kita Harus Cegah Nuklir Iran”
Zaid Memilih Tinggal Bersama Nabi
Kisah yang paling mengharukan dalam perjalanan hidup Zaid terjadi ketika keluarganya berhasil menemukan keberadaannya.
Ayah Zaid, Haritsah, datang ke Makkah untuk menjemput putranya. Ia menawarkan tebusan kepada Nabi Muhammad SAW agar Zaid dapat kembali ke keluarganya.
Namun Rasulullah SAW memberikan pilihan yang sangat berbeda. Beliau mempersilakan Zaid untuk memilih sendiri: kembali kepada ayahnya atau tetap tinggal bersama beliau.
Keputusan Zaid menjadi salah satu momen yang sering dikenang dalam sejarah Islam.
Zaid memilih tetap tinggal bersama Rasulullah SAW meskipun ia telah dipertemukan kembali dengan ayah kandungnya. Keputusan ini menunjukkan betapa kuatnya ikatan batin antara Zaid dan Nabi.
Setelah peristiwa itu, Rasulullah SAW bahkan mengumumkan bahwa Zaid adalah anak angkatnya. Pada masa itu, masyarakat Arab memang memiliki tradisi menganggap anak angkat sama seperti anak kandung.
Pernikahan Zaid bin Haritsah dengan Zainab binti Jahsy
Ketika Zaid telah dewasa, Rasulullah SAW menyarankannya untuk menikah.
Pilihan Nabi jatuh kepada Zainab binti Jahsy, seorang wanita dari keluarga bangsawan Quraisy yang juga merupakan kerabat Rasulullah.
Namun rencana pernikahan ini tidak langsung berjalan mulus.
Keluarga Zainab, terutama saudaranya Abdullah bin Jahsy, awalnya menolak lamaran tersebut. Mereka merasa Zaid yang berasal dari latar belakang budak tidak sepadan dengan Zainab yang memiliki status sosial tinggi.
Situasi ini mencerminkan kuatnya budaya kelas sosial di masyarakat Arab pada masa itu.
Menanggapi penolakan tersebut, Allah SWT menurunkan firman-Nya dalam Surah Al-Ahzab ayat 36 yang menegaskan bahwa seorang mukmin tidak sepatutnya menolak keputusan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Setelah ayat tersebut turun, Zainab dan keluarganya akhirnya menerima pernikahan tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah.
Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya
Pernikahan yang Penuh Ujian
Meskipun pernikahan Zaid dan Zainab berlangsung secara sah, kehidupan rumah tangga mereka tidak berjalan dengan harmonis.
Perbedaan latar belakang sosial sering memicu konflik di antara keduanya. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Zainab terkadang merendahkan Zaid karena statusnya sebagai mantan budak.
Zaid yang merasa tertekan kemudian mengadukan permasalahan tersebut kepada Rasulullah SAW.
Nabi menasihatinya untuk mempertahankan pernikahan dan tetap bertakwa kepada Allah. Namun pada akhirnya hubungan tersebut tidak dapat dipertahankan.
Zaid kemudian menceraikan Zainab.
Rekomendasi Cakwar.com: Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Sumpah Setia di Tengah Ketegangan Global
Peristiwa yang Diabadikan dalam Al-Qur’an
Setelah perceraian tersebut, Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk menikahi Zainab.
Peristiwa ini diabadikan dalam Surah Al-Ahzab ayat 37, yang secara langsung menyebut nama Zaid bin Haritsah.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa pernikahan Nabi dengan Zainab bertujuan untuk menghapus tradisi jahiliah yang menyamakan anak angkat dengan anak kandung.
Pada masa sebelum Islam, masyarakat Arab menganggap anak angkat memiliki status hukum yang sama dengan anak biologis. Akibatnya, mantan istri anak angkat dianggap haram untuk dinikahi oleh ayah angkat.
Melalui peristiwa ini, Islam menegaskan bahwa anak angkat tidak memiliki hubungan nasab seperti anak kandung.
Perubahan Hukum dalam Islam
Dari peristiwa tersebut lahir beberapa ketentuan penting dalam hukum Islam, antara lain:
Penegasan ini juga diperkuat dalam Surah Al-Ahzab ayat 40, yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah ayah dari laki-laki di antara umatnya, melainkan utusan Allah dan penutup para nabi.
Perubahan hukum ini menjadi bagian penting dari reformasi sosial yang dibawa oleh Islam dalam masyarakat Arab.
Media sosial:
Kemuliaan Zaid bin Haritsah
Disebutnya nama Zaid bin Haritsah dalam Al-Qur’an menjadi kehormatan yang luar biasa bagi seorang sahabat Nabi.
Para ulama menilai bahwa penyebutan tersebut bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga menunjukkan kedudukan istimewa Zaid dalam perjalanan dakwah Islam.
Selain itu, Zaid juga dikenal sebagai salah satu sahabat yang aktif dalam berbagai ekspedisi militer pada masa Nabi. Ia bahkan dipercaya memimpin beberapa pasukan dalam peperangan.
Kisah hidupnya mencerminkan bagaimana Islam mengangkat derajat seseorang bukan berdasarkan status sosial, tetapi berdasarkan iman dan ketakwaan.
Pelajaran dari Kisah Zaid bin Haritsah
Kisah Zaid bin Haritsah memberikan banyak pelajaran bagi umat Islam hingga saat ini.
Ia mengajarkan tentang ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, kesetiaan dalam persahabatan, serta bagaimana Islam menghapus diskriminasi sosial yang pernah mengakar dalam masyarakat.
Lebih dari itu, kisah ini juga menunjukkan bahwa perubahan hukum dalam Islam sering kali datang melalui peristiwa nyata yang dialami oleh para sahabat Nabi.
Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih banyak kisah inspiratif dari sejarah Islam, tokoh-tokoh sahabat Nabi, serta berbagai informasi menarik lainnya, Anda dapat membaca artikel-artikel pilihan di media digital cakwar.com.
Hikmah Al-Qur’an Diturunkan Secara Bertahap: Makna Nuzulul Qur’an di Bulan Ramadan March 9, 2026 Rahmat Yanuar Nuzulul Qur’an: Momen Bersejarah dalam Islam Setiap bulan Ramadan, umat Islam di seluruh dunia...
Read MoreNTU Singapura Buka Program Master Psikologi dengan Spesialisasi Studi Kematian, Pertama di Asia March 9, 2026 Rahmat Yanuar NTU Singapura Luncurkan Program Master Psikologi dengan Studi Kematian Pembahasan tentang kematian...
Read MoreLongsor Gunung Sampah di TPA Bantar Gebang Tewaskan 4 Orang, Alarm Keras Krisis Pengelolaan Sampah Jakarta March 9, 2026 Rahmat Yanuar Tragedi Longsor Gunung Sampah di Bantar Gebang Peristiwa memilukan...
Read MoreHuman Rights Watch Tuduh Israel Gunakan Fosfor Putih di Permukiman Lebanon Selatan, Risiko Besar bagi Warga Sipil March 9, 2026 Rahmat Yanuar Dugaan Penggunaan Fosfor Putih oleh Israel di Lebanon...
Read MoreMacBook Neo Resmi Diluncurkan: Laptop Murah Apple Mulai Rp10 Jutaan, Ini Spesifikasi dan Fitur Utamanya March 5, 2026 Rahmat Yanuar Setelah lebih dari satu dekade rumor beredar, Apple akhirnya menghadirkan...
Read MoreReview Jujur Kamera iPhone 17 Pro: Masih Terbaik untuk Video, Tapi Kalah Skor Foto dari Huawei? February 27, 2026 Rahmat Yanuar Setiap kali Apple meluncurkan iPhone generasi terbaru, satu hal...
Read MoreApple Pindahkan Produksi Mac Mini ke AS, Respons Tekanan Tarif Presiden Donald Trump February 26, 2026 Rahmat Yanuar Langkah strategis akhirnya diambil Apple. Raksasa teknologi asal Cupertino itu berkomitmen memindahkan...
Read MoreBocoran iPhone 17e: Rilis 19 Februari 2026 dengan Harga Mulai 599 Dollar AS? February 16, 2026 Rahmat Yanuar Kabar mengenai iPhone 17e kembali mencuat dan memicu perbincangan di kalangan penggemar...
Read More
© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions