Skandal Tambang Kalbar! Pengusaha Sudianto Alias Aseng Jadi Tersangka Korupsi IUP PT QSS, MAKI Desak Kejagung Seret Oknum Pejabat dan Bekingnya!

Halo Sobat cakwar.com! Pernah gak sih lo merasa gemas setiap kali mendengar berita tentang kekayaan alam Indonesia yang melimpah, tapi masyarakat sekitar lokasi tambang justru hidup pas-pasan? Salah satu penyebab utamanya tidak lain adalah maraknya praktik penambangan liar alias ilegal yang dikeruk oleh oknum nakal demi memperkaya diri sendiri tanpa menyetor sepeser pun hak negara.

Bagi lo yang selalu memantau info berita terkini tentang politik dalam dan luar negeri serta isu hukum ekonomi, modus operandi di sektor pertambangan ini memang selalu menarik sekaligus bikin elus dada. Kali ini, sebuah skandal besar di sektor pertambangan mineral bauksit kembali dibongkar oleh aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan seorang pengusaha kakap, Sudianto alias Aseng, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS). Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerugian negara yang disinyalir bernilai fantastis akibat praktik lancung selama bertahun-tahun.

Modus ‘Pinjam Dokumen’: Mengantongi Izin di Sini, Mengeruknya di Sana

Sobat cakwar.com, mari kita bedah konstruksi perkara yang menjerat pengusaha asal Kalbar ini. Praktik lancung ini dibongkar oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. Berdasarkan surat penyidikan tertanggal 12 Mei 2026, negara akhirnya menetapkan Sudianto (SDT) yang merupakan beneficial owner (pemilik manfaat) dari PT QSS sebagai tersangka tunggal untuk saat ini.

Modus yang dijalankan oleh Aseng terbilang sangat rapi dan berani. Perusahaannya, PT QSS, sebenarnya secara legal telah memperoleh dokumen IUP resmi dari pemerintah setempat. Namun, bukannya melakukan penambangan di dalam koordinat wilayah izin yang sudah diberikan, Aseng justru mengeruk komoditas alam di luar lokasi izin resmi alias menambang secara ilegal di lahan lain.

Gila gilaan-nya lagi, hasil tambang bauksit ilegal dari luar koordinat tersebut tetap bisa lolos keluar negeri dan dijual ekspor secara mulus. Caranya? Aseng diduga memanipulasi proses administrasi dengan menggunakan dokumen legal milik PT QSS seolah-olah barang tersebut berasal dari lahan resmi mereka, dan aktivitas ini terdeteksi berjalan mulus sejak tahun 2017 hingga 2025.

 

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Baca juga artikel tentang:  Sorotan Tajam! Sudirman Said Menilai Negara Hukum di Indonesia Kini Mengalami Pengerdilan dan Hanya Dijadikan Alat Kekuasaan Politik Elektoral

MAKI dan Pakar Hukum Bersuara: Jangan Hanya Sasar Pengusaha Swasta!

Merespons penetapan tersangka ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, langsung angkat bicara dengan nada keras. Ia mengapresiasi langkah cepat Kejagung, namun menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sosok Aseng sebagai pengusaha swasta. Boyamin mendesak agar seluruh oknum pejabat dan aparat yang menjadi pelindung alias beking harus diseret ke meja hijau.

Menurut Boyamin, aktivitas ekspor tambang ilegal berskala besar tidak mungkin bisa bertahan selama hampir satu dekade tanpa adanya main mata dengan oknum penguasa setempat yang memuluskan surat-surat dan jalur distribusi logistiknya.

“Oknum-oknum pejabat yang memuluskan penambangan ini termasuk penjualannya, termasuk proses dokumennya yang seharusnya tidak diizinkan jadi seakan-akan mendapatkan izin. Semua harus diseret, tidak ada gunanya kalau yang jadi tersangkanya hanya pengusaha swasta. Justru yang harus dihajar itu adalah oknum pejabatnya, penguasanya. Karena menjadikan korupsi ini menjadi lancar selama ini,” tegas Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Bahkan, saking seriusnya, Boyamin mengancam akan melayangkan gugatan praperadilan ke pengadilan jika di kemudian hari terbukti Kejagung melakukan tebang pilih dan enggan menyentuh lingkaran pejabat korup di balik lingkaran bisnis Aseng.

Tempat service Device Terbaik di Surabaya: 

 

1.Penerbitan Surat Penyidikan Resmi:12 Mei 2026.

Tim Jampidsus Kejagung secara resmi menerbitkan surat perintah penyidikan khusus terkait manipulasi tata kelola IUP bauksit PT QSS di Kalbar.

2.Penetapan Tersangka dan Penahanan:21 Mei 2026.

Sudianto alias Aseng resmi memakai rompi merah muda dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah diperiksa intensif.

3.Desakan Penelusuran Aktor Intelektual:22 Mei 2026.

MAKI dan pakar hukum pidana Universitas Trisakti mendesak Kejagung membongkar seluruh lokasi IUP lain dan menyeret oknum pejabat yang menjadi beking operasional.

Senada dengan MAKI, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendesak penyidik untuk membongkar seluruh titik perizinan terkait kasus ini. Dirinya menduga kuat bahwa ada banyak lokasi pertambangan ilegal lain yang dikuasai oleh jaringan ini. Melalui pembongkaran itulah, daftar nama para pemilik asli dan lingkaran beking kakap yang bersembunyi di balik layar akan mulai terkuak ke permukaan.

Rekomendasi Cakwar.com: Penuh Kehangatan! Megawati Soekarnoputri Santap Malam dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Jogja, Intip Menu Favorit dan Suasana Akrabnya!

Penggeledahan Dua Kota dan Penghitungan Kerugian oleh BPKP

Demi mengumpulkan alat bukti yang solid, tim penyidik Kejagung bergerak cepat melakukan penggeledahan maraton di lima lokasi berbeda yang tersebar di dua kota besar, yakni tiga titik di wilayah Jakarta dan dua titik di Pontianak. Penggeledahan tersebut menyasar rumah tinggal dan kantor dinas pihak-pihak terkait. Dari sana, petugas menyita tumpukan dokumen krusial terkait tata kelola IUP bauksit yang disalahgunakan.

Mengenai total kerugian finansial yang diderita oleh negara akibat pencurian komoditas alam ini, pihak Kejagung menyatakan bahwa saat ini proses audit investigatif sedang berjalan intensif di meja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

  • Penyitaan Dokumen: Dokumen manipulasi manifes ekspor dan pemalsuan asal-usul barang disita dari kantor PT QSS.
  • Audit BPKP: Tim auditor negara sedang menghitung nilai kerugian ekologis dan finansial akibat penambangan di luar izin resmi sejak 2017.
  • Penyidikan Berlanjut: Kejagung memastikan pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran aliran dana (follow the money) terus dilakukan untuk memburu tersangka baru dari kalangan penyelenggara negara.

Media sosial:

 

Solusi Transparansi dan Insight Praktis Tata Kelola Pertambangan

Bongkar pasang kasus korupsi di sektor sumber daya alam ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan lapangan di industri ekstraktif kita masih memiliki celah lubang yang sangat besar. Sebagai solusi praktis jangka panjang, pemerintah wajib mempercepat digitalisasi penuh seluruh sistem monitoring wilayah tambang, misalnya dengan mengintegrasikan sistem pemetaan satelit real-time dengan sistem e-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS). Dengan keterbukaan data berbasis teknologi ini, setiap meter kubik hasil tambang yang keluar dari bumi Indonesia bisa dilacak koordinat asalnya secara presisi, sehingga modus operandi “pinjam dokumen resmi” untuk melegalkan barang ilegal seperti yang dilakukan PT QSS tidak akan bisa lolos lagi di masa depan. Insight praktis bagi lo sebagai publik adalah mari kita manfaatkan kanal aduan digital resmi seperti LAPOR! jika melihat ada aktivitas alat berat yang mencurigakan di luar konsesi wilayah hutan atau desa lo, demi menjaga kekayaan alam milik bersama ini dari tangan para penjarah.

Semoga artikel ini memberikan edukasi bagi pembaca artikel cakwar.com. Mari kita kawal bersama pengusutan kasus ini sampai ke akar-akarnya!

Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions