Rocky Gerung Soal Kebebasan Akademik & Saiful Mujani yang Dipolisikan: Demokrasi Kita Lagi ‘Demam’?

Halo Sobat cakwar.com! Akhir-akhir ini, jagat politik kita lagi hangat-hangatnya membahas soal batas antara kritik dan pelanggaran hukum. Pernah nggak sih kamu merasa takut buat berkomentar di media sosial karena takut “diciduk”?

Nah, dua tokoh intelektual kita, Rocky Gerung dan Saiful Mujani, baru saja menjadi sorotan karena pandangan dan nasib hukum mereka yang berbeda tipis. Rocky bicara soal hakikat berpikir, sementara Saiful harus berurusan dengan Polda Metro Jaya.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Dunia akademik dan ruang publik seharusnya menjadi tempat paling aman buat beradu argumen. Tapi, kenapa sekarang kritik malah sering berujung laporan polisi? Yuk, kita bedah bareng-bareng diskursus panas ini!

Rocky Gerung: Kebebasan Akademik Itu Hak Melekat, Bukan Hadiah Negara

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, punya cara unik buat melihat kebebasan. Saat berbicara di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (23/4/2026), Rocky menegaskan bahwa kebebasan akademik itu sudah ada sejak seseorang memutuskan jadi intelektual.

Artinya, kamu nggak perlu minta izin ke negara buat jadi kritis. Tugas negara bukan memberikan izin, tapi menghormati kebebasan tersebut. Bagi Rocky, seorang akademisi punya satu tujuan utama (telos), yaitu kejujuran.

“Kalau saya akademisi, maka saya bebas berbicara. Negara cenderung punya kepentingan yang bisa menyimpang, sementara akademisi harus menjunjung kejujuran,” ujarnya. Rocky mendorong agar kampus tetap jadi “kawah candradimuka” di mana semua persoalan publik dibahas secara rasional tanpa tekanan.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Baca juga artikel tentang: Izin Lintas Udara Militer Amerika Serikat di Indonesia? Kemhan Sedang Kaji Serius Bareng Sesepuh TNI!

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Opini atau Penghasutan?

Berbeda dengan Rocky yang memberikan kuliah filsafat, pengamat politik Saiful Mujani justru sedang menghadapi laporan hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok masyarakat atas dugaan penghasutan untuk melawan penguasa.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026. Tuduhannya nggak main-main, Sobat! Saiful dijerat dengan Pasal 246 KUHP (UU No. 1/2023) yang mengatur soal penghasutan melawan penguasa umum dengan ancaman pidana hingga 4 tahun.

Menanggapi hal ini, Saiful Mujani bersikap santai namun kritis. Ia menilai opini seharusnya dibalas dengan opini, bukan dengan lapor polisi. Menurutnya, melibatkan aparat penegak hukum untuk mengurus sikap politik warga bisa merusak kualitas demokrasi kita.

Mahfud MD Pasang Badan: Tidak Ada Unsur Makar!

Kasus Saiful Mujani ini ternyata menarik perhatian mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Sebagai pakar hukum, Mahfud menegaskan bahwa apa yang disampaikan Saiful jauh dari kata makar yang diatur dalam Pasal 193 KUHP baru.

Tempat service Device Terbaik di Surabaya: 

 

Menurut Mahfud, makar itu harus ada tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintah secara tidak sah. Dalam pernyataan Saiful, unsur-unsur tersebut sama sekali tidak ditemukan. Namun, Mahfud tetap memberikan catatan penting.

“Upaya menjatuhkan pemerintah di tengah jalan itu tidak tepat. Sebaiknya kritik dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja ke depan,” tegas Mahfud. Jadi, kritik itu vitamin buat pemerintah, bukan racun yang harus dibuang lewat jalur hukum.

Rekomendasi Cakwar.com: Kapal Gamsunoro Milik Pertamina Full Kru India? Pakar Bongkar Alasan Pelaut Lokal Kalah Saing!

Insight Praktis: Cara Menjadi Kritis tapi Aman di Ruang Publik

Agar diskusi publik kita tetap sehat tanpa harus berakhir di Polda Metro Jaya, yuk perhatikan hal-hal berikut:

  • Fokus pada Kebijakan: Serang pemikirannya, jangan orangnya (ad hominem). Kritik kebijakan pemerintah lebih konstruktif daripada menyerang personal.
  • Basis Data yang Kuat: Seperti kata Rocky, kejujuran adalah telos. Gunakan data valid saat menyampaikan argumen agar tidak mudah dicap hoaks.
  • Pahami Batasan Hukum: Mengetahui pasal-pasal dalam UU ITE atau KUHP Baru membantu kita menavigasi diksi agar tetap dalam koridor kebebasan berpendapat yang sah.

 

 

Kesimpulan: Demokrasi Butuh Kedewasaan Berpikir

Kasus yang menimpa Saiful Mujani dan orasi dari Rocky Gerung adalah pengingat bahwa demokrasi kita masih terus bertumbuh. Kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat adalah fondasi penting agar negara tidak berjalan sendirian tanpa kontrol.

Sudah saatnya kita membiasakan diri beradu data dan argumen di ruang publik. Jika opini dijawab dengan jeruji besi, maka yang kalah bukan cuma individu tersebut, tapi kualitas demokrasi bangsa ini secara keseluruhan.

Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions