Hukum Bukan Pasal Mati! Megawati Soekarnoputri Pertanyakan “Keanehan” Pengadilan Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus

Halo Sobat cakwar.com! Pernah nggak sih lo ngerasa ada yang “ganjil” saat ngelihat sebuah kasus hukum yang lagi viral? Nah, perasaan yang sama ternyata juga dirasakan oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Baru-baru ini, dalam acara pengukuhan Profesor Emeritus di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu (2/5/2026), Megawati melempar kritik pedas yang bikin suasana ruangan langsung hening. Topiknya nggak main-main: soal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang secara mengejutkan dibawa ke pengadilan militer.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Bagi Megawati, hukum itu bukan cuma soal tumpukan kertas atau pasal-pasal yang kaku. Beliau mengingatkan kita semua bahwa hukum harus punya “hati” dan memberikan keadilan yang nyata buat manusianya. Penasaran kenapa beliau sampai bilang ini sebuah keanehan? Yuk, kita bedah pelan-pelan!

Hukum Adalah Kata Kerja, Bukan Sekadar Prosedur

Dalam pidatonya, Megawati mengutip pesan sang ayah, Bung Karno, yang menyatakan bahwa hukum adalah kata kerja. Artinya, hukum itu harus dijalankan dan bergerak untuk melayani manusia, bukan malah manusia yang dijajah oleh aturan hukum yang kaku.

Megawati menyoroti sosok Andrie Yunus yang menjadi korban penyerangan sadis. Beliau mempertanyakan dengan nada emosional, apakah seorang korban tidak boleh meminta keadilan yang sebenar-benarnya untuk dirinya sendiri?

“Lho apa nggak punya hati? Punya apa tidak? Sebetulnya,” tanya Megawati. Kritik ini ditujukan kepada sistem yang seringkali lebih sibuk mengurusi prosedur formal daripada melihat rasa sakit dan kerugian nyata yang dialami oleh korban.

 

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Baca juga artikel tentang: Tatap Muka di Monas! Presiden Prabowo Catat Langsung 11 Tuntutan Buruh, Driver Ojol Dapat “Bonus” Besar

Kenapa Harus Pengadilan Militer? Sebuah Tanda Tanya Besar

Hal yang paling bikin Megawati “geleng-geleng kepala” adalah keputusan membawa perkara ini ke Pengadilan Militer. Sebagaimana kita tahu, kasus ini melibatkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) sebagai tersangka.

Empat oknum tersebut adalah Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko. Persidangan perdana mereka memang sudah digelar pada Rabu (29/4/2026) lalu di pengadilan militer. Namun, bagi Megawati, ini terasa aneh.

  • Beliau menekankan bahwa jika prosedur formal (seperti pengadilan militer bagi anggota TNI) tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka harus ada keberanian untuk kembali ke keadilan hakiki. Banyak pihak memang menilai bahwa kasus yang korbannya adalah warga sipil seharusnya bisa diproses dengan lebih transparan agar publik bisa mengawal jalannya keadilan.

 

Keadilan Formal vs Keadilan Hakiki

Megawati mengingatkan para praktisi hukum bahwa keadilan tidak cukup hanya dilihat dari terpenuhinya prosedur administratif. Berikut adalah poin-poin penting dari kegelisahan beliau:

Tempat service Device Terbaik di Surabaya: 

 

  • Rasa Keadilan Masyarakat: Hukum dibuat untuk memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban sidang.
  • Keanehan Prosedur: Mengapa kasus kekerasan yang korbannya sipil harus “terkurung” dalam sistem militer yang seringkali dianggap tertutup oleh sebagian orang?
  • Hukum Melayani Manusia: Jangan sampai aturan menghalangi korban untuk mendapatkan pemulihan dan keadilan yang seadil-adilnya.

Saat ini, kasus Andrie Yunus memang sedang dalam sorotan tajam. Bahkan, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dikabarkan telah menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan terkait penanganan kasus ini.

Rekomendasi Cakwar.com:

Insight Praktis: Mengapa Kita Harus Peduli?

Sebagai warga negara, memahami kritik Megawati ini penting karena:

  1. Edukasi Hukum: Kita jadi belajar bahwa ada perbedaan antara jalur peradilan umum dan militer di Indonesia.
  2. Kontrol Sosial: Suara tokoh bangsa seperti Megawati bisa memicu publik untuk lebih kritis mengawal kasus-kasus yang dianggap janggal.
  3. Harkat Martabat: Mengingatkan kita bahwa siapa pun korbannya, mereka punya hak yang sama untuk meminta keadilan tanpa terhalang tembok birokrasi.
  4.  
  5.  

Media sosial:

 

Kesimpulan: Menanti Keadilan untuk Andrie Yunus

Kritik Megawati Soekarnoputri ini menjadi pengingat keras bagi para penegak hukum di tanah air. Kasus penyiraman air keras adalah kejahatan serius yang merusak masa depan seseorang. Jika proses hukumnya dirasa “aneh” oleh mantan Presiden, tentu ada sesuatu yang perlu dievaluasi secara mendalam.

Mari kita lihat ke depannya, apakah persidangan di pengadilan militer ini mampu menjawab kegelisahan publik dan memberikan hukuman yang setimpal, atau justru malah membuktikan kekhawatiran Megawati tentang hukum yang kehilangan “hati”-nya.

Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions