Sidang KKEP Pecat Kompol Cosmos Kaju Gae Terkait Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akhirnya memutuskan langkah tegas terhadap Kompol Cosmos Kaju Gae. Dalam sidang yang digelar pada awal September 2025, Cosmos dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinilai terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah Affan Kurniawan (21 tahun), seorang driver ojek online, meninggal dunia pada 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta. Peristiwa tragis tersebut memicu kemarahan publik karena diduga ada keterlibatan aparat dalam insiden yang merenggut nyawa Affan.

🔹 Sidang KKEP dan Putusan PTDH

Dalam sidang etik, majelis KKEP menyatakan bahwa Kompol Cosmos terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan perlindungan Masyarakat.

Majelis menilai tindakannya melanggar kode etik Polri karena:

  1. Tidak menjalankan tugas sesuai prosedur.
  2. Mengabaikan prinsip kemanusiaan dalam menangani massa.
  3. Mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga sipil.

Dengan pertimbangan tersebut, Kompol Cosmos resmi dipecat dari kepolisian dengan status PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

🔹 Reaksi Publik dan Keluarga Korban

Putusan KKEP ini mendapat sorotan luas di masyarakat. Banyak pihak menganggap keputusan PTDH adalah langkah tepat, meski ada pula yang menilai harus ada pertanggungjawaban pidana, bukan hanya etik.

Keluarga Affan Kurniawan berharap kasus ini tidak berhenti pada pemecatan semata. Mereka mendesak agar proses hukum pidana juga dijalankan agar ada rasa keadilan.

Sejumlah komunitas driver ojol pun menyatakan sikap, bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Solidaritas dari sesama pengemudi terus mengalir melalui aksi damai dan kampanye di media sosial.

🔹 Makna Penting Keputusan Ini

Menurut analisa Cak War, keputusan PTDH terhadap Kompol Cosmos adalah sinyal bahwa Polri tidak bisa lagi main-main soal pelanggaran etika, apalagi yang melibatkan hilangnya nyawa rakyat kecil.

“Rakyat butuh bukti nyata kalau aparat benar-benar bekerja untuk melindungi, bukan malah menindas. Pemecatan ini baru awal, selanjutnya masyarakat menunggu proses hukum yang transparan,” ujar Cak War.

🔹 Harapan Masyarakat

Kasus Affan Kurniawan diharapkan jadi pelajaran penting agar aparat lebih berhati-hati dalam menangani aksi massa dan lebih mengedepankan pendekatan humanis serta dialog.

Masyarakat menuntut agar setiap bentuk kekerasan yang melibatkan aparat segera diusut tuntas, sehingga tidak ada lagi korban jiwa di masa depan.

Kesimpulan

Pemecatan Kompol Cosmos Kaju Gae oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik. Namun, publik menanti lebih dari sekadar sanksi etik—yaitu proses hukum pidana yang adil dan transparan.

Kematian Affan Kurniawan menjadi pengingat bahwa negara harus berdiri di pihak rakyat, bukan menutup mata terhadap pelanggaran aparat.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions