Jejak “Uang Panas” Eks Pejabat Pajak Mohamad Haniv: KPK Bidik Money Changer Hingga Modus Sponsorship Fashion Show

Halo Sobat cakwar.com! Lagi-lagi urusan “orang pajak” bikin heboh publik. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang tancap gas mendalami dugaan aliran dana gratifikasi yang menjerat mantan pejabat teras Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Mohamad Haniv (MH).

Bayangkan saja, total gratifikasi yang diduga masuk ke kantongnya mencapai angka yang bikin pusing tujuh keliling: Rp21,56 miliar! Angka ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi hasil akumulasi dari berbagai modus licin yang dilakukan selama bertahun-tahun saat ia menjabat posisi strategis.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Pada Kamis (7/5/2026), penyidik KPK memanggil tiga orang staf dari perusahaan penukaran uang (money changer) PT Matauang Multivalas Mandiri. Mereka adalah Roland Wijaya, Indah Purnamasari, dan Soleman. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih untuk melacak jejak transaksi valas yang diduga menjadi “pintu masuk” dana siluman tersangka. Yuk, kita bedah modusnya satu per satu!

Dari Banten ke Jakarta: Kekuasaan yang Disalahgunakan

Sobat Cakwar, karier Mohamad Haniv sebenarnya sangat mentereng. Dalam periode 2011 hingga 2018, ia menduduki posisi kunci sebagai Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten hingga Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus. Sayangnya, posisi strategis ini diduga malah dijadikan alat untuk memuluskan kepentingan pribadi dan usaha keluarga.

KPK menetapkan Haniv sebagai tersangka sejak Februari 2025 lalu. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyelidikan mengungkap bahwa Haniv diduga sudah “bermain” cukup lama, terutama dengan memanfaatkan koneksinya untuk mendapatkan pundi-pundi uang secara ilegal.

Modus Valas dan Deposito Atas Nama Orang Lain

Nah, ini dia bagian yang menarik untuk disimak. Untuk menyamarkan aliran uangnya, Haniv diduga menggunakan skema yang cukup rapi:

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Baca juga artikel tentang: Eks Kabais TNI Turun Tangan! Soleman Ponto Bedah Standar Operasi Intelijen di Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus

  • Transaksi Valas: Melalui perusahaan penukaran uang, ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp6,66 miliar pada periode 2013-2018.
  • Perantara & Deposito: Haniv diduga menerima uang dolar AS lewat seorang perantara bernama Budi Satria Atmadi.
  • Samaran Nama Pihak Lain: Dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tapi, namanya dipinjam dari orang lain agar tidak terdeteksi radar pengawas.

Hasil pelacakan KPK menunjukkan bahwa dana yang akhirnya “cair” kembali ke rekening Haniv dari skema deposito ini mencapai Rp14,08 miliar. Benar-benar teknik “cuci uang” yang butuh ketelitian tinggi dari penyidik untuk membongkarnya.

Paling Unik: Sponsorship Fashion Show Anak Kandung

Kalau dua modus di atas terdengar teknis banget, yang satu ini agak lain daripada yang lain. Haniv diduga memanfaatkan jabatannya untuk mencarikan dana sponsorship bagi bisnis fashion milik anak kandungnya, Feby Paramita.

Merek busana pria bernama FH POUR HOMME tersebut menggelar kegiatan pada Desember 2016. Haniv diduga mengirimkan email kepada bawahannya, meminta mereka mencarikan dana dari para wajib pajak yang sedang ia tangani. Hasilnya? Terkumpul sekitar Rp804 juta.

Tempat service Device Terbaik di Surabaya: 

 

Menariknya, perusahaan-perusahaan wajib pajak yang menyetor uang tersebut mengaku sama sekali tidak mendapatkan keuntungan promosi atau eksposur apa pun. Jelas banget kan, pemberian uang ini bukan karena tertarik pada desain bajunya, tapi lebih karena “takut” atau ingin cari muka di depan pejabat pajak.

Rekomendasi Cakwar.com: Nyanyian Jaksa di Sidang Tipikor: KPK Buka Peluang Usut Keterlibatan Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap PT Blueray

Insight Praktis: Apa yang Bisa Kita Pelajari?

Kasus ini memberikan kita beberapa poin edukasi penting sebagai warga negara:

  1. Integritas Pejabat: Pentingnya pengawasan ketat terhadap pejabat yang memegang otoritas besar atas uang negara dan wajib pajak.
  2. Transparansi Perbankan: Skema “pinjam nama” untuk deposito menunjukkan masih adanya celah dalam sistem keuangan kita yang perlu diperketat.
  3. Kesadaran Wajib Pajak: Jangan mau memberikan “uang pelicin” atau sumbangan tak jelas dalam kedok apa pun kepada oknum pejabat.

 

Media sosial:

 

Kesimpulan: Pencarian Aset Terus Berlanjut

Saat ini, KPK masih fokus melakukan pelacakan aset (asset tracing) milik Mohamad Haniv. Tujuannya jelas: untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Nilai Rp21,56 miliar itu bukan uang kecil, dan publik tentu berharap uang tersebut bisa kembali ke kas negara untuk pembangunan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sepandai-pandainya menyimpan “bangkai”, baunya pasti akan tercium juga, apalagi jika sudah berurusan dengan radar tajam penyidik KPK. Kita kawal terus persidangannya agar keadilan tetap tegak!

Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions