Akhir Pelarian Bos PT Toshida! Kejagung Tangkap Pemberi Suap Ketua Ombudsman RI Terkait Korupsi Nikel Sultra

Halo Sobat cakwar.com! Masih ingat dengan kasus panas yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI non-aktif, Hery Susanto? Nah, ada perkembangan terbaru yang nggak kalah seru buat kita bahas. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja berhasil mengamankan sosok “pemain kunci” di balik aliran dana haram tersebut.

Ibarat sebuah film detektif, pelarian Direktur Utama PT Toshida Indonesia (THSI), Laode Sinarwan Oda alias LS, akhirnya harus terhenti di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan secara paksa oleh tim penyidik setelah yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.

Rekomendasi Cak war: iJoe – Apple Service Surabaya, Tempat Service Iphone, iMac, iPad dan iWatch Terpercaya di Surabaya

Lalu, apa sih sebenarnya yang terjadi sampai pimpinan lembaga pengawas negara seperti Ombudsman bisa terseret ke dalam pusaran korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara? Yuk, kita ulas secara detail biar nggak ketinggalan info!

 

Kronologi Penangkapan Paksa di Jakarta Selatan

Sobat Cakwar, penangkapan Laode Sinarwan Oda bukanlah tanpa alasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tersangka sudah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa. Namun, Laode selalu mangkir.

Karena dianggap tidak menghargai proses hukum, tim penyidik langsung bergerak melakukan penjemputan paksa pada Senin (11/5/2026) malam. Laode diamankan di salah satu rumahnya yang berlokasi di Jakarta Selatan tanpa perlawanan berarti.

Dalam aksi tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana. Meski jenis barang buktinya belum dirinci secara detail ke publik, penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung serius mengusut tuntas siapa saja yang terlibat.

Price List Service Apple di Surabaya yang rekomended : Pricelist iJoe Apple Service Surabaya

Baca juga artikel tentang: Dapur Makan Bergizi Gratis di Jakbar Disidak KSP: Kondisi Tak Standar, Dudung Ancam Tutup Operasional!

 

Modus Operandi: “Surat Sakti” Seharga Rp1,5 Miliar

Mungkin banyak dari kita yang bertanya-tanya, bagaimana bisa seorang pimpinan Ombudsman terseret kasus tambang? Semua bermula dari masalah administrasi antara PT Toshida Indonesia dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Alih-alih menyelesaikan masalah lewat jalur resmi yang transparan, PT TSHI justru mencari “jalan pintas”. Berikut poin-poin modusnya:

  • Menghubungi “Orang Dalam”: Laode menghubungi Hery Susanto yang saat itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman.
  • Negosiasi Harga: Diduga terjadi kesepakatan imbalan sebesar Rp1,5 miliar agar masalah perusahaan lancar.
  • Penerbitan Rekomendasi: Hery Susanto kemudian menerbitkan surat rekomendasi khusus yang isinya mengoreksi bahkan membatalkan kebijakan Kemenhut.
  • Aturan Sendiri: Lewat surat tersebut, PT TSHI seolah mendapat izin untuk melakukan penghitungan beban pajaknya sendiri tanpa mengikuti aturan kementerian.

Dampak dari “surat sakti” ini tentu sangat fatal bagi tata kelola pertambangan nasional, karena prosedur hukum yang harusnya ketat justru bisa dikompromikan dengan uang miliaran rupiah.

 

Status Tersangka dan Penahanan di Rutan Salemba

Setelah ditangkap semalam, Laode Sinarwan Oda tidak bisa lagi mengelak. Pada Selasa (12/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti lagi, Laode langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Hery Susanto sendiri sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP tentang gratifikasi dan korupsi.

 

Tempat service Device Terbaik di Surabaya: 

 

 

Mengapa Kasus Ini Penting Bagi Kita?

Sobat Cakwar, kasus korupsi di sektor nikel Sultra periode 2013-2025 ini menunjukkan betapa rawannya integritas pejabat publik ketika berhadapan dengan pengusaha tambang nakal. NIKEL adalah komoditas strategis masa depan, tapi kalau dikelola lewat jalur suap, yang rugi adalah rakyat dan negara.

Rekomendasi Cakwar.com:  Kamera Realme GT Master Tiba-tiba Buram? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Jitu Agar Kembali Jernih!

Insight Praktis untuk Edukasi Kita:

  1. Ombudsman Seharusnya Menjaga: Lembaga ini tugasnya mengawasi layanan publik agar tidak ada maladministrasi, bukan justru menjadi alat untuk memuluskan kepentingan pengusaha.
  2. Transparansi adalah Kunci: Kasus ini membuktikan bahwa setiap kebijakan yang dikoreksi secara mendadak oleh lembaga pengawas patut dicurigai jika prosesnya tertutup.
  3. Keadilan Sosial: Uang Rp1,5 miliar mungkin terlihat besar bagi kita, tapi kerugian negara akibat rusaknya tata kelola hutan dan tambang jauh lebih besar dari angka tersebut.

 

Media sosial:

 

 

Kesimpulan

Penangkapan Bos PT Toshida Indonesia ini menjadi babak baru yang semakin memperjelas mata rantai suap di tubuh Ombudsman RI. Kita berharap Kejaksaan Agung terus membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya, agar kekayaan alam kita tidak lagi menjadi “bancakan” para koruptor.

Semoga artikel ini memberikan edukasi bagi pembaca artikel cakwar.com agar tetap melek hukum dan peduli terhadap isu-isu keadilan di Indonesia. Mari kita kawal terus proses hukum ini bersama-sama!

 

Untuk mendapatkan informasi terbaru dan ulasan menarik lainnya seputar isu sosial, kebijakan publik, dan berita terkini, Anda dapat membaca artikel lainnya di cakwar.com.

#TERBARU

#TEKNOLOGI

CakWar.com

Dunia

Politik Internasional

Militer

Acara

Indonesia

Bisnis

Teknologi

Pendidikan

Cuaca

Seni

Ulas Buku

Buku Best Seller

Musik

Film

Televisi

Pop Culture

Theater

Gaya Hidup

Kuliner

Kesehatan

Review Apple Store

Cinta

Liburan

Fashion

Gaya

Opini

Politik Negeri

Review Termpat

Mahasiswa

Demonstrasi

© 2025 Cak War Company | CW | Contact Us | Accessibility | Work with us | Advertise | T Brand Studio | Your Ad Choices | Privacy Policy | Terms of Service | Terms of Sale | Site Map | Help | Subscriptions